
Perkara utang piutang di saat ini banyak terjadi di masyarakat, bukan hanya kebutuhan yang mendesak namun ada banyak hal sehingga seseorang meminjam hutang, mulai dari kebutuhan ekonomi. Hutang merupakan suatu kewajiban yang memang harus dibayarkan namun banyak dari sekian banyak debitur melalaikan kewajibannya yang menyebabkan tagihan tersendat dan mengganggu arus kas perusahaan.
Utang piutang Dalam KUHPerdata utang piutang diatur dalam pasal 1754 KUH Perdata dimana pasal ini menyebutkan bahwasannya utang piutang merupakan pinjam meminjam dalam suatu perjanjian Antara pihak satu dengan pihak lainnya berupa sejumlah uang atau barang dan harus dikembalikan dengan nilai dan keadaan yang sama juga.
Orang berhutang karena berbagai alasan yang beragam tergantung pada kondisi pribadi dan situasi ekonomi mereka.
Berikut Adalah Hal yang Bisa dilakukan Jika Debitur Tidak Mau Melunasi Hutang
1. Melayangkan Somasi

2. Melakukan Mediasi

3. Mengajukan Gugatan Wanprestasi

4. Melakukan sita Jaminan

5. Membuat Surat Penitipan Utang

6. Mempidanakan Debitur

7. Mengajukan Gugatan Pailit

Hal yang harus dihindari dalam proses penagihan utang
1. Tidak Menyebarkan Data
Perkara hutang piutang dapat menyebabkan seseorang dapat terjerat pidana dengan menyebarluaskan dan menggunjing data di pemilik utang. Hal ini banyak bahkan sering terjadi dalam industri Fintech ilegal
2. Hindari Kekerasan
Seorang kreditur hendaknya dalam melakukan kegiatan penagihan utang menghindari menggunakan kekerasan, hal ini banyak terjadi di indonesia dimana debitur mendapatkan kekerasan bahkan berujung tindak pidana berat
3. Hindari Meneror Melalui Telp atau WA
Dalam hal penagihan utang hindari tindakan meneror dengan telepon atau WA.Jika menggunakan sarana telepon dan WA hendaknya menggunakan kalimat yang sopan dan juga enak untuk di baca
4. Hindari Menagih Sendiri
Dalam hal menagih utang piutang di sarankan untuk tidak menagihnya secara sendiri dan datang ke alamat tujuan, carilah tempat yang netral seperti keramaian mall dan datang dengan seorang pengacara yang bisa memastikan langkah perdamaian dan penyelesaian yang dilakukan
5. Hindari Sita Aset Secara Memaksa
Dalam hal ini hindari sita aset tanpa ada kesepakatan atau putusan dari pengadilan, ini sangat penting untuk status keabsahan dari barang yang akan berpindah, jika hal ini tidak dilakukan tanpa kesepakatan atau putusan pengadilan perbuatan ini dapat dipidana
6. Konsultasikan Permasalahan dengan Pengacara
Banyak masyarakat yang tidak mengetahui penyelesaian utang piutang atau memperoleh dis informasi mengenai penyelesaian hutang piutang. Sehingga berujung kepada perbuatan yang melawan hukum, tidak ada salahnya keluar biaya hanya untuk konsultasi dengan pengacara mengenai langkah yang harus diambil
7. Gunakan Jasa Penagihan Utang
Langkah selanjutnya adalah dengan menggunakan jasa penagihan utang, disini jasa banyak yang menawarkan jasa penagihan utang, namun banyak juga yang menggunakan cara yang tidak seharusnya atau melanggar undang-undang. Anda disarankan untuk tidak ragu untuk gunakan jasa penagihan utang yang memiliki latar belakang seorang pengacara
8. Jika Menggunakan Jasa Penagihan Utang Perhatikan Tarif Penggunaan Jasa penagih Hutang
Dalam hal melakukan proses penagihan utang dengan pengacara hal yang harus diperhatikan adalah fee yang dikenakan adapun fee seorang pengacara penagihan hutang terdiri dari tiga komponen pertama fee profesi kedua adalah akomodasi fee dan terakhir adalah sukses fee.adapun perhitungannya berbeda tergantung dari kesulitan dalam hal penagihan utang
9. Hindari Jasa Penagihan Utang yang Menjanjikan Lebih
Dalam hal penagihan utang piutang hindari janji manis seperti pembayaran di belakang, pembayaran jika case berhasil dan lainya. Kenapa ini harus dihindari karena kebanyakan dari jasa tersebut memiliki hidden cost yang akan secara tiba-tiba akan mematok harga yang tidak masuk akal jika utang anda berhasil ditagih walaupun itu dengan sebuah perjanjian. Bijaklah dalam memilih dan membaca hal seperti ini.
Itulah hal yang bisa dilakukan jika anda memiliki kesulitan dalam melakukan proses penagihan utang piutang, Ingatlah segala sesuatunya bisa diselesaikan melalui perdamaian dan jangan ragu untuk keluar biaya untuk mengkonsultasikan permasalah utang piutang kepada seorang pengacara
Dari pembahasan diatas merupakan langkah efektif yang tidak melanggar ketentuan hukum positif yang berlaku di indonesia, yang kita ketahui niat membayar hutang akan berakibat buruk bagi kreditur yang memberikan utang.