Pengacara Arbitrase

Pengertian dan Fungsi Profesi Pengacara Arbitrase 

Dalam dunia hukum, kita mengenali profesi pengacara arbitrase. Jasa pengacara ini sangat dibutuhkan di Indonesia, khususnya di bidang industri. Selama ini Anda mungkin hanya mengenal pengacara secara umum dan tidak mengetahui kategori pengacara tersebut. Mari berkenalan lebih jauh dengan profesi pengacara yang satu ini!

Pengertian Arbitrase

Sebelumnya mari pahami dulu apa yang dimaksud dengan arbitrase. Arbitrase merupakan langkah penyelesaian suatu masalah atau perselisihan yang terjadi antar serikat pekerja atau buruh. Dalam bidang bisnis dan perdagangan memang sering sekali terjadi perselisihan dan muncul sengketa perdata. Sengketa ini terjadi pada dua pihak yang telah menjalin perjanjian sebelumnya. 

Sementara itu pengacara merupakan profesi yang bekerja sebagai penasihat hukum. Pengacara akan mewakili kepentingan hukum kliennya dan mencoba untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi secara efektif. Dalam hal ini tentu saja pengacara harus paham betul dengan urusan hukum agar bisa menyelesaikan perselisihan tersebut.

Pengacara arbitrase artinya pengacara yang bekerja dalam bidang arbitrase. Pengacara ini akan bekerja sebagai penasihat hukum dalam menyelesaikan perselisihan yang terjadi di bidang bisnis dan perdagangan tanpa melibatkan pengadilan negeri. Penyelesaian kasus tersebut akan dilakukan secara kekeluargaan sesuai dengan perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya.

Fungsi Arbitrase

Agar bisa memahami lebih jauh tentang profesi ini maka perlu dikupas lebih dalam lagi mengenai fungsi atau peran yang dijalankan. Pengacara di bidang arbitrase ini akan menjalankan beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi seorang pengacara arbitrase yang penting untuk diketahui:

  1. Melakukan Penilaian Kasus

    Fungsi utama dari profesi ini adalah melakukan penilaian kasus yang sedang terjadi. Penilaian kasus ini dilakukan untuk menentukan apakah arbitrase memang bermanfaat dan efektif atau tidak. Selain itu, langkah ini juga dibutuhkan agar pengacara bisa mengambil strategi kasus yang tepat dan sesuai sasaran. 
    Pengacara akan menilai kekuatan dan kelemahan kasus yang dialami oleh kliennya. Selanjutnya, pengacara akan menentukan masalah yurisdiksi yang mungkin akan muncul. Dari hasil penilaian kasus tadi, pengacara ini bisa memberikan rekomendasi kepada klien apakah memang arbitrase layak dilakukan atau tidak. Harus dijelaskan pula keuntungan dan kerugian melakukannya. 
    Langkah ini juga seringkali dengan sebagai penilaian kasus pra-arbitrase. Selain itu langkah ini pun diterapkan dalam semua jenis kasus. Dengan begitu bisa diambil kesimpulan apakah kasus tersebut memang bisa diselesaikan secara baik-baik atau tidak. Lewat penilaian kasus ini juga pengacara bisa menyusun strategi yang lebih cermat agar menghindari skenario kerugian akibat tindakan arbitrase. 

  2. Membantu Klien untuk Negosiasi Damai

    Tidak semua kasus memang bisa diselesaikan melalui pengadilan. Ada beberapa jenis kasus yang dapat selesai dengan cara kekeluargaan. Cukup dengan langkah arbitrase tadi dua pihak yang berselisih juga bisa berdamai seperti sedia kala. Namun proses damai ini tidaklah semudah yang dibayangkan. Bahkan ketika sudah ada isi perjanjian yang bisa dijadikan acuan untuk menuju status damai. 
    Di sinilah tugas dari pengacara di bidang arbitrase. Pengacara harus bisa menjalankan fungsi pentingnya yaitu membantu klien untuk melakukan negosiasi damai. Mungkin terdengar mudah namun pada kenyataannya pengacara harus punya keahlian yang baik agar kedua pihak berselisih bisa berdamai. 

  3. Menjalankan Prosedur Arbitrase

    Fungsi berikutnya yang harus dijalankan oleh seorang pengacara di bidang arbitrase adalah menjalankan prosedur arbitrase sesuai ketentuan. Perlu diketahui bahwa langkah atau prosedur arbitrase tidaklah mudah. Klien mungkin akan kesulitan untuk menyelesaikannya sendiri sehingga dibutuhkan bantuan dari pengacara. 
    Perlu diketahui bahwa proses prosedur arbitrese ini bisa memakan waktu 1 sampai 2 tahun. Prosedurnya harus benar-benar diikuti dengan baik agar proses arbitrase bisa segera diselesaikan. Nantinya klien akan menjalani arbitrase secara lengkap dengan bantuan atau bimbingan dari pengacaranya. 

