Legal Opinion

Apa Itu Legal Opinion dan Kapan Harus Digunakan

Istilah legal opinion mungkin masih banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat pada umumnya. Hal ini merupakan salah satu bahasa hukum, dimana biasanya digunakan dan dibuat oleh para pengacara dalam sebuah peristiwa hukum. 

Ingin mengenal lebih dalam mengenai hal ini? Simak lebih lanjut mengenai topik ini, tentunya Anda akan lebih mengenal dan setidaknya lebih paham akan hal ini.  

Definisi Legal Opinion Secara Umum

Legal opinion merupakan suatu ringkasan atau sering disebut rangkuman yang diberikan advokat maupun konsultan hukum terhadap isu tertentu. Hal ini biasanya mencakup kumpulan materi, argumentasi, ide gagasan, hingga rekomendasi. 

Catatan ini akan sangat membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi. Tindakan tersebut dibuat dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis permasalahan hukum yang saat itu dihadapi oleh klien dari advokat atau konsultan hukum. 

Sehingga, dapat memberikan setidaknya panduan kepada klien. Dimana seseorang akan tahu langkah atau tindakan yang seharusnya dilakukan, terutama saat berhadapan dengan hukum. 

Bahasa lebih mudahnya hal ini biasa disebut dengan nasihat hukum tertulis. Dimana advokat bekerja dengan membuat pendapat-pendapatnya berdasarkan pandangan terhadap masalah hukum yang sedang dihadapi. 

Hal tersebut tentunya akan mempermudah klien dalam menghadapi permasalahan hukum. Catatan ini dibuat tentunya tidak serta merta berdasarkan ide sendiri. 

Dalam pembuatannya pastinya berdasarkan hukum yang berlaku. Tentunya panduan utama yaitu Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Dikarenakan peraturan utama atau UU yang ada mengikat semua penduduk Indonesia. 

Tentunya tidak semudah yang Anda kira, pembuatan catatan ini memerlukan paham terhadap konsep hukum. Apalagi saat ini banyak hukum yang telah diperbaharui. Advokat tentunya harus selalu update dalam peraturan peraturan yang berlaku. 

Hal terbaik akan menjadi rekomendasi dalam catatan nasihat ini. Pada umumnya nasehat akan diberikan oleh orang profesional seperti praktisi atau akademisi hukum baik secara individu maupun lembaga tertentu.

Manfaat dan Tujuan Keberadaan Pendapat Hukum oleh Advokasi

Ketika ingin membuat sesuatu, pastinya harus memiliki tujuan sekaligus manfaat. Begitu juga dengan pembuatan argumen atau pendapat hukum ini. 

Dimana tujuan utamanya yaitu untuk dapat memberikan suatu pendapat atas persoalan hukum. Hal ini dilakukan agar persoalan tersebut bisa memperoleh keputusan yang tepat sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia sendiri. 

Baca   Cara Pembayaran Debitur ke Kreditur Pasca Homologasi

Oleh sebab itu, mempelajari penggunaan legal opinion ini tentu menjadi sangat penting agar tidak mudah terkecoh. Selain itu, jika akan menambah pemahaman bagaimana cara menghadapi situasi permasalahan hukum yang dihadapi. 

Apabila ditinjau berdasarkan segi manfaatnya, pendapat hukum ini mempunyai beberapa peranan positif bagi perusahaan maupun objek transaksi. Salah satunya yaitu untuk mengambil keputusan oleh pihak manajemen yang bersifat material. 

Dimana, hal ini terkait dengan transaksi keseluruhan yang nantinya akan dilakukan oleh perusahaan. Manfaat kedua yakni dapat dijadikan sebagai bentuk peringatan kepada perusahaan. 

Dalam artian, pendapat hukum ini dapat dilakukan untuk menjelaskan maupun memperingatkan setiap kesalahan hukum dalam transaksi maupun aspek lain. Pasalnya, dari argumen advokasi sendiri tidak menyampaikan pendapat yang mempunyai sifat tanpa syarat atau menguntungkan. 

Tata Cara Pembuatan Secara Lengkap 

Ketika hendak membuat pendapat hukum satu ini tentu harus benar-benar memperhatikan sistematika penulisannya. Pasalnya, ketika seseorang telah terjun langsung ke dalam dunia hukum maka, pendapatnya tidak hanya sekedar untuk menjawab permasalahan saja. 

Melainkan dapat dijadikan pula sebagai penulisan karya ilmiah agar lebih terstruktur. Secara umum pembuatan pendapat ini terdiri dari 8 bagian. 

