Wanprestasi dalam Sebuah Perjanjian
Wajib Tahu! Inilah Pengertian, Akibat, dan Upaya Perlindungan Wanprestasi dalam Perjanjian Wanprestasi merupakan sebuah pelaksanaan kewajiban yang tidak dilakukan atau dilalaikan atau ingkar janji yang dilakukan oleh pihak debitur karena tidak melakukan apa yang sudah dijanjikan atau melakukan sesuatu yang memang tidak diperbolehkan di dalam perjanjian. Wanprestasi dalam perjanjian bisa terjadi baik disengaja maupun tidak Selengkapnya tentangWanprestasi dalam Sebuah Perjanjian[…]