Lompat ke konten

Bagaimana Mengajukan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama?

Bagaimana Mengajukan Perceraian di Pengadilan Agama?

Perceraian di Pengadilan Agama bagi pasangan Muslim diajukan dengan melengkapi dokumen seperti buku nikah, KTP, kartu keluarga, Akta Anak, serta mengajukan gugatan cerai sesuai domisili atau tempat menikah. Prosesnya meliputi pembuatan surat gugatan cerai, pembayaran biaya gugatan cerai, mediasi untuk mencoba penyelesaian damai, dan sidang perceraian jika mediasi gagal. Jika gugatan dikabulkan, pengadilan akan mengeluarkan putusan pengadilan agama dan menerbitkan kutipan akta cerai sebagai buksi resmi perceraian.

Panduan Lengkap Mengajukan Perceraian di Pengadilan Agama

Perceraian adalah keputusan besar yang memerlukan proses hukum yang jelas. Bagi pasangan Muslim di Indonesia, Pengadilan Agama adalah lembaga yang berwenang menangani perkara perceraian. Artikel ini akan membantu Anda memahami langkah-langkah pengajuan gugatan cerai dengan cara yang sederhana dan mudah dipahami.

Lankah Pertama

Mempersiapkan Dokumen dan Saksi

Sebelum memahami prosesnya saatnya menyiapkan dokumen-dokumen penting. Pastikan semuanya lengkap agar proses gugatan cerai tidak tertunda.

Dokumen yang harus disiapkan:

  • Surat nikah asli
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kartu keluarga
  • Akta kelahiran anak (jika ada)
  • Bukti kepemilikan harta bersama (bila diperlukan untuk pembagian harta gono gini)
  • Sertifikat tanah (jika ada)
  • Fotokopi semua dokumen di atas yang sudah diberi meterai dan dilegalisir

Anda memerlukan minimal dua orang saksi yang mengetahui permasalahan rumah tangga Anda. Saksi ini nantinya akan memberikan keterangan saat sidang perceraian berlangsung.

Langkah Kedua

Datang Sendiri atau Menggunakan Pengacara?

Anda bisa datang sendiri ke Pengadilan Agama atau menggunakan jasa kuasa hukum (pengacara) untuk mengurus perceraian. Kalau Anda merasa kasusnya cukup rumit atau tidak sempat mengurus sendiri, pengacara bisa membantu menyusun surat gugatan cerai dan mewakili Anda di persidangan.

  • Jika Anda tidak bisa baca tulis, gugatan bisa disampaikan secara lisan di hadapan petugas pengadilan
  • Bagi yang tinggal di luar negeri, gugatan harus diajukan sesuai domisili pasangan atau tempat akad nikah dilaksanakan

Langkah Ketiga

Membuat dan Mengajukan Surat Gugatan

Surat gugatan cerai adalah dokumen resmi yang berisi alasan Anda ingin bercerai. Surat ini harus mencantumkan:

  1. Identitas lengkap penggugat (yang mengajukan) dan tergugat (yang digugat)
  2. Posita (alasan hukum): Penjelasan rinci tentang alasan perceraian yang menjadi dasar gugatan, seperti perselisihan terus menerus, kecanduan, atau penganiayaan berat

Setelah surat gugatan cerai selesai, daftarkan ke kepaniteraan Pengadilan Agama yang berwenang. Petugas akan mencatat perkara Anda dan menetapkan sidang.

Langkah Keempat

Membayar Biaya Perkara

Saat mendaftar, Anda akan diminta membayar biaya perkara. Biaya ini mencakup administrasi pendaftaran, panggilan sidang, meterai, dan keperluan lainnya.

Berapa biaya gugatan cerai? Menurut Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2023, biaya perkara cerai di Pengadilan Agama berkisar antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000, tergantung lokasi dan kompleksitas kasus.

Anda akan menerima Surat Kuasa untuk Membayar (SKUM) dari pengadilan. Pembayaran dilakukan di bank yang telah ditunjuk sebagai panjar biaya perkara.

Tidak mampu bayar? Tenang, Anda bisa mengajukan probono (pembebasan biaya perkara) dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau desa.

Langkah Kelima

Mendapatkan Nomor Perkara

Setelah pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan nomor perkara resmi. Nomor ini penting untuk memantau perkembangan kasus dan mengetahui jadwal sidang Anda.

Langkah Keenam

Menunggu Panggilan Sidang

Biasanya 1–2 hari setelah pendaftaran perkara, ketua pengadilan akan menunjuk majelis hakim dan menetapkan jadwal sidang perdana.

Anda akan menerima surat panggilan sidang yang dikirim maksimal 3 hari sebelum tanggal sidang. Pastikan alamat Anda jelas dan mudah dihubungi agar surat panggilan tidak terlewat.

