Cara Pendirian Perusahaan Penanaman Modal Asing

PMA merupakan kependekan dari penanaman modal asing. Topik ini menjadi bahasan yang menarik bagi mereka yang ingin terjun di dunia bisnis. Pengelolaan dana untuk meningkatkan kesejahteraan lewat penanaman modal memang perlu digali lebih dalam lagi. Berikut akan dibahas pengertian hingga prosedur pendirian PMA.

Pengertian PMA

Penanaman modal asing atau PMA merupakan sebuah aktivitas menanam modal di wilayah Indonesia atau NKRI yang dilakukan oleh penanam modal asing yang dilakukan oleh suatu Perseroan. Modal ini akan digunakan untuk membangun sebuah usaha di Indonesia. Modal tersebut bisa berasal dari satu orang maupun patungan dengan penanam modal dari dalam negeri.

Lalu apa yang menyebabkan PMA ini dilakukan di Indonesia? PMA memiliki banyak fungsi dan salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu PMA juga bisa menjadi sumber dana untuk mempercepat pertumbuhan Indonesia. PMA ini akan menjadi pemicu bagi perekonomian Indonesia agar terus tumbuh.

Penanaman modal asing ini juga bisa membantu mengurangi pengangguran karena semakin banyak jenis usaha bermunculan. Penanam modal harus membayar pajak dan pajak ini akan memberikan tambahan cadangan devisa negara. Proses penanaman modal asing itu sendiri berlangsung dalam beberapa tahap.

Berikut adalah tahapan penanaman modal asing yang perlu Anda pahami:

1. Tahap Persiapan

Bagian pertama yang harus dilalui dalam proses penanaman modal asing adalah tahap persiapan. Pada tahap ini, dilakukan pengajuan permohonon kepada BPKM mengenai rencana penanaman modal asing. 

Kepada BPKM, Anda perlu memberikan penjelasan mengenai bisnis yang akan dikerjakan serta modal yang diinvestasikan. Di tahap ini pula Anda bisa mengurus izin prinsip (akan dibahas di bagian selanjutnya). Biasanya tahap persiapan ini berlangsung selama 4 hingga 7 hari.

2. Tahap Konstruksi

Berikutnya adalah tahap konstruksi yang bisa juga disebut sebagai tahap realisasi. Setelah melakukan pengajuan dan disetujui, maka Anda bisa segera masuk ke tahap ini. Di tahap inilah Anda akan mendirikan perusahaan atau PT PMA. Tahap ini bisa dikatakan cukup rumit karena ada banyak hal yang harus diurus.

Dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi tahap konstruksi ini juga cukup banyak. Anda juga harus menyediakan fasilitas agar PT PMA yang Anda dirikan bisa segera berjalan. Demi mempermudah langkah Anda melewati tahap ini, sangat dianjurkan untuk meminta bantuan maupun rekomendasi dari orang lain yang berpengalaman.

3. Tahap Operasi/Produksi

Bagian berikutnya yang harus dilalui untuk melakukan penanaman modal asing adalah tahap operasi atau produksi. Tahap ini baru bisa dijalankan jika Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan melalui dua tahap sebelumnya. Paling tidak persiapan harus sudah mencapai 85% agar bisa masuk ke tahap produksi atau operasi.

Baca   Syarat Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Pada tahap ini Anda perlu membuat pengajuan permohonan izin usaha tetap atau IUT. Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan di tahap kedua harus diserahkan ke BKPM. Jika BKPM mengabulkan, maka Anda akan mendapatkan izin usaha tetap dan mulai bisa beroperasi.

Syarat Pendirian PMA di Indonesia

Penanaman modal asing atau PMA ini dilakukan melalui pendirian sebuah badan hukum yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Pada dasarnya proses pendirian PT ini sama saja seperti pendirian perusahaan lokal. Hanya saja untuk PT PMA dibutuhkan persetujuan BKPM yang termuat dalam sebuah dokumen bernama izin prinsip.

Izin prinsip merupakan izin yang bersifat wajib. Izin ini harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin memulai usaha maupun melakukan penanaman modal. Inilah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan PT PMA. Sebelum membahas mengenai izin prinsip, mari kita lihat dulu proses pendirian PT PMA secara keseluruhan.

Apa saja syarat yang dibutuhkan agar bisa mendirikan PT PMA di Indonesia? Berikut adalah persyaratan yang harus dipersiapkan:

  1. Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
  2. Fotokopi NPWP.
  3. Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
  4. Alamat email.
  5. Nomor telepon.
  6. Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
  7. Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
  8. Keterangan alamat PT PMA.
  9. Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
  10. Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
  11. Stempel perusahaan.
  12. Surat kuasa yang asli bukan salinan.
  13. Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
  14. Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
  15. Surat pernyataan permodalan.

Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pengajuan izin prinsip. Telah disinggung sebelumnya bahwa untuk mengajukan pendirian PT PMA harus ada izin prinsip.

Berikut adalah beberapa syarat dokumen PMA yang dibutuhkan:

  1. Identitas pemilik saham (KITAS atau passport).
  2. Rencana kegiatan.
  3. Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan.

Proses pengajuan izin prinsip pada dasarnya cukup sederhana. Silakan buat surat permohonan dan serahkan surat tersebut bersama persyaratan dokumen ke BKPM. Selanjutnya, dokumen akan diperiksa dan jika sudah lengkap maka akan dilakukan validasi. 

Jika dokumen sudah melewati proses validasi dan dinyatakan lolos maka permohonan akan disahkan. Setelah itu, izin prinsip yang dibutuhkan dalam pendirian PT PMA akan diterbitkan. Proses pemeriksaan dokumen hingga dinyatakan valid biasanya berlangsung selama 7 hari kerja. 

Cara Prosedur Pendirian PMA

Setelah memahami persyaratan yang dibutuhkan, lalu seperti apa proses yang harus dijalani untuk bisa mendirikan PMA? Berikut adalah penjelasan singkat mengenai prosedur pendirian PMA.

  1. Menyiapkan Modal

    Tahap pertama dalam proses pendirian PMA adalah menyiapkan modal usaha adapun modal usaha dalam pendirian PMA yang tertuang dalam Perka BKPM lebih dari 10 Milyar diluar tanah dan bangunan perbidang usaha perklasifikasi baku lapangan indonesia 5 digit perlokasi proyek, atau memiliki

  2. Menentukan Para Pendiri PMA

    Tahap selanjutnya adalah penentuan para pendiri PMA berdasarkan peraturan UU PT PMA terdiri dari seorang direksi, seorang komisaris dan dua pemegang saham di badan hukum PMA

  3. Melengkapi Dokumen

    Dalam proses pendirian PMA hal yang perlu di dibuat adalah akta pendirian, surat pengesahan dari kemenkumham dan NPWP Perusahaan.

  4. Memiliki Nomor Induk Bersama (NIB)

    Tahap berikutnya adalah mengurus Nomor Induk Bersama (NIB) yang dilakukan melalui sistem online single submission, NIB ini juga berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan, Angka pengenal Impor (API) dan akses kepabeanan jika pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan impor

  5. Menentukan lokasi usaha harus sesuai tata ruang wilayah

    Pendirian PMA menurut peraturan terbaru harus memperhatikan lokasi apakah sesuai dengan tata ruang wilayah tetapi dalam hal PMA berada di Kawasan Ekonomi Khusus ketentuan bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan tidak berlaku kecuali bidang usaha untuk UMKM dan koperasi dan bidang usaha tertutup dalam penanaman modal.

  6. Melengkapi perizinan khusus

    Pendirian PMA harus menlengkapi perizinan khusus yang di butuhkan kepada kementrian investasi terkait tergantung jenis usaha pada PMA yang di jalaninya

  7. Memiliki Izin Prinsip

    Dalam hal pendirian PMA harus memiliki izin perinsip , izin investasi, pendaftaran penanaman modal atau izin yang masih berlaku permohonan dalam pengajuan perizinan lainya harus mencatumkan NIB sebagai persyaratan.

  8. Pendirian PMA di di tujukan untuk usaha skala besar

    Dalam hal pendirian PMA, pendiriannya ditujukan bukan untuk usaha kecil atau UMKM pendiri PMA dapat menyesuaikan dengan KBLI dengan identifikasi jenis usaha yang di jalankan.

Baca   Cara Mengurus Perceraian di Pengadilan Negeri

Siapa Saja yang Bisa Melakukan PMA

Lalu, siapa saja yang bisa mendirikan PT PMA ini? Siapa saja bisa mengajukan permohonan namun tidak semuanya akan dikabulkan dan mendapat izin. Tentu saja Anda hanya bisa mendapatkan izin jika sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. 

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai pengajuan pendirian PT PMA. Oleh karena itu penting sekali untuk mempelajari syarat dan prosedur pendirian PMA terlebih dahulu. Jika memang kesulitan, maka Anda bisa menggunakan bantuan jasa dari pihak lain.

Jika Anda merasa pantas untuk mendirikan PMA, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan kembali sebelum mengikuti prosedur pendirian PMA.

1. Bidang Usaha

Identifikasi jenis bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Cari tahu apakah bidang usaha tersebut bisa dijalankan oleh pihak asing atau tidak. Hal ini bisa Anda ketahui lebih jauh lagi dengan menggunakan acuan dari Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016.

