
Dispensasi nikah, secara sederhana, adalah izin khusus yang diberikan oleh pengadilan kepada calon mempelai yang usianya belum memenuhi persyaratan minimal untuk menikah sesuai ketentuan hukum. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 16 Tahun 2019, usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan ditetapkan pada 19 tahun. Meski demikian, dalam keadaan tertentu yang dianggap mendesak, pengadilan dapat memberikan dispensasi melalui proses hukum.
Proses pengajuan dispensasi nikah menuntut kelengkapan dokumen serta pemahaman yang baik mengenai alur proseduralnya. Pada bagian berikut, akan dibahas secara sistematis tahapan-tahapan pengajuan permohonan dispensasi nikah, dimulai dari menentukan pengadilan yang berwenang hingga memperoleh keputusan dari pengadilan tersebut.
Berikut aCara Mengajukan Dispensasi Nikah di Pengadilan:
Berikut ini adalah langkah-langkah pengajuan dispensasi nikah di pengadilan bagi calon pengantin yang usianya belum memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam hukum Indonesia.
1. Menentukan Pengadilan yang Berwenang
Langkah pertama adalah menentukan pengadilan yang memiliki kewenangan untuk menerima permohonan dispensasi nikah. Pengadilan Agama merupakan lembaga yang berwenang menangani perkara dispensasi nikah untuk pasangan beragama Islam.
Pengadilan yang berwenang adalah Pengadilan Agama di wilayah tempat tinggal pemohon atau calon mempelai. Anda dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama terdekat sesuai dengan domisili KTP. Pastikan untuk menghubungi pengadilan terkait terlebih dahulu untuk mengkonfirmasi jadwal pelayanan dan persyaratan khusus yang mungkin berlaku.
Untuk pasangan yang berbeda agama atau non-Islam, permohonan dapat diajukan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili .
2. Menentukan Pihak yang Berhak Mengajukan
Tidak semua orang dapat mengajukan permohonan dispensasi nikah. Hanya pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan hukum untuk menjadi pemohon.
Orang tua atau wali sah dari calon mempelai yang belum cukup umur adalah pihak yang berhak mengajukan permohonan. Jika kedua orang tua masih hidup, maka keduanya harus menjadi pemohon bersama. Dalam hal salah satu orang tua telah meninggal dunia, maka orang tua yang masih hidup dapat mengajukan sendiri.Apabila kedua orang tua telah meninggal dunia, wali yang sah dapat bertindak sebagai pemohon. Wali ini harus dapat membuktikan keabsahan kewaliannya melalui dokumen yang sah seperti penetapan pengadilan atau surat keterangan dari kelurahan.
3. Mempersiapkan Dokumen yang Harus Disiapkan
Kelengkapan dokumen menjadi kunci kelancaran proses permohonan dispensasi nikah. Berdasarkan persyaratan dari Pengadilan Agama, berikut adalah dokumen yang harus disiapkan:
Dokumen Para Pemohon:
- Fotokopi KTP para pemohon (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
- Fotokopi Buku Nikah/Akta Cerai/Surat Kematian para pemohon (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
- Fotokopi Kartu Keluarga para pemohon (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
Dokumen Para Calon Mempelai:
- Fotokopi Akta Kelahiran para calon mempelai (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
- Fotokopi KTP para calon mempelai (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
- Fotokopi Ijazah para calon mempelai (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
- Fotokopi Surat Keterangan Sehat/Hamil (bermaterai 10.000 dan telah dinazegelen)
Dokumen Pendukung:
- Asli Surat Penolakan dari KUA
- Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan
- Surat Permohonan (hardfile dan softfile)
Pastikan semua fotokopi dokumen telah diberi materai 10.000 dan cap pos sesuai ketentuan. Dokumen asli juga perlu dibawa untuk keperluan verifikasi.
4. Mempersiapkan Surat Permohonan
Surat permohonan merupakan dokumen formal yang berisi pernyataan kehendak untuk mendapatkan dispensasi nikah. Surat ini harus dibuat dengan format yang benar dan mencantumkan informasi yang lengkap.
Surat permohonan harus memuat identitas lengkap para pemohon, identitas calon mempelai, alasan mengapa dispensasi diperlukan, dan permohonan kepada pengadilan untuk memberikan izin. Alasan yang dikemukakan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti kondisi kehamilan, kondisi ekonomi keluarga, atau pertimbangan sosial lainnya.
