Daftar Isi
Perceraian merupakan keputusan hidup yang berat dan sering kali melibatkan proses hukum yang rumit. Bagi pasangan non-Muslim di Indonesia, perceraian diatur oleh Undang-Undang Perkawinan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Undang-undang ini mengatur berbagai hal penting, termasuk usia minimal menikah dan tata cara perceraian. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara mengajukan perceraian bagi pasangan non-Muslim, syarat-syarat yang harus dipenuhi, alasan-alasan yang dapat diterima oleh hakim, serta pembagian harta dan hak asuh anak setelah perceraian.
Berikut adalah Langkah Perceraian Non Muslim
Dalam proses pengajuan cerai non muslim berbeda dengan cerai non muslim berbeda jika pihak tergugat berada di dalam negeri maupu di luar negeri tentunya persyaratan berserta perlengkapan harus terpenuhi oleh pengunggat yang melakukan proses gugatan perceraian.
Mencari Informasi Mengenai Pengajuan Gugatan Cerai
Tidak jauh berbeda dengan proses pengajuan gugatan cerai bagi pasangan Muslim, pengajuan perceraian untuk pasangan non-Muslim sebaiknya diawali dengan mencari informasi yang lengkap. Carilah informasi penting terkait proses perceraian, seperti dokumen apa saja yang diperlukan, berapa lama waktu yang dibutuhkan, serta ke pengadilan negeri mana gugatan harus diajukan.
Anda bisa mendapatkan informasi tersebut dengan mengunjungi langsung pengadilan negeri terdekat di wilayah Anda. Jika tidak memungkinkan untuk datang langsung, Anda juga dapat menghubungi pengacara yang siap membantu memberikan informasi dan pendampingan terkait proses perceraian ini.Melengkapi Dokumen Penting yang Diperlukan
Melengkapi dokumen merupakan langkah penting dalam proses perceraian. Setelah mendapatkan informasi lengkap mengenai pengajuan gugatan cerai, terutama dokumen yang dibutuhkan.
Secara umum, dokumen yang wajib disiapkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta surat nikah dan akta nikah dari rumah ibadah. Jika pengajuan perceraian juga mencakup permohonan hak asuh anak, maka akta kelahiran anak harus dilampirkan. Bagi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), diperlukan surat izin cerai dari atasan, baik untuk penggugat maupun tergugat.
Apabila gugatan cerai diajukan bersamaan dengan gugatan harta bersama, dokumen tambahan yang harus dilampirkan mencakup sertifikat tanah, STNK, BPKB, atau kwitansi jual beli. Semua dokumen tersebut biasanya diminta dalam bentuk fotokopi, dan beberapa di antaranya harus dilegalisir serta ditempeli meterai sesuai ketentuan.Menyiapkan Biaya untuk Proses Perceraian
Setelah menyiapkan dokumen perceraian, langkah berikutnya adalah mempersiapkan biaya, terutama jika menggunakan jasa pengacara. Biaya rata-rata untuk pengurusan perceraian non-Muslim berkisar antara Rp20 juta hingga Rp25 juta rupiah, yang biasanya harus dibayarkan di awal. Perlu dicatat, biaya ini belum termasuk biaya panjar perkara.
Biaya panjar perkara meliputi biaya pendaftaran perkara, pembelian materai, administrasi, redaksi, serta biaya panggilan. Biaya panggilan ditentukan berdasarkan jarak antara tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan lokasi pengadilan negeri. Untuk penggugat, biaya panggilan dikenakan sebanyak dua kali, sedangkan untuk tergugat sebanyak tiga kali. Besaran biaya ini dapat berbeda tergantung pada proses perceraian yang dijalani.4. Menyiapkan Saksi untuk Kebutuhan Persidangan
Selain menyiapkan biaya, aspek penting lain yang harus dipersiapkan dalam proses perceraian adalah keberadaan saksi. Saksi sangat dibutuhkan karena kesaksiannya mengenai kondisi rumah tangga penggugat dan tergugat dapat memperkuat alasan kedua belah pihak untuk mengajukan perceraian.
Disarankan untuk menyediakan minimal dua saksi agar proses pengajuan gugatan cerai berjalan lancar. Saksi bisa berasal dari keluarga, teman, atau tetangga yang benar-benar mengetahui kondisi rumah tangga penggugat dan tergugat. Jika saksi memiliki bukti pendukung, seperti foto terkait perkara, hal tersebut akan semakin memperkuat posisi dalam proses perceraian.Menunjuk Kuasa Hukum atau Pengacara
Pengajuan gugatan cerai sebenarnya bisa dilakukan secara mandiri. Namun, banyak orang merasa bingung dan kurang paham mengenai tata cara pengajuan gugatan tersebut. Untuk mengatasi hal ini, Anda dapat menunjuk kuasa hukum atau pengacara yang akan membantu mengurus prosesnya. Meskipun menggunakan jasa kuasa hukum memerlukan biaya tambahan, Anda akan terbebas dari kerepotan dan proses yang rumit terkait pengajuan gugatan cerai.
5. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri
Membuat Surat Gugatan Cerai
Setelah semua persiapan perceraian selesai, langkah berikutnya adalah mendatangi pengadilan negeri untuk mendaftarkan gugatan cerai. Perlu diperhatikan bahwa gugatan harus diajukan ke pengadilan negeri yang memiliki wilayah hukum sesuai dengan tempat tinggal tergugat.