  4. Menyediakan Ahli yang Kompeten

    Seorang pengacara arbitrase juga akan menjalankan fungsinya dalam menyediakan ahli yang kompeten. Dalam sebuah arbitrase, terutama arbitrase internasional, biasanya akan dibutuhkan jasa para ahli. Para ahli nantinya akan menjelaskan tentang hal-hal teknis terkait kasus yang sedang terjadi tersebut. Bantuan dari para ahli ini akan membuat proses arbitrase berjalan lebih lancar. 
    Pengacara juga akan membantu para ahli dalam menanggapi pertanyaan faktual dari para ahli terkait kasus yang dilaporkan tersebut. Tentunya harus dipilih ahli yang memang kompeten, profesional, dan tidak memihak kepada siapapun. Nantinya pengacara juga perlu memberikan penjelasan detail kasus kepada para ahli yang sudah dipilih. 

  5. Menghadirkan Saksi yang Relevan

    Pengacara di bidang arbitrase ini juga berfungsi sebagai pihak yang menghadirkan saksi-saksi. Pengacara harus mencari saksi yang relevan untuk memberikan kesaksiannya. Selain itu pengacara juga akan membantu saksi untuk mempersiapkan pernyataannya. 
    Perlu dicatat bahwa pengacara tidak berhak dan dilarang keras menyediakan kesaksian untuk disampaikan oleh saksi. Saksi harus mengutarakan apa yang dialami secara detail dan sejelas-jelasnya. Itulah mengapa pengacara harus pandai memilih saksi yang akan dihadirkan. Pastikan saksi ini nantinya mendukung keinginan klien terkait perselisihan yang terjadi. 

  6. Menegakkan Putusan Arbitrase

    Fungsi pengacara di bidang arbitrase berikutnya adalah menegakkan putusan arbitrase. Nantinya pengacara ini akan membantu kliennya terkait hasil putusan arbitrase. Hal ini dilakukan untuk mendukung klien apapun hasil putusan yang diberikan. Jika memang putusan tersebut merugikan klien, maka pengacara bisa membantu melakukan pembelaan atau penangguhan.

Baca   Tax Lawyer

 

Contoh Kasus Arbitrase

Ada banyak sekali contoh kasus di bidang hukum yang sebenarnya bisa dipahami. Dalam pembahasan kali ini, mari lihat beberapa contoh kasus arbitrase yang tentu saja  dalam penyelesaiannya membutuhkan peran pengacara arbitrase. Berikut adalah beberapa contoh kasus arbitrase yang bisa dijadikan sebagai referensi:

  • Perselisihan antara Cemex Asia Holdings dengan Indonesia yang kemudian diselesaikan lewat International Centre of Settlement of Investment Dispute atau ICSID. 
  • Perselisihan antara Newmont dan Indonesia yang juga diselesaikan oleh ICSID. 
  • Sengketa Bank Century ketika dua pemegang saham mengajukan gugatan kepada Indonesia dan diselesaikan ICSID. 
  • Perselisihan Pertamina dengan Commerz Asia Emerald yang diselesaikan SIAC atau Singapore International Arbitration. 

Selain contoh-contoh ini tentu saja masih banyak lagi kasus arbitrase yang ada di dunia. Kasus ini umumnya akan melibatkan dua pihak atau lebih yang berselisih paham terkait kerja sama yang mereka lakukan. Dalam kasus seperti ini, arbitrase memang menjadi cara efektif untuk mengakhiri konflik tanpa memicu perselisihan yang lebih parah. 

Pemakaian Metode Arbitrase

Lalu sering muncul juga pertanyaan, mengapa metode arbitrase ini banyak digunakan untuk menyelesaikan konflik atau sengketa? Ternyata perlu diketahui bahwa penyelesaian sengketa dengan metode arbitrase punya banyak keuntungan. Berikut ini adalah beberapa keuntungan tersebut: 

  1. Kerahasiaan Terjaga dengan Baik

Penyelesaian konflik atau sengketa dengan prosedur arbitrase ini akan membantu menjaga kerahasiaan klien dengan sangat baik. Dua pihak yang berkonflik akan terjaga identitasnya. Semua bentuk aktivitas persidangan dan penyelesaian masalah akan dilakukan secara internal serta tertutup. Hanya akan melibatkan pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa dan tentu saja arbiter yang ditunjuk. 