Pada bagian pertama yaitu memuat tentang pendahuluan yang berisi penjelasan atas dasar alasan penulis membuatnya. Apakah hal ini terdapat permintaan secara tertulis maupun lisan agar seorang badan hukum dapat menyampaikan pendapatnya. 

Di samping itu, dapat dilanjutkan pula dengan penulisan permasalahan dalam legal opinion. Pada bagian ini dapat ditulis dengan lebih jelas atau masalah pokok saja. 

Namun, ketika permasalahan yang dipaparkan masih belum jelas, maka dapat diuraikan dengan merumuskan permasalahan. Selanjutnya yaitu bahan pendukung yang berkaitan dengan masalah. 

Hal ini bisa meliputi terkait dokumen pendukung, informasi secara tertulis maupun lisan yang diperoleh dari korban maupun tersangka. Selain itu, pada bagian ini juga diberikan segala macam tambahan untuk mendukung pokok permasalahan tersebut hingga lengkap. 

Dalam pembuatan tulisan ini juga harus melibatkan dasar hukum serta peraturan perundang-undangan yang sesuai. Bagian ini dapat menjadi poin selanjutnya untuk melengkapi pendapat badan hukum terkait permasalahan tersebut. 

Selanjutnya yaitu menguraikan fakta beserta kronologis kejadian. Pada bagian ini dapat membuat tata urutan kejadian berdasarkan waktu terjadinya masalah tersebut. 

Unsur-Unsur Penting yang Harus Ada

Tentunya dalam pembuatan argumen ini tidak akan semudah yang dikira. Banyak hal yang harus diperhatikan, apalagi harus didukung dengan pemahaman terhadap hukum yang terbaru dan selalu diperbaharui.

Berikut merupakan hal hal yang harus diperhatikan ketika membuat argumen atau pendapat hukum tertulis maupun lisan.

  1. Kedudukan Legal Opinion Sebagai Sumber Hukum

Nasihat hukum yang dilakukan Advokat tentunya bukan hal main-main belaka. Hal ini akan digunakan hakim untuk mengambil keputusan akhir atau sebagai acuan.

Baca   Contoh Surat Keberatan Pajak

Dalam situasi ini nasihat tersebut digunakan sebagai sumber hukum. Tentunya akan menjadi pengikat para pihak yang berkepentingan dalam permasalahan yang disidangkan. 

  1.  Dibuat Berdasarkan Hukum yang Berlaku

Hal berikutnya untuk selalu diperhatikan yaitu dibuat berdasarkan hukum yang berlaku pada saat catatan ini dibuat. Tentunya bukan sekedar catatan saja, namun nasihat yang dibuat harus dipertimbangkan dengan matang-matang.

Terlebih lagi dasar yang digunakan yaitu Undang-Undang di Indonesia. Dikarenakan Undang-Undang yang berlaku mengikat semua warga negara yang menetap sebagai warga Indonesia.

Hal inilah yang memerlukan keahlian khusus yaitu paham akan hukum di Indonesia. Tidak hanya paham saja, namun juga mengetahui hukum di Indonesia yang sudah di update atau diperbaharui.

  1. Nasihat Lengkap dan Jujur

Nasihat tertulis dari Advokat tentunya harus sesuai dengan masalah yang saat itu dihadapi oleh klien. Hal tersebut sesuai dengan pandangan studi masalah yang real atau berdasarkan fakta-fakta dan merupakan keinginan klien.

Selain harus faktual, nasihat yang diberikan harus jujur dan apa adanya bukan sesuatu yang mengada ada. Hal tersebut dapat dilakukan oleh klien atau tidak, serta bukan suatu hal yang mengikat. 

  1. Menggunakan Bahasa yang Jelas, Sistematis, dan Lugas

Dalam pembuatannya, tentunya bahasa yang digunakan harus mudah dimengerti oleh siapapun pembacanya terutama oleh klien. Hal ini juga dapat menghindari terjadinya salah tafsir ganda dari para pembaca.

Hal yang ditulis cukup poin-poin penting yang harus dilakukan dan jelas. Selain itu, tiap langkahnya juga harus menggunakan bahasa yang dapat membuat setiap pembacanya menjadi sepemahaman.  

  1. Legal Opinion Bukan Jaminan Kemenangan

Isi dari catatan ini merupakan nasihat apa saja yang harus dilakukan, dan dibuat berdasarkan pertimbangan. Namun, dengan adanya nasihat ini bukan sebagai tanda jaminan untuk menang.

Hal ini dapat dipastikan dapat dilakukan terlebih dahulu oleh klien. Untuk menang tidak menang adalah urusan belakang, yang terpenting adalah melakukan dengan baik setiap nasihat.