2. Nilai Investasi dan Modal

Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah besarnya nilai investasi dan modal yang akan dikeluarkan untuk mendirikan PT PMA. Total nilai investasi harus lebih dari 10 Milyar. Sementara itu, modal yang ditempatkan dan disetor PT PMA, minimal adalah 10 Milyar dari total investasi Berdasarkan pasal 12 ayat (7) Perka BKPM 4/2021. diluar tanah dan bangunan per 4 digit pada awal KBLI.

Perhatikan persyaratan investasi dan modal ini agar tidak menjadi penghalang untuk mengajukan permohonan. Ketersediaan dana investasi dan modal juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi BKPM.

3. Lokasi Kantor

Berikutnya Anda perlu memperhatikan lokasi kantor. Perlu diketahui bahwa Anda harus memiliki kantor fisik bukan kantor virtual. BKPM menilai bahwa PT PMA yang didirikan dengan modal besar seharusnya bisa dioperasikan melalui kantor fisik bukan secara virtual.

Jika memang belum ada lokasi yang bisa dijadikan kantor, maka Anda harus mencari lokasi terlebih dahulu. Pencarian lokasi dan pengadaan kantor ini tentu membutuhkan biaya. Itulah mengapa hal ini harus menjadi pertimbangan dan diperhatikan dengan sebaik mungkin sebelum Anda melakukan pendirian PT PMA.

Baca   Prosedur PHK untuk Status Pekerja Waktu Tertentu (PKWTT)

4. Presentasi

BKPM mewajibkan para investor yang ingin mendirikan PT PMA untuk melakukan presentasi. Presentasi akan dilakukan di hadapan tim penilai dari BKPM. Kegiatan ini dilakukan agar pihak BKPM bisa mendapatkan penjelasan yang lengkap mengenai rencana usaha dan investasi yang akan dilakukan.

Tahap ini sangat penting untuk dipersiapkan dengan baik. Pada saat melakukan presentasi, Anda bisa meyakinkan pihak BKPM untuk mengeluarkan izin dan menyetujui permohonan Anda. Pada tahap inilah Anda bisa meraih peluang besar untuk mendapatkan izin agar PT PMA yang Anda dirikan bisa beroperasi.

Selain kelengkapan dokumen yang akan diverifikasi oleh petugas, keberhasilan dalam melakukan presentasi juga akan sangat menentukan hasil. Justru saat presentasi inilah BKPM bisa menilai dengan lebih mudah apakah izin memang bisa dikeluarkan atau tidak .

Itulah informasi singkat mengenai prosedur pendirian PMA. Selain pendirian PMA kamu juga harus mengetahui mengenai prosedur penggunaan tenaga kerja asing. Syarat dan prosedur yang harus dilewati bisa jadi lebih rumit dari teori yang dibahas di sini. Anda dianjurkan menggunakan jasa dari pihak yang berpengalaman agar proses pengajuan bisa berjalan lancar dan berlangsung lebih cepat. 

Catatan Tambahan

  • Pastikan semua dokumen yang diajukan benar dan tidak palsu, karena memberikan keterangan atau data palsu dilarang oleh Pasal 64 Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2018.
  • Persentase kepemilikan saham dihitung berdasarkan nilai nominal saham, dan untuk masing-masing pemegang saham, kepemilikan sahamnya paling sedikit diatas 10 Miliyar.

Dengan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan, Anda dapat berhasil mendirikan PT PMA yang sah dan legal di Indonesia.

Tanya Jawab Seputar Pendirian PT PMA

Berapa lama proses pendirian PMA?

Proses pendirian PMA memburuhkan waktu selama 60 hari kerja setelah akta pendirian dibuat

Berapa komposisi penyertaan modal PMA?

Untuk perkebunan dengan luas 25 Ha sampai luasan terntentu tanpa unit pengolahan untuk usaha sawit maksimal 95% dengan kewajiban perkebunan plasma 20%

Apakah PT PMA bisa mendirikan Anak Perusahaan?

PT PMA bisa mendirikan anak perusahaan dan anak perusahaannya tersebut juga sebagai berstatus PT PMA

Bagaimana Komposisi Pengurus PMA?

Susunan komposisi pengurus dalam pendirian PMA untuk pemegang saham wajib 2 orang atau 1 badan hukum,komposisi organ PMA tidak diperkenalkan memiliki direktur dan komisaris yang sama dan disarankan memiliki direktur lokal guna kepentingan korespodensi

Portofolio Kami

Kami Solusi Pendirian PMA Anda. Silahkan Chat dengan Kami !

Share yuk!