Daftar Bacaan
- 1 Jasa Konsultan Konstruksi Berpengalaman
- 2 Sub Bidang Jasa Konsultan Konstruksi
- 3 Deskripsi Pekerjaan Jasa Konsultan Konstruksi
- 4 Jenis Jasa Konstruksi
- 5 Prosedur Lanjutan
- 6 Proses Pembangunan
- 7 Syarat Pendirian Jasa Konsultan Konstruksi
- 8 Butuh Jasa Konsultan Konstruksi
- 9 Butuh Layanan dengan Tim Kami, Chat langsung!
- 10 Portofolio
- 11 Share Yuk !
Jasa Konsultan Konstruksi Berpengalaman
Penyedia jasa konsultan konstruksi menawarkan jasa konsultasi dan juga pembangunan bangunan pada suatu kawasan. Proses pembangunan infrastruktur tersebut harus berdasarkan peraturan pemerintah yang berlaku sehingga tidak merusak lingkungan hidup serta melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.
Pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan sembarangan. Memang, tukang bangunan punya kemampuan membangun. Tetapi apakah pemilik rumah yang menyewa tukan tersebut yakin bahwa nantinya rumah mereka memenuhi syarat-syarat pembangunan rumah yang memadai? Terlebih jika perusahaan yang hendak mendirikan bangunan yang pasti melibatkan luasan lahan yang besar.
Kenali Definisi Konsultan Konstruksi
Definisi konstruksi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah susunan tata letak suatu bangunan dalam bentuk jembatan, rumah, dan sebagainya. Kegiatan konstruksi berarti kegiatan menyusun berbagai bangunan sesuai tata letak yang seharusnya.
Dengan demikian konsultansi konstruksi adalah layanan yang terkait dengan pembangunan infrastruktur bangunan. Layanan tersebut mencakup pengecekan lahan yang akan dibangun, perencanaan pembangunan, desain dan arsitektur serta pengawasan pekerjaan pembangunan sekaligus manajemen proses konstruksi suatu infrastruktur.
Mendirikan jasa konsultan konstruksi juga tidak seperti mendirikan toko biasa. Pendiri jasa konstruksi harus memiliki tahapan perizinan, sesuai dengan yang diatur oleh peraturan pemerintah atau PP. PP 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mendefinisikan bahwa Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi Konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi.
PP No 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 2 Tahun 2017 yang mengatur Jasa Konstruksi melaksanakan ketentuan Pasal 10, Pasal 18, Pasal 25, Pasal 42 ayat (6), Pasal 45, Pasal 51, Pasal 65 ayat (5), Pasal 67 ayat (2), Pasal 82, Pasal 85 ayat (4), Pasal 88 ayat (7), Pasal 102 dan pengaturan partisipasi masyarakat yang dilakukan oleh masyarakat jasa konstruksi melalui forum jasa konstruksi sesuai dengan ketentuan Pasal 87 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Perbandingan PP No 22/2020 dengan peraturan sebelumnya adalah pedoman yang lebih detail dalam hal pembagian tanggung jawab sekaligus kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, baik tingkat provinsi, kabupaten, kota untuk pelaksanaan pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi. PP ini juga mengatur pengenaan sanksi.
PP No 22/2020 juga mengatur tentang penataan struktur usaha serta segmentasi pasar jasa konstruksi, kemudian pengaturan rantai pasok sumber daya konstruksi dan perluasan peran masyarakat jasa konstruksi. Disinilah inti dari pemberlakuan pasal-pasal tertentu dalam PP No 22 Tahun 2020 untuk memberikan peran yang lebih luas pada penyedia jasa konstruksi supaya memiliki peran aktif untuk mengawasi, memberi masukan perumusan kebijakan jasa konstruksi.
Penyelenggaraan usaha jasa konstruksi merupakan kegiatan tata kelola kegiatan untuk dalam mewujudkan bangunan konstruksi yang kuat dan dapat diandalkan dengan bahan baku berkualitas. Nantinya, jasa konsultan konstruksi akan mendapatkan Sertifikat Badan Usaha atau SBU. SBU merupakan bukti legalitas akan klasifikasi serta kualifikasi untuk kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi.
Sub Bidang Jasa Konsultan Konstruksi
Tidak banyak yang mengetahui bahwa jasa konsultansi konstruksi memiliki tiga jenis sub bidang jasa yaitu:
1. Perencana
Tugas dari konsultan perencana adalah melakukan perancangan detail dari perencanaan bangunan. Detail tersebut mulai blue print rencana hingga penentuan detail spesifikasi konstruksi yang dibuat. Konsultan bagian perencana juga bertugas dalam merencanakan struktur bangunan serta bagian arsitektur sekaligus mekanikal elektrikal dan landscape. Tugas perencana lainnya adalah membuat anggaran biaya atau RAB serta pengurusan perizinan dalam mendirikan bangunan atau IMB.