Kerahasiaan ini membuat semua hal yang dibicarakan dalam persidangan tidak akan diketahui orang lain, terutama media. Semuanya akan berjalan secara tertutup dan tidak ada informasi yang bocor ke publik. Dengan begitu pihak yang berkonflik akan merasa jauh lebih aman. Penyelesaian konflik juga bisa dilakukan sesuai harapan kedua pihak tanpa campur tangan dari pihak lain. 

  1. Prosedurnya Fleksibel
Baca   Jasa Konsultan Konstruksi Bangunan

Keuntungan berikutnya, Prosedur penyelesaian konflik dengan metode ini sangat fleksibel. Bisa dikatakan bahwa prosedur arbitrase itu sendiri tidak begitu formal dan bisa disesuaikan dengan keinginan dua pihak yang berkonflik. Nantinya arbiter yang sudah ditunjuk oleh dua pihak berselisih akan berusaha untuk mengambil jalan tengah dengan tujuan utama mencapai kesepakatan. 

Jadi tidak ada patokan prosedur yang harus dilalui oleh dua pihak berkonflik. Prosedurnya akan disetujui bersama oleh dua pihak tersebut agar dicapai kesepakatan untuk meredakan konflik. Hal ini akan membuat penyelesaian sengketa berjalan lebih mudah, cepat, sekaligus biayanya juga jadi jauh lebih hemat. 

  1. Arbiter Bebas Ditunjuk

Pihak yang mengalami perselisihan bisa bebas menunjuk siapa saja untuk menjadi arbiter. Arbiter ini adalah pihak yang akan membantu jalannya proses arbitrase agar lancar sesuai harapan. Tentu saja pihak yang berselisih akan memilih arbiter yang memang sudah ahli dan profesional di bidangnya. Meskipun memang tidak harus orang yang bekerja di bidang hukum. 

Arbiter yang dipilih juga harus independen dan tidak memihak kepada siapapun. Artinya arbiter ini harus netral, tidak ada kepentingan tertentu yang membuatnya akan memihak kepada salah satu pihak yang bersengketa. Jika nantinya ditemukan bahwa arbiter tidak bersikap netral, maka pihak yang keberatan bisa mengajukan komplain. 

Tak hanya arbiter sebenarnya yang bebas ditunjuk dalam prosedur arbitrase ini. Nantinya juga akan didatangkan saksi ahli untuk membantu proses penyelesaian konflik. Saksi ahli tersebut juga bebas dipilih selama bersikap netral dan bisa memberikan kesaksian dengan seadil-adilnya. 

  1. Bisa Menentukan Jenis Hukum

Dua pihak yang bersengketa bisa menentukan jenis hukum ketika menyelesaikan masalahnya dengan metode arbitrase ini. Sebenarnya sebelum membuat perjanjian bisnis, pihak yang terlibat harus sudah membuat klausul arbitrase. Dalam klausul tersebut juga bisa disebutkan jenis hukum yang dapat dipakai untuk menyelesaikan sengketa. 

Baca   Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Negeri

Nantinya berdasarkan klausul tersebut bisa diketahui metode atau aturan seperti apa yang dipakai dalam menyelesaikan masalah. Jadi pemilihan jenis hukum atau aturannya sangat fleksibel. Dua pihak bisa saling berdiskusi dan bernegosiasi untuk menentukan jenis hukum atau aturan yang akan digunakan jika terjadi perselisihan. 

  1. Keputusan Bersifat Mengikat

Meskipun kelihatannya arbitrase ini adalah metode penyelesaian konflik yang tidak formal, namun perlu diketahui bahwa keputusan akhirnya bersifat mengikat. Keputusan yang diambil harus dipatuhi oleh dua pihak yang berselisih. Jadi bagaimanapun juga keputusan yang sudah diambil harus dipatuhi oleh dua pihak tersebut.

Pihak yang dinyatakan kalah dalam arbitrase harus menjalankan kewajibannya secara sukarela maupun di bawah paksaan. Putusan ini memiliki kekuatan hukum yang jelas dan harus diterima oleh pihak yang berselisih. Pengacara yang terlibat wajib membantu kliennya agar bisa mengikuti putusan yang sudah ditetapkan. 

Profesi pengacara arbitrase memiliki peran penting dalam proses penyelesaian konflik dengan metode arbitrase. Saat ini ada banyak firma hukum yang menawarkan jasa pengacara untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur arbitrase. Salah satunya adalah Burs Advocates yang siap membantu para klien mencapai kesepakatan terbaik mereka. 

Butuh Layanan Jasa Arbitrase oleh Pengacara Berpengalaman yuk Hubungi Kami

Portofolio Kami

Share Yuk!