Lompat ke konten

Cara Pendirian Yayasan di Indonesia

Panduan lengkap mendirikan yayasan di Indonesia. Pelajari syarat, langkah, hingga manfaat memiliki yayasan. Cocok untuk aspirasi sosial Anda.

Panduan Lengkap Cara Pendirian Yayasan di Indonesia

Mendirikan yayasan merupakan langkah strategis bagi siapa pun yang ingin berkontribusi pada pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, lingkungan, atau bidang-bidang kemanusiaan lainnya. Di Indonesia, pendirian yayasan diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang jelas dan mewajibkan proses pendirian dilakukan secara resmi dan terstruktur agar yayasan tersebut memiliki legalitas sebagai badan hukum.

Artikel ini membahas langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses pendirian yayasan di Indonesia, mulai dari penentuan nama hingga pendaftaran ke instansi terkait, termasuk dokumen dan persyaratan administratif yang harus disiapkan.

Tahapan Pendirian Yayasan

1. Perumusan Nama Yayasan

Langkah pertama dalam mendirikan yayasan adalah menyiapkan nama. Nama yayasan harus unik dan tidak menyerupai nama yayasan lain yang sudah ada. Oleh karena itu, pendiri dianjurkan untuk:

  • Menyiapkan tiga nama yayasan, yaitu satu nama utama dan dua nama cadangan.
  • Nama-nama tersebut akan diajukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dicek ketersediaannya. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar dua minggu.

Nama yayasan juga harus memenuhi kaidah penamaan yang berlaku, yakni tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan tidak menggunakan kata-kata yang menyesatkan.

2. Penentuan Bidang Fokus Kegiatan Yayasan

Yayasan wajib memiliki fokus kegiatan yang sesuai dengan nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Beberapa contoh bidang yang umum dipilih meliputi:

  • Pendidikan (misalnya beasiswa, sekolah, pelatihan).
  • Kesehatan (misalnya layanan pengobatan gratis, kampanye kesehatan masyarakat).
  • Sosial (misalnya bantuan bencana, panti asuhan, panti jompo).
  • Lingkungan hidup (misalnya konservasi, penghijauan, edukasi lingkungan).

Penentuan bidang ini tidak hanya berfungsi sebagai acuan kegiatan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Anggaran Dasar yayasan yang akan dicantumkan dalam akta pendirian.

3. Persiapan Dokumen Administrasi

Sebelum masuk ke proses notaris, dokumen administratif harus disiapkan secara lengkap. Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Fotokopi KTP dan NPWP dari seluruh pihak yang terlibat: pendiri, pembina, pengurus, dan pengawas.
  • Struktur organisasi yayasan yang mencakup minimal:
    • Pembina
    • Ketua
    • Sekretaris
    • Bendahara
    • Pengawas
  • Surat pernyataan domisili yayasan, diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa tempat yayasan akan berkedudukan.
  • Bukti kekayaan awal, yang merupakan harta yang dipisahkan dari kekayaan pribadi pendiri dan akan digunakan sebagai modal awal yayasan. Bagi Warga Negara Indonesia, jumlah minimal adalah Rp10.000.000.

Dokumen-dokumen ini akan menjadi dasar bagi notaris dalam menyusun akta pendirian yayasan.

4. Pembuatan Akta Pendirian Yayasan

Setelah semua dokumen siap, langkah selanjutnya adalah membuat akta pendirian yayasan melalui notaris yang berwenang. Akta ini wajib dibuat dalam bahasa Indonesia dan memuat informasi sebagai berikut:

  • Nama dan tempat kedudukan yayasan.
  • Maksud dan tujuan pendirian.
  • Jangka waktu pendirian (dapat dibatasi atau tidak terbatas).
  • Rincian kekayaan awal.
  • Struktur pengelolaan (pembina, pengurus, pengawas).
  • Ketentuan lain sesuai peraturan perundang-undangan.

Notaris juga akan menyusun Anggaran Dasar sebagai bagian dari akta pendirian yang akan menjadi dasar hukum operasional yayasan.

5. Pengajuan Pendirian ke Kementerian Hukum dan HAM

Setelah akta selesai, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum yayasan kepada Menteri Hukum dan HAM secara daring melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Prosedur ini umumnya melibatkan:

  • Pengunggahan dokumen digital akta pendirian.
  • Pengisian data online oleh notaris.
  • Pembayaran biaya administrasi negara.

Pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM diberikan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak dokumen permohonan lengkap diterima. Jika dibutuhkan konfirmasi lebih lanjut, proses ini dapat diperpanjang maksimal 14 hari tambahan, khususnya apabila melibatkan instansi terkait.

6. Penandatanganan Akta Pendirian

Setelah memperoleh pengesahan dari Kemenkumham, seluruh pihak yang terlibat – pendiri, pembina, pengurus, dan pengawas – wajib menandatangani akta pendirian secara resmi di hadapan notaris. Ini menjadi bentuk legalisasi dan pengesahan bersama bahwa pihak-pihak tersebut bertanggung jawab atas operasional yayasan.

7. Pengumuman dalam Berita Negara Republik Indonesia

Setelah yayasan resmi disahkan, langkah berikutnya adalah pengumuman akta pendirian dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Proses ini dilakukan oleh Kemenkumham, dan menurut peraturan yang berlaku, pengumuman dilakukan dalam waktu maksimal 14 hari setelah pengesahan.

Pengumuman ini menjadi penanda bahwa yayasan telah memiliki kedudukan hukum yang sah dan dapat diketahui oleh publik.

8. Pendaftaran dan Pengurusan NPWP Yayasan

Yayasan sebagai badan hukum wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai identitas perpajakan. Untuk itu, yayasan harus segera melakukan pendaftaran NPWP di kantor pajak setempat dengan membawa dokumen berikut:

  • Salinan akta pendirian dan pengesahan dari Kemenkumham.
  • Fotokopi KTP pengurus.
  • Surat domisili resmi dari kelurahan.
  • Formulir pendaftaran pajak yang telah diisi.

NPWP ini juga diperlukan untuk berbagai keperluan administratif seperti membuka rekening bank atas nama yayasan, pengajuan izin operasional, dan keperluan pelaporan pajak rutin.

9. Pengajuan Tanda Daftar Yayasan

Tahap terakhir dalam proses legalisasi yayasan adalah pengajuan Tanda Daftar Yayasan ke Dinas Sosial atau instansi terkait di tingkat kota/kabupaten atau provinsi, tergantung cakupan wilayah operasional yayasan.

Tanda daftar ini menunjukkan bahwa yayasan tersebut secara resmi terdaftar dan boleh melakukan kegiatan sosial di wilayahnya. Beberapa daerah mungkin memiliki syarat tambahan seperti:

  • Rekomendasi RT/RW setempat.
  • Proposal kegiatan awal.
  • Surat pernyataan tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang.

Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan prosedur ini dengan peraturan daerah setempat.

Persyaratan Utama Pendirian Yayasan

Sebagai ringkasan, berikut adalah beberapa persyaratan pokok yang wajib dipenuhi dalam proses pendirian yayasan:

  1. Minimal satu pendiri, baik perorangan maupun badan hukum.
  2. Kekayaan awal yang telah dipisahkan dari kekayaan pribadi, minimal Rp10 juta bagi WNI.
  3. Struktur organisasi yayasan harus mencakup pembina, pengurus, dan pengawas yang berbeda orang.
  4. Akta pendirian dibuat oleh notaris dalam bahasa Indonesia.
  5. Akta pendirian wajib disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM agar memiliki status badan hukum.
  6. Dokumen administratif lengkap, termasuk KTP, NPWP, surat domisili, dan bukti kekayaan awal.
  7. Tanda daftar yayasan dari instansi sosial di wilayah operasional.

Kesimpulan

Proses pendirian yayasan di Indonesia bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis yang membutuhkan perencanaan matang, dokumen lengkap, dan pemahaman terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Yayasan yang didirikan secara sah akan memperoleh status badan hukum, dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain, menerima donasi, serta menjalankan kegiatan sosial secara legal dan transparan.

Penting bagi siapa pun yang berniat mendirikan yayasan untuk:

  • Berkonsultasi dengan notaris yang berpengalaman dalam bidang yayasan.
  • Memastikan bahwa nama dan struktur organisasi yayasan telah disiapkan sejak awal.
  • Mengikuti ketentuan terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM, serta memperhatikan peraturan daerah yang berlaku.

Dengan mengikuti seluruh prosedur pendirian secara resmi, yayasan yang Anda dirikan akan memiliki fondasi hukum yang kuat untuk menjalankan visi dan misi sosialnya secara berkelanjutan.

Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pendirian yayasan atau konsultasi hukum seputar lembaga non-profit, Anda disarankan untuk menghubungi profesional hukum atau layanan pendirian yayasan resmi yang terpercaya.

Penulis