Daftar Isi

Memutuskan untuk bercerai adalah pilihan yang sulit dan sering kali melibatkan proses hukum yang rumit. Bagi pasangan non-Muslim di Indonesia, proses perceraian diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, sebagaimana telah diperbarui oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019.
Artikel ini akan memandu Anda melalui langkah-langkah mengajukan gugatan cerai, mulai dari persyaratan, alasan yang diterima pengadilan, hingga pembagian hak asuh anak dan harta bersama.
Langkah Mengajukan Gugatan Cerai untuk Pasangan Non-Muslim
Untuk memastikan proses perceraian Anda berjalan lancar, ikuti panduan lengkap berikut ini.
1. Pahami Prosedur dan Syarat Pengajuan
Langkah awal yang paling penting adalah memahami seluruh prosedur yang berlaku. Anda dapat mengunjungi pengadilan negeri yang sesuai dengan domisili pasangan Anda (tergugat) untuk mendapatkan informasi resmi mengenai:
- Dokumen yang diperlukan.
- Alur pendaftaran gugatan.
- Estimasi biaya perkara.
Jika tidak sempat datang langsung, Anda bisa menghubungi pengadilan melalui telepon atau mencari bantuan dari lembaga bantuan hukum (LBH) terdekat.
2. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Pastikan semua dokumen berikut ini sudah Anda siapkan dalam bentuk asli dan salinannya:
- Surat gugatan cerai (minimal 8 rangkap).
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan asli yang telah dilegalisir.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) penggugat.
- Kartu Keluarga (KK).
- Akta Kelahiran Anak (jika memiliki anak dan mengajukan hak asuh).
- Surat Izin dari Atasan (khusus bagi Aparatur Sipil Negara/ASN).
- Dokumen Harta Bersama seperti sertifikat properti, BPKB kendaraan, atau bukti kepemilikan aset lainnya (jika mengajukan gugatan harta gono-gini).
3. Tentukan Alasan Perceraian yang Kuat
Gugatan cerai Anda harus didasari oleh alasan yang jelas dan dapat dibuktikan di pengadilan. Menurut Pasal 19 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, beberapa alasan yang sah antara lain:
- Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi penjudi/peminum.
- Salah satu pihak meninggalkan yang lain selama dua tahun berturut-turut tanpa izin.
- Salah satu pihak mendapat hukuman penjara lima tahun atau lebih.
- Terjadi kekejaman atau penganiayaan berat.
- Salah satu pihak mengalami cacat badan atau penyakit yang menghalangi kewajiban suami-istri.
- Terjadi perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tanpa harapan untuk rukun kembali.
4. Susun Surat Gugatan Cerai
Surat gugatan adalah dokumen inti yang akan menjadi dasar proses persidangan. Surat ini harus memuat:
- Identitas lengkap penggugat dan tergugat (nama, alamat).
- Alasan-alasan (posita) yang mendasari gugatan secara rinci dan kronologis.
- Tuntutan (petitum), misalnya menuntut agar perkawinan putus karena perceraian, penetapan hak asuh anak, atau pembagian harta bersama.
Anda bisa menyusunnya sendiri atau menggunakan jasa pengacara. Jika Anda kesulitan menulis, gugatan dapat diajukan secara lisan di hadapan ketua pengadilan negeri.
5. Siapkan Minimal Dua Orang Saksi
Untuk memperkuat dalil gugatan Anda, siapkan minimal dua orang saksi yang mengetahui masalah rumah tangga Anda. Saksi bisa berasal dari keluarga, teman, atau tetangga. Pastikan mereka bersedia memberikan keterangan yang jujur di persidangan. Bukti pendukung lain seperti foto atau rekaman juga dapat dilampirkan.
6. Daftarkan Gugatan ke Pengadilan Negeri yang Tepat
Gugatan cerai harus didaftarkan di Pengadilan Negeri di wilayah tempat tinggal tergugat.
- Contoh: Jika Anda tinggal di Jakarta Selatan namun pasangan (tergugat) tinggal di Bandung, maka gugatan harus diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung.