Misalnya, jika Anda seorang istri yang tinggal di Jakarta Selatan dan ingin mengajukan gugatan cerai terhadap suami yang berdomisili di Jakarta Pusat, maka gugatan harus diajukan ke pengadilan negeri di Jakarta Pusat, bukan di Jakarta Selatan.
Lalu, bagaimana jika baik penggugat maupun tergugat sedang berada di luar negeri saat mengajukan gugatan cerai? Dalam situasi ini, gugatan diajukan ke pengadilan negeri yang wilayah hukumnya mencakup tempat dilangsungkannya pernikahan. Namun, penggugat harus menunjuk kuasa hukum dengan membuat surat kuasa resmi agar proses pengajuan gugatan dapat berjalan sesuai ketentuan.Menunggu Surat Panggilan dari Pengadilan Negeri
Setelah Anda melakukan pembayaran biaya panjar perkara, pengadilan akan menerbitkan nomor perkara. Setelah nomor perkara tersebut diterbitkan, Anda hanya perlu menunggu surat panggilan dari pengadilan negeri untuk mengikuti persidangan. Biasanya, surat panggilan ini dikirim paling lambat tiga hari sebelum jadwal sidang perceraian.
Surat panggilan akan dikirim langsung ke alamat masing-masing pihak yang terlibat, yaitu penggugat dan tergugat. Jika saat pengiriman surat panggilan kedua pihak tidak berada di tempat, surat tersebut biasanya akan dititipkan kepada lurah di wilayah tempat tinggal masing-masing.Mempelajari Jalannya Proses Persidangan
Sambil menunggu jadwal persidangan, sangat dianjurkan bagi Anda untuk mempelajari proses persidangan yang akan berlangsung. Biasanya, sebelum hakim memberikan putusan, akan ada beberapa kali sidang yang harus dijalani. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mempersiapkan sikap dan strategi dalam menghadapi setiap sidang agar permohonan cerai dapat diterima.
Pada sidang pertama, hakim biasanya akan mencoba melakukan mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak dengan harapan rumah tangga dapat dipertahankan. Kehadiran penggugat dan tergugat sangat penting pada sidang awal ini. Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan surat permohonan, sesi tanya jawab, pemaparan bukti, dan hal-hal lainnya.
Dengan demikian, perceraian belum bisa dipastikan terjadi atau tidak sebelum seluruh rangkaian sidang selesai dilaksanakan. Jika bukti dan kesaksian menunjukkan bahwa rumah tangga tidak dapat dipertahankan, ketua majelis hakim akan mengeluarkan putusan yang mengabulkan gugatan cerai tersebut.
Itulah tadi cara mengajukan perceraian untuk non muslim, yang tak jauh berbeda dengan cara pengajuan gugatan cerai oleh pasangan muslim. Pasangan non muslim wajib mengajukan gugatan cerai ke pengadilan negeri, agar perceraian yang dilakukannya sah di mata hukum bangsa dan negara. Dengan alasan gugatan cerai yang mendukung, gugatan cerai akan bisa dikabulkan oleh pengadilan. Mau tau besaran biaya lengkap mengenai perceraian kamu juga bisa dapatkan informasi lengkapnya mengenai Estimasi Biaya Perceraian.
Pembagian Harta Bersama
Harta yang diperoleh selama pernikahan akan dibagi berdasarkan asas gono-gini kecuali ada perjanjian pranikah yang mengatur sebaliknya. Proses pembagian dilakukan dengan:
- Penyampaian daftar harta bersama oleh masing-masing pihak.
- Mediasi untuk kesepakatan damai.
- Jika mediasi gagal, putusan hakim menjadi final.
Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Hak asuh anak diputuskan berdasarkan kepentingan terbaik anak, dengan mempertimbangkan:
- Usia anak (anak di bawah 12 tahun biasanya diasuh oleh ibu).
- Kesejahteraan fisik dan emosional anak.
- Pendapat anak jika sudah cukup umur.
Hak asuh dapat di alihkan apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban.
Sumber Hukum:
- UU Perkawainan nomor 16 Tahun 2019 perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974
https://ppid.pa-batusangkar.go.id/assets/regulasi/uu%20no%201%20th%201974%20ttg%20perkawinan.
“Artikel ini disusun dan di perbaharui di tahun 2025 dan ditinjau ulang oleh Fauzan Ramadhan, S.H., praktisi hukum perdata.”
Tanya Jawab Seputar Perceraian Non Muslim
Kenapa Perceraian Butuh Pengacara?
1. Memastikan perceraian berjalan dengan lancar
2. Ada hak asuh atas anak
3. Ada harta gono gini
4. Awamnya pengetahuan
Apakah biaya pendampingan hukum cerai gratis?
1. Bisa di pastikan tidak ada biaya pendampingan cerai gratis
2. Adapun Biaya pendampingan dihitung berdasarkan case dan kerumitan case
3. Adapun biaya ringan bisa di kenakan bilamana non pendampingan
Berapa Biaya Pengacara Perceraian?
1. Biaya cerai murni rata-rata di Jabodetabek dengan pengacara sebesar 20 juta fee only
2. Jika anda kesulitan sewa pengacara kamu bisa gunakan jasa Non Pendampingan sebesesar 7 juta drafting dan
pandu cerai.
2. Akan di kenakan biaya tambahan ongkos bila di luar kota
3. Biaya tidak Mengikat tergantung Case yang di hadapi
Apakah Konsultasi dengan Pengacara di kenakan biaya?
1. Konsultasi pada legal konsultan biasanya Gratis namun seputar layanan perceraiannya saja bukan case mendalam.
Butuh Jasa Pengacara Untuk Kasus Anda Hubungi Kami Sekarang!
