Informasi Lengkap Petunjuk Prosedur Arbitrase

Arbitrase merupakan metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang kian populer, khususnya di kalangan pelaku usaha. Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi lembaga utama yang mengatur pelaksanaan arbitrase sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Dalam panduan ini, akan dijelaskan langkah-langkah penting dalam proses arbitrase, mulai dari pengajuan hingga putusan.
Apa Itu Arbitrase?
Arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa yang lebih cepat, rahasia, serta final. Solusi ini sangat cocok untuk sengketa bisnis dan perdata yang membutuhkan keahlian khusus. Dalam arbitrase, para pihak sepakat untuk menerima putusan yang dibuat oleh arbiter atau majelis arbitrase tanpa perlu melalui pengadilan.
Tahapan Proses Pengajuan Arbitrase
Konsultasi Hukum
Memastikan Keberadaan Klausul Arbitrase: Klausul arbitrase dalam perjanjian harus diperiksa keberadaan dan validitasnya, karena ini menjadi dasar untuk menyelesaikan sengketa melalui arbitrase.
Menentukan Kelayakan Arbitrase Sebagai Solusi: Tidak semua jenis sengketa dapat diselesaikan melalui arbitrase. Penting untuk memverifikasi apakah sengketa tersebut memenuhi kriteria untuk arbitrase.
Kelengkapan Dokumen dan Bukti: Pastikan semua dokumen yang relevan, seperti perjanjian utama, bukti transaksi, dan korespondensi terkait sengketa, telah disiapkan. Dokumen yang tidak lengkap dapat menghambat proses arbitrase.

Pendaftaran Perkara

Membuat Isi Permohonan Arbitrase
Nama dan Alamat Para Pihak: Identitas lengkap dari Pemohon dan Termohon.
Klausul atau Perjanjian Arbitrase: Bagian dari perjanjian utama yang mengatur penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
Fakta-Fakta Sengketa dan Dasar Hukum: Penjelasan singkat mengenai latar belakang sengketa yang terjadi dan dasar hukum yang menjadi acuan.
Rincian Masalah dan Nilai Tuntutan: Perincian mengenai tuntutan atau klaim yang diajukan, termasuk nilai tuntutan tersebut (jika ada nilai yang dapat dihitung).

Melengkapi Dokumen Lampiran
Salinan Otentik Perjanjian Utama dan Perjanjian Arbitrase: Dokumen ini menjadi dasar hukum utama untuk proses arbitrase.
Bukti Pendukung Lainnya: Seperti kwitansi, kontrak tambahan, email, atau dokumen lain yang relevan dengan sengketa. Dokumen yang lengkap akan membantu proses pembuktian lebih mudah dan efisien.

Membayar Biaya Pendaftaran

Penunjukan Arbiter
Pemilihan Arbiter: Arbiter yang dipilih harus profesional dan terdaftar dalam daftar resmi arbiter BANI atau memiliki sertifikasi ADR (Alternative Dispute Resolution).
Jumlah Arbiter: Biasanya jumlah arbiter yang dipilih adalah angka ganjil, yaitu satu atau tiga, untuk memastikan keputusan dapat diambil dengan suara mayoritas.

Pemeriksaan Administrasi dan Tanggapan Termohon
Pemberitahuan kepada Termohon: Salinan permohonan akan dikirimkan kepada Termohon (pihak yang digugat) untuk memberikan tanggapan. Termohon biasanya diberikan waktu 30 hari untuk menjawab permohonan tersebut.
Revisi atau Tambahan: Jika ada kekurangan dokumen atau administrasi, Pemohon akan diminta untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Pembentukan Majelis Arbitrase
Menetapkan Jadwal Sidang: Jadwal persidangan akan diatur dan disepakati oleh Majelis Arbitrase dan para pihak.
Mengatur Prosedur Tambahan: Jika diperlukan, Majelis dapat menetapkan prosedur tambahan untuk memastikan proses arbitrase berjalan lancar.

Proses Persidangan Arbitrase
Pemeriksaan Bukti dan Saksi: Para pihak diberikan kesempatan untuk mengajukan bukti-bukti pendukung dan menghadirkan saksi di hadapan Majelis Arbitrase. Majelis akan memverifikasi dan mengevaluasi bukti tersebut.
Prinsip Persidangan: Persidangan arbitrase harus dilakukan berdasarkan prinsip kerja sama, itikad baik, dan keadilan agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak.

Putusan Arbitrase
Final dan Mengikat: Putusan arbitrase tidak dapat diajukan banding, kasasi, atau peninjauan kembali di pengadilan. Keputusan ini bersifat final dan wajib ditaati oleh para pihak.
Pelaksanaan dan Eksekusi: Jika salah satu pihak tidak melaksanakan putusan, pihak lain dapat mengajukan permohonan eksekusi ke pengadilan negeri. Pengadilan akan membantu mengimplementasikan keputusan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Prosedur arbitrase ini memang cukup rumit apalagi bagi Anda yang mungkin belum pernah menyelesaikan sengketa dengan prosedur tersebut. Namun, dengan bantuan pengacara arbitrase terbaik maka prosedur ini akan jauh lebih mudah untuk dijalani. Pastikan untuk mengikuti semua tahapannya sesuai ketentuan sehingga proses arbitrase bisa berjalan lancar tanpa hambatan.
Jasa Layanan Arbitrase Silahkan Gunakan Layanan Kami ! Kami Adalah Lawyer yang Tepat.