2. Konstruksi
Tugas dari konsultan bagian konstruksi adalah pelaksana proyek. Konsultan konstruksi menjadi pelaksana proyek yang sudah direncanakan oleh perencana dan klien. Peran utama dari konsultan bagian konstruksi ini tentunya adalah pemahaman konsep serta gambar desain sekaligus spesifikasinya.
Pelaksanaan proyek juga berada di bawah pengawasan dari konsultan kontraktor dimana ada rentang waktu yang sudah ditentukan. Konsultan kontraktor juga harus dapat memenuhi kualitas yang diminta klien sesuai biaya yang telah disetujui klien dan jasa konsultan konstruksi. Laporan progres pekerjaan juga merupakan tugas dari kontraktor konstruksi.
3. Pengawas
Tugas dari konsultan pengawas adalah keperluan administrasi yang berkaitan dengan semua jenis kontrak jasa konsultan dan klien. Keperluan administrasi ini tentu terkait dengan penggunaan keuangan untuk keseluruhan pelaksanaan proyek. Meski tugas dari konsultan pengawas adalah melakukan pengawasan, ia berhak juga memberi masukan atau saran kepada konsultan konstruksi terkait dengan kondisi keuangan. Terlebih jika terjadi adanya kekeliruan selama proses pembangunan.
Deskripsi Pekerjaan Jasa Konsultan Konstruksi
Sesuai istilahnya, penyedia jasa konsultan konstruksi adalah penyedia konsultasi profesional yang dapat memahami bagaimana kebutuhan klien akan konstruksi bangunan namun tetap pada prosedur pembangunan yang sesuai peraturan pemerintah. Penyedia jasa konsultasi harus merancang desain pembangunan proyek dari tahap awal hingga akhir. Tahapan tersebut adalah konsep hitungan, rancangan blue print serta beberapa konsep penting yang harus dilibatkan.
Proses perencanaan dan desain konstruksi tentu harus melibatkan penggunaan teknologi terkini. Dengan demikian, penyedia jasa dapat menawarkan hasil rancangan kepada klien secara cepat. Klien juga dapat dengan cepat memberikan tanggapan. Apabila ada revisi, maka hasil revisi juga dapat diberikan kepada klien sesegera mungkin sehingga proyek segera dapat dilaksanakan.
Jenis Jasa Konstruksi
Jasa konstruksi umum adalah jasa konsultasi dimana klien mendapatkan hasil konsultasi yang memenuhi kriteria permintaan mereka secara menyeluruh. Jasa konstruksi umum menawarkan jasa seperti pemeliharaan, perencanaan kemudian desain sebelum melakukan pengawasan dan manajemen pelaksanaan konstruksi.
Ada pula jasa konstruksi spesialis dimana penyedia jasa dapat memberikan layanan khusus konstruksi kepada klien. Biasanya, klien ini adalah pemilik usaha yang ingin konstruksi bangunan dengan desain tertentu demi eksklusivitas tempat usaha. Jasa spesialis mencakup konsultansi serta pengujian secara ilmiah serta teknis menggunakan pengujian dan analisis secara teknis.
Pada dasarnya, baik jasa konsultan umum dan spesialis memiliki klasifikasi usaha yang sama. Penyedia jasa konsultan konstruksi menyediakan jasa layanan rekayasa, rekayasa terpadu, arsitektur, serta perencanaan penataan ruang yang masing-masing akan dijelaskan sebagai berikut:
- Jasa Layanan Rekayasa
Layanan rekayasa ini adalah penyediaan jasa konsultansi rekayasa teknik, konstruksi pondasi dan juga struktur bangunan. Biasanya, jasa konsultasi juga menyediakan jasa desain rekayasa untuk proyek teknik sipil air dan teknik sipil transportasi. Beberapa proyek yang juga tersedia pada layanan ini adalah industri dan produksi serta desain proyek mekanikal serta elektrikal.
- Jasa Layanan Rekayasa Terpadu
Layanan ini merupakan layanan konsultasi konstruksi bangunan dalam bentuk gedung, konstruksi teknik sipil transportasi, konstruksi teknik sipil air dan pekerjaan konstruksi sekaligus instalasinya. Layanan ini khusus untuk proses serta fasilitas yang terdapat di bidang industri.
- Jasa layanan arsitektur
Layanan ini mencakup konsultasi serta pre desain secara arsitektural sekaligus evaluasi perawatan serta kelayakan bangunan gedung. Jasa ini juga mencakup jasa arsitektur dan desain interior.
- Jasa Penataan Ruang
Layanan ini mencakup perencanaan serta tata ruang di perkotaan, perencanaan wilayah, lingkungan serta gedung lanskap serta pengembangan akan pemanfaatan ruang.