Langkah Ketujuh

Menghadiri Persidangan

Pada sidang pertama, majelis hakim akan mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak melalui mediasi. Jika mediasi gagal, sidang perceraian akan dilanjutkan sampai hakim memutuskan perkara.

Apa yang terjadi jika salah satu pihak tidak hadir?

  • Penggugat atau tergugat bisa diwakili oleh kuasa hukum
  • Jika penggugat tidak hadir dua kali berturut-turut tanpa alasan, gugatan bisa dinyatakan gugur
  • Jika tergugat tidak hadir, sidang tetap bisa dilanjutkan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat)

Menurut data Badilag, rata-rata proses gugatan cerai memakan waktu 3–6 bulan, tergantung kompleksitas kasus dan kehadiran kedua belah pihak.

Langkah Kedelapan

Proses Persidangan

Dalam persidangan, Anda dan pihak lawan akan dipanggil untuk memberikan keterangan dan bukti terkait perkara yang disengketakan. Hakim akan memimpin jalannya sidang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sidang biasanya terdiri dari beberapa tahap, termasuk:

  • Pembacaan Gugatan/Permohonan Pada tahap ini, surat gugatan cerai yang telah diajukan akan dibacakan di hadapan majelis hakim.
  • Jawaban dari Pihak Tergugat Pihak tergugat akan memberikan jawaban atas gugatan yang telah disampaikan, baik secara lisan maupun tertulis.
  • Replik dan Duplik Penggugat dapat memberikan tanggapan terhadap jawaban tergugat (replik), diikuti oleh tanggapan balasan dari tergugat (duplik).
  • Pembuktian Kedua belah pihak akan menghadirkan bukti, baik berupa dokumen, saksi, atau bukti lainnya yang mendukung posisi mereka dalam perkara.
  • Kesimpulan Setelah semua tahap selesai, kedua pihak dapat memberikan kesimpulan atas perkara yang sedang berjalan.

Hakim kemudian akan menetapkan tanggal sidang berikutnya atau melanjutkan ke tahap putusan jika semua tahapan telah selesai. Pastikan Anda hadir dan mematuhi proses persidangan sesuai jadwal yang ditetapkan.

Pada sidang pertama, majelis hakim akan mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak melalui mediasi. Jika mediasi gagal, sidang perceraian akan dilanjutkan sampai hakim memutuskan perkara.

Apa yang terjadi jika salah satu pihak tidak hadir?

  • Penggugat atau tergugat bisa diwakili oleh kuasa hukum
  • Jika penggugat tidak hadir dua kali berturut-turut tanpa alasan, gugatan bisa dinyatakan gugur
  • Jika tergugat tidak hadir, sidang tetap bisa dilanjutkan secara verstek (tanpa kehadiran tergugat)

Menurut data Badilag, rata-rata proses gugatan cerai memakan waktu 3–6 bulan, tergantung kompleksitas kasus dan kehadiran kedua belah pihak.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  1. Berapa biaya cerai di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi antara Rp500.000 hingga Rp1.500.000, tergantung lokasi dan jumlah sidang.
  2. Apakah bisa cerai tanpa pengacara? Bisa, tetapi jika kasusnya rumit atau Anda tidak paham hukum, lebih baik menggunakan jasa konsultan hukum untuk mengurus perceraian.
  3. Apakah bisa mengajukan cerai secara online? Bisa, melalui layanan e-Court Mahkamah Agung dengan syarat tertentu.
  4. Apakah cerai bisa dilakukan sepihak? Gugatan bisa diajukan oleh salah satu pihak, tetapi pihak yang digugat tetap harus dipanggil dan diberi kesempatan hadir di persidangan.
  5. Bagaimana cara mengurus surat cerai setelah putusan pengadilan? Setelah putusan pengadilan agama berkekuatan hukum tetap, Anda dapat mengurus surat cerai atau kutipan akta cerai di Pengadilan Agama tempat Anda mengajukan gugatan.
  6. Apa saja alasan perceraian yang sah menurut hukum? Beberapa alasan perceraian yang sah termasuk perselisihan terus menerus, salah satu pihak meninggalkan rumah, kecanduan (seperti narkoba atau alkohol), berzina, pindah agama, penganiayaan berat, atau hukuman penjara yang lama.
  7. Bagaimana proses cerai talak berbeda dengan cerai gugat? Cerai talak diajukan oleh suami, sementara cerai gugat diajukan oleh istri. Prosesnya serupa, namun dalam cerai talak ada tahap pengucapan ikrar talak oleh suami setelah putusan pengadilan.
  8. Apakah ada perbedaan proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tegal dengan daerah lain? Secara umum, proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tegal sama dengan daerah lain. Namun, biaya dan detail administratif mungkin sedikit berbeda tergantung kebijakan setempat.

Referensi Hukum

  1. Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi
  2. Undang-Undang No. 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan Perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  3. Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Ada Pertanyaan Seputar Cara Mengajukan Cerai?

Share Yuk !

Penulis