
PMA merupakan kependekan dari penanaman modal asing. Topik ini menjadi bahasan yang menarik bagi mereka yang ingin terjun di dunia bisnis. Pengelolaan dana untuk meningkatkan kesejahteraan lewat penanaman modal memang perlu digali lebih dalam lagi. Berikut akan dibahas pengertian hingga prosedur pendirian PMA
Pengertian PMA
Penanaman modal asing atau PMA merupakan sebuah aktivitas menanam modal di wilayah Indonesia atau NKRI yang dilakukan oleh penanam modal asing yang dilakukan oleh suatu Perseroan. Modal ini akan digunakan untuk membangun sebuah usaha di Indonesia. Modal tersebut bisa berasal dari satu orang maupun patungan dengan penanam modal dari dalam negeri.
Lalu apa yang menyebabkan PMA ini dilakukan di Indonesia? PMA memiliki banyak fungsi dan salah satunya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu PMA juga bisa menjadi sumber dana untuk mempercepat pertumbuhan Indonesia. PMA ini akan menjadi pemicu bagi perekonomian Indonesia agar terus tumbuh.
Penanaman modal asing ini juga bisa membantu mengurangi pengangguran karena semakin banyak jenis usaha bermunculan. Penanam modal harus membayar pajak dan pajak ini akan memberikan tambahan cadangan devisa negara. Proses penanaman modal asing itu sendiri berlangsung dalam beberapa tahap.
Tahapan Penanaman Modal Asing yang perlu Anda pahami:
1. Tahap Persiapan
Bagian pertama yang harus dilalui dalam proses penanaman modal asing adalah tahap persiapan. Pada tahap ini, dilakukan pengajuan permohonon kepada BPKM mengenai rencana penanaman modal asing.
Kepada BPKM, Anda perlu memberikan penjelasan mengenai bisnis yang akan dikerjakan serta modal yang diinvestasikan. Di tahap ini pula Anda bisa mengurus izin prinsip (akan dibahas di bagian selanjutnya). Biasanya tahap persiapan ini berlangsung selama 4 hingga 7 hari.
2. Tahap Konstruksi
Berikutnya adalah tahap konstruksi yang bisa juga disebut sebagai tahap realisasi. Setelah melakukan pengajuan dan disetujui, maka Anda bisa segera masuk ke tahap ini. Di tahap inilah Anda akan mendirikan perusahaan atau PT PMA. Tahap ini bisa dikatakan cukup rumit karena ada banyak hal yang harus diurus.
Dokumen yang harus disiapkan untuk melengkapi tahap konstruksi ini juga cukup banyak. Anda juga harus menyediakan fasilitas agar PT PMA yang Anda dirikan bisa segera berjalan. Demi mempermudah langkah Anda melewati tahap ini, sangat dianjurkan untuk meminta bantuan maupun rekomendasi dari orang lain yang berpengalaman.
3. Tahap Operasi/Produksi
Bagian berikutnya yang harus dilalui untuk melakukan penanaman modal asing adalah tahap operasi atau produksi. Tahap ini baru bisa dijalankan jika Anda sudah mempersiapkan semua dokumen dan melalui dua tahap sebelumnya. Paling tidak persiapan harus sudah mencapai 85% agar bisa masuk ke tahap produksi atau operasi.
Pada tahap ini Anda perlu membuat pengajuan permohonan izin usaha tetap atau IUT. Dokumen-dokumen yang sudah disiapkan di tahap kedua harus diserahkan ke BKPM. Jika BKPM mengabulkan, maka Anda akan mendapatkan izin usaha tetap dan mulai bisa beroperasi.
Syarat Pendirian PMA di Indonesia
Penanaman modal asing atau PMA ini dilakukan melalui pendirian sebuah badan hukum yaitu Perseroan Terbatas atau PT. Pada dasarnya proses pendirian PT ini sama saja seperti pendirian perusahaan lokal. Hanya saja untuk PT PMA dibutuhkan persetujuan BKPM yang termuat dalam sebuah dokumen bernama izin prinsip.