Prosedur Lanjutan
Biasanya, klien akan dan jasa konsultan akan memerlukan beberapa pertemuan hingga keduanya memiliki satu visi. Klien tidak selalu dapat menerima usulan dari jasa konsultan seketika. Seringkali ada beberapa perubahan atau sanggahan dari klien. Penyedia jasa pun harus dapat menyesuaikan kebutuhan klien dengan persyaratan pembangunan yang tidak menyalahi AMDAL.
Selain itu, jasa konsultan juga harus dapat mengedepankan keamanan dan kenyamanan. Proses pembangunan tidak hanya harus menggunakan kualitas material yang bagus saja. Tetapi, pembangunan harus memperhatikan kualitas hasil pembangunan sekaligus mengedepankan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja yang sudah diatur dalam K3 Konstruksi.
Jika kedua belah pihak telah sepakat, maka proses konstruksi dapat dilakukan. Proses konstruksi akan melibatkan tim yang melaksanakan proses konstruksi serta penyedia jasa dapat melakukan pendampingan sekaligus mengawasi kontraktor selama proses pembangunan proyek.
Proses Pembangunan
Tahapan lanjutan dari jasa konsultan konstruksi adalah pengambilalihan dari konsultan kepada bagian proyek pembangunan. Proyek pembangunan ini dilakukan kepala kontraktor yang berada di bawah pengawasan dari perusahaan jasa konsultan konstruksi tersebut. Pada umumnya, layanan jasa konstruksi tidak hanya menawarkan konsultasi saja, tetapi juga pekerjaan konstruksi dan konstruksi terintegrasi.
Syarat Pendirian Jasa Konsultan Konstruksi
Tentu saja jasa konsultan konstruksi juga harus memenuhi persyaratan untuk mendirikan CV. Seperti halnya CV lainnya, tentu harus ada Akta Notaris sebagai salah satu persyaratan. Selain akta notaris, nantinya calon pendiri CV akan mendapatkan format Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang merupakan klasifikasi rujukan dalam pengklasifikasian aktivitas kegiatan ekonomi.
KBLI memang didapatkan oleh semua para calon pemilik CV yang memang akan terlibat dalam kegiatan ekonomi untuk menghasilkan produk dalam bentuk barang maupun jasa. Khusus untuk jasa konstruksi, maka kegiatan ekonomi yang tercakup adalah konstruksi umum dan konstruksi khusus. Konstruksi umum adalah pembangunan rumah, gedung dan berbagai bangunan seperti toko dan kantor. Sedangkan konstruksi khusus atau sipil adalah bangunan dengan infrastruktur yang lebih kompleks yaitu bandara, jalan raya dan sebagainya.
Setelah itu, pendaftaran legalitas CV akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha atau NIP sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan atau TDP. Persyaratan berikutnya adalah Sertifikasi Badan Usaha atau SBU. SBU merupakan persyaratan wajib untuk semua jenis badan usaha di bidang jasa konstruksi. SBU adalah legalitas yang menunjukkan standar klasifikasi dan kualifikasi dari jasa konsultan konstruksi tersebut.
Kepemilikan SBU memudahkan penyedia jasa untuk dapat berpartisipasi dalam tender proyek dari pemerintah. SBU merupakan surat yang dikeluarkan Asosiasi Badan Usaha sejenis yang juga memiliki bidang yang sama yaitu konsultan. Beberapa dari badan konsultan tersebut adalah Persatuan Konsultan Indonesia, Asosiasi Konsultan Nasional Indonesia, Perhimpunan Perusahaan Perencana Nasional , Ikatan Nasional Konsultan Indonesia, Asosiasi Konsultan Indonesia, Asosiasi Ahli Konsultan Indonesia, dan – Asosiasi Perusahaan Konsultan dan Pengawasan Konstruksi.
Selain SBU, pendirian jasa konsultan konstruksi juga harus memiliki Surat Ijin Jasa Konstruksi. Tentu ada biaya yang diperlukan dalam mendirikan CV jasa konsultan konstruksi. Jasa pembuatan Akta Notaris membutuhkan dana kurang lebih Rp.3.000.000. Sedangkan pembuatan SBU dan Kartu Tanda Anggota dari Asosiasi Badan Usaha membutuhkan kurang lebih Rp 15.000.000. Biaya untuk pembuatan SKA, cap stempel CV dan beberapa pengurusan surat ijin bisa mencapai Rp 20.000.000.
Butuh Jasa Konsultan Konstruksi
Butuh Layanan dengan Tim Kami, Chat langsung!
Portofolio
Seorang Lulusan Universitas Hukum di jakarta yang gemar akan menulis perkembangan hukum di Indonesia