- Jika keberadaan tergugat tidak diketahui, gugatan diajukan ke pengadilan di wilayah tempat tinggal penggugat.
7. Lakukan Pembayaran Biaya Panjar Perkara
Setelah gugatan didaftarkan, Anda wajib membayar biaya panjar perkara di kasir pengadilan. Biaya ini digunakan untuk administrasi, panggilan sidang (radius), dan materai. Jumlahnya bervariasi tergantung kebijakan pengadilan dan jarak tempat tinggal para pihak. Sisa biaya akan dikembalikan setelah putusan.
8. Ikuti Proses Persidangan
Setelah semua administrasi selesai, pengadilan akan menetapkan jadwal sidang dan mengirimkan surat panggilan kepada Anda dan pasangan.
Tahapan sidang umumnya meliputi:
- Mediasi: Upaya perdamaian yang dipimpin oleh hakim mediator. Jika gagal, sidang dilanjutkan.
- Pembacaan Gugatan: Penggugat membacakan surat gugatannya.
- Jawaban dan Pembuktian: Masing-masing pihak memberikan jawaban, bukti, dan menghadirkan saksi.
- Putusan: Hakim akan memutuskan apakah gugatan Anda dikabulkan atau tidak.
9. Urus Akta Cerai Setelah Putusan
Setelah hakim membacakan putusan dan putusan tersebut berkekuatan hukum tetap, Anda harus mengurus Akta Cerai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bukti resmi perceraian Anda.
Hak Asuh Anak dan Pembagian Harta Bersama
Hak Asuh Anak
Keputusan hak asuh anak selalu berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Umumnya, anak di bawah usia 12 tahun akan diasuh oleh ibunya. Namun, hakim akan mempertimbangkan faktor lain seperti kesejahteraan fisik dan mental anak.
Pembagian Harta Gono-Gini
Harta yang diperoleh selama masa perkawinan dianggap sebagai harta bersama. Pembagiannya dilakukan secara adil (biasanya dibagi dua), kecuali jika ada perjanjian pranikah yang mengatur sebaliknya. Proses ini bisa dilakukan bersamaan dengan gugatan cerai atau diajukan terpisah setelahnya.
Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjalani proses perceraian dengan lebih siap dan terarah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai estimasi biaya, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan pihak pengadilan atau praktisi hukum.
Sumber Hukum:
- UU Perkawainan nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974
https://ppid.pa-batusangkar.go.id/assets/regulasi/uu%20no%201%20th%201974%20ttg%20perkawinan.
“Artikel ini disusun dan di perbaharui di tahun 2025 dan ditinjau ulang oleh Fauzan Ramadhan, S.H., praktisi hukum perdata.”
Tanya Jawab Seputar Perceraian Non Muslim
Kenapa Perceraian Butuh Pengacara?
1. Memastikan perceraian berjalan dengan lancar
2. Ada hak asuh atas anak
3. Ada harta gono gini
4. Awamnya pengetahuan
Apakah biaya pendampingan hukum cerai gratis?
1. Bisa di pastikan tidak ada biaya pendampingan cerai gratis
2. Adapun Biaya pendampingan dihitung berdasarkan case dan kerumitan case
3. Adapun biaya ringan bisa di kenakan bilamana non pendampingan
Berapa Biaya Pengacara Perceraian?
1. Biaya cerai murni rata-rata di Jabodetabek dengan pengacara sebesar 20 juta fee only
2. Jika anda kesulitan sewa pengacara kamu bisa gunakan jasa Non Pendampingan sebesesar 7 juta drafting dan
pandu cerai.
2. Akan di kenakan biaya tambahan ongkos bila di luar kota
3. Biaya tidak Mengikat tergantung Case yang di hadapi
Apakah Konsultasi dengan Pengacara di kenakan biaya?
1. Konsultasi pada legal konsultan biasanya Gratis namun seputar layanan perceraiannya saja bukan case mendalam.
Butuh Jasa Pengacara Untuk Kasus Anda Hubungi Kami Sekarang!