Format surat dapat diperoleh dari pengadilan atau dibuat sendiri dengan memperhatikan kaidah surat permohonan yang baik. Surat harus disiapkan dalam bentuk hardfile (cetak) dan softfile (digital) sesuai persyaratan pengadilan.
5. Mengajukan Permohonan ke Pengadilan
Setelah semua dokumen lengkap, Anda dapat mengajukan permohonan ke pengadilan yang berwenang. Prosedur pengajuan meliputi beberapa tahap yang harus diikuti dengan teliti.
Langkah pertama adalah mendatangi meja informasi atau loket pendaftaran di Pengadilan Agama. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan informasi mengenai biaya perkara yang harus dibayar. Panjar biaya perkara harus dibayar sesuai dengan ketentuan tarif yang berlaku.
Setelah pembayaran panjar biaya, berkas permohonan akan didaftarkan dan diberikan nomor perkara. Anda akan menerima tanda terima yang berisi informasi nomor perkara dan jadwal sidang pertama. Simpan tanda terima ini dengan baik karena diperlukan untuk keperluan selanjutnya.
Pengadilan akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas yang diajukan. Jika ada kekurangan dokumen, pemohon akan diminta untuk melengkapi dalam waktu yang ditentukan.
6. Menjalani Proses Sidang
Proses sidang dispensasi nikah umumnya dilakukan secara terbuka namun dapat juga dilaksanakan secara tertutup jika diperlukan untuk melindungi kepentingan anak. Sidang dipimpin oleh majelis hakim yang akan mendengar keterangan para pihak dan menilai alasan permohonan.
Pada sidang pertama, majelis hakim akan membacakan permohonan dan memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan alasan-alasan mengapa dispensasi diperlukan. Para pemohon dan calon mempelai harus hadir dalam sidang untuk memberikan keterangan.
Hakim akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan untuk memastikan bahwa permohonan dispensasi benar-benar diperlukan dan tidak bertentangan dengan kepentingan terbaik anak. Pertanyaan dapat meliputi kondisi ekonomi keluarga, tingkat pendidikan calon mempelai, kesiapan mental, dan alasan mendesak lainnya.
Jika diperlukan, hakim dapat meminta keterangan dari saksi-saksi atau pihak lain yang mengetahui kondisi para calon mempelai. Proses persidangan dapat berlangsung satu kali atau beberapa kali tergantung kompleksitas kasus.
7. Mendapatkan Putusan Pengadilan
Setelah mendengar semua keterangan dan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan, majelis hakim akan memutuskan apakah permohonan dispensasi dikabulkan atau ditolak. Putusan ini bersifat final dan mengikat.
Jika permohonan dikabulkan, pengadilan akan mengeluarkan penetapan yang memberikan izin kepada calon mempelai untuk melangsungkan pernikahan meskipun belum mencapai batas usia minimum. Penetapan ini berlaku sebagai syarat sah untuk mendaftarkan pernikahan di KUA.
Penetapan dispensasi nikah harus dibawa ke KUA bersama dengan dokumen persyaratan nikah lainnya. KUA tidak dapat menolak permohonan nikah jika sudah ada penetapan dispensasi dari pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Apabila permohonan ditolak, pemohon dapat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama dalam jangka waktu 14 hari setelah putusan dibacakan. Namun, sebaiknya pertimbangkan matang-matang keputusan ini dan fokus pada kepentingan terbaik anak.
Kesimpulan
Mendapatkan dispensasi nikah bukan berarti proses selesai begitu saja. Ada beberapa hal penting yang perlu dipahami setelah memperoleh penetapan pengadilan.
Penetapan dispensasi harus segera dibawa ke KUA untuk melanjutkan proses pernikahan. Pastikan semua persyaratan nikah lainnya telah dipenuhi, seperti surat keterangan untuk nikah, pas foto, dan dokumen identitas. KUA akan melakukan pemeriksaan administrasi sebelum menetapkan jadwal akad nikah.
Perlu diingat bahwa dispensasi nikah diberikan dengan pertimbangan khusus dan mendesak. Oleh karena itu, pastikan bahwa keputusan menikah di usia muda benar-benar merupakan pilihan terbaik dan telah dipertimbangkan matang dari berbagai aspek.
Proses pengajuan dispensasi nikah memang memerlukan persiapan yang teliti dan kesabaran. Namun dengan memahami prosedur yang benar dan menyiapkan dokumen dengan lengkap, Anda dapat menjalani proses ini dengan lancar. Yang terpenting adalah memastikan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan terbaik semua pihak, terutama calon mempelai yang masih di bawah umur.