  1. Tidak Bersifat Mengikat 

Nasihat yang diberikan tentunya tidak bersifat paten atau harus dilakukan. Nasihat ini seperti saran, dapat dilakukan maupun tidak sesuai dengan kesanggupan klien.

Apabila dilakukan juga akan semakin baik, karena isinya sudah dipertimbangkan dan berdasarkan hukum yang berlaku. Isi dari pendapat atau argumen sendiri yaitu pokok permasalahan, fakta fakta, penerapan hukum, aturan yang dapat diterapkan, dan kesimpulan yang berisi nasihat. 

Kapan Legal Opinion Harus Digunakan?

Setelah dipaparkan mengenai definisi, tujuan dan manfaat, tata cara penulisan hingga unsur penting di dalamnya, selain itu penting pula mengetahui waktu penggunaan. Perlu untuk diketahui pembuatan pendapat ini memang harus benar-benar mengetahui langkah yang harus diambil. 

Baca   Cara Mereview Perjanjian Kerjasama dengan Benar

Pasalnya, legal opinion ini dibuat secara khusus berdasarkan perundang-undangan serta dihubungkan dengan fakta di dunia nyata. Sehingga, di dalamnya akan berisi akibat dari setiap tindakan yang telah dilakukan tersebut. 

Jika dijelaskan secara umum, penggunaan pendapat ini dapat diterapkan pada beberapa kondisi, diantaranya yaitu sebagai berikut. 

  1. Kasus Pidana

    Ketika seseorang menjadi saksi, korban maupun pelaku dalam kasus pidana umumnya akan membutuhkan legal opinion. Dimana, nantinya pendapat ini disampaikan di depan hakim untuk dapat membuat putusan yang mengacu pada hukum yang berlaku.

  2. Ruang Lingkup Perdata

    Penggunaan argumen atau pendapat ini umumnya akan diminta perorangan yang akan membuat perjanjian. Selain itu juga dapat ditujukan kepada pelaksana wasiat, hibah, maupun mereka yang memiliki masalah terkait pembagian warisan. 

  3. Penerbitan Undang-Undang

    Seperti yang telah diketahui sebelumnya, apabila tidak jarang ditemukan banyak sekali permasalahan umum di masyarakat. Beberapa contoh misalnya ketika hendak melakukan penerbitan Undang-Undang maupun kebijakan baru. 
    Biasanya, beberapa pihak tertentu akan meminta konsultan hukum maupun advokat untuk membuat legal opinion. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa saja konsekuensi yang dapat timbul dari kebijakan baru tersebut.
    Sehingga, masyarakat lebih paham tindakan apa yang harus dilakukan serta diambil ketika keputusan pemerintah diresmikan. 

  4. Kepentingan Perusahaan atau Korporasi

    Di samping itu, dapat ditujukan pula untuk kepentingan perusahaan ataupun korporasi. Hal ini dilakukan ketika badan usaha hendak membutuhkan pandangan hukum ketika mengambil keputusan. 
    Misalnya saja ketika hendak melakukan pengambilalihan, pemisahan, penggabungan dan peleburan. Selain itu, dapat pula legal opinion ini dibuat ketika memiliki sengketa yang memuat hubungan kerja dengan para pegawainya. 
    Terlebih lagi, ketika perusahaan akan melakukan bentuk kerjasama dalam jangka panjang maupun pendek juga bisa menggunakannya. Bahkan ketika perusahaan akan memperoleh investor dari luar sangat disarankan untuk menggunakan jasa pembuatan legal opinion

Peranan Legal Opinion dalam Identifikasi Risiko Hukum

Dalam membuat legal opinion seorang badan hukum memang diharuskan untuk melakukan analisis terlebih dahulu. Dimana hal ini juga bersifat menyeluruh baik terhadap peraturan Undang-Undang maupun pada kasus hukumnya.

Penyusunan pendapat ini juga menjadikan adanya tuntutan terhadap advokat untuk bisa berpikir secara sistematis dan logis. Oleh sebab itu, setiap yang keluar sebagai pendapat tidak akan membingungkan pihak lain. 

Bagi Anda yang memerlukan Jasa Legal opinion dapat datang ke Advokat yang berpengalaman dan tentunya menawarkan based on fakta dan peraturan terbaru. Salah satunya adalah Bursadvocates, dimana menawarkan jasa yang profesional dibidangnya. 

Itulah ulasan singkat terkait legal opinion yang dapat diketahui dan dipahami guna melindungi Anda dari timbulnya masalah baru di atas suatu masalah. Pilih penggunaan jasa Law Firm atau Advokat yang tepat karena mempengaruhi setiap keputusan yang akan diambil nantinya. 

Request Legal Opini anda dengan Pengacara Kami

Portofolio Kami

Share Yuk !