Izin prinsip merupakan izin yang bersifat wajib. Izin ini harus dimiliki oleh siapa saja yang ingin memulai usaha maupun melakukan penanaman modal. Inilah yang sangat dibutuhkan dalam proses pembentukan PT PMA. Sebelum membahas mengenai izin prinsip, mari kita lihat dulu proses pendirian PT PMA secara keseluruhan.
Persyaratan Administratif Pendirian PMA yang harus dipersiapkan:
- Fotokopi KTP atau paspor pendiri perusahaan.
- Fotokopi NPWP.
- Laporan anggaran dasar untuk pemohon yang berupa badan hukum.
- Alamat email.
- Nomor telepon.
- Pas foto dengan latar belakang merah, berukuran 3×4 dan 4×6 (masing-masing 4 lembar).
- Keterangan struktur kepengurusan dan kepemilikan saham atau modal bagi para pendiri PT PMA.
- Keterangan alamat PT PMA.
- Fotokopi IMB atau izin mendirikan bangunan untuk PT PMA.
- Fotokopi bukti pemakaian tempat usaha.
- Stempel perusahaan.
- Surat kuasa yang asli bukan salinan.
- Diagram alur produksi lengkap dengan rincian serta proses produksi dari bahan baku menjadi produk jadi (untuk sektor industri).
- Deskripsi kegiatan dan jasa yang disediakan (untuk sektor bisnis jasa).
- Surat pernyataan permodalan.
Selain itu, Anda juga harus mempersiapkan pengajuan izin prinsip. Telah disinggung sebelumnya bahwa untuk mengajukan pendirian PT PMA harus ada izin prinsip.
Syarat Dokumen PMA yang di butuhkan:
- Identitas pemilik saham (KITAS atau passport).
- Rencana kegiatan.
- Surat kuasa apabila pengurusan diserahkan kepada pihak lain yang mewakili perusahaan.
Proses pengajuan izin prinsip pada dasarnya cukup sederhana. Silakan buat surat permohonan dan serahkan surat tersebut bersama persyaratan dokumen ke BKPM. Selanjutnya, dokumen akan diperiksa dan jika sudah lengkap maka akan dilakukan validasi.
Jika dokumen sudah melewati proses validasi dan dinyatakan lolos maka permohonan akan disahkan. Setelah itu, izin prinsip yang dibutuhkan dalam pendirian PT PMA akan diterbitkan. Proses pemeriksaan dokumen hingga dinyatakan valid biasanya berlangsung selama 7 hari kerja.
Prosedur untuk Pendirian PMA
1. Menyiapkan Modal

2. Menentukan Para Pendiri PMA

3. Melengkapi Dokumen

4. Memiliki Nomor Induk Bersama (NIB)

5. Menentukan lokasi usaha harus sesuai tata ruang wilayah

6. Melengkapi perizinan khusus

7. Memiliki Izin Prinsip

8. Pendirian PMA di di tujukan untuk usaha skala besar

Siapa Saja yang Bisa Mendirikan PMA
Lalu, siapa saja yang bisa mendirikan PT PMA ini? Siapa saja bisa mengajukan permohonan namun tidak semuanya akan dikabulkan dan mendapat izin. Tentu saja Anda hanya bisa mendapatkan izin jika sudah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua orang memiliki pengalaman dan pengetahuan mengenai pengajuan pendirian PT PMA. Oleh karena itu penting sekali untuk mempelajari syarat dan prosedur pendirian PMA terlebih dahulu. Jika memang kesulitan, maka Anda bisa menggunakan bantuan jasa dari pihak lain.
Jika Anda merasa pantas untuk mendirikan PMA, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan kembali sebelum mengikuti prosedur pendirian PMA.
1. Bidang Usaha
Identifikasi jenis bidang usaha apa yang ingin dijalankan. Cari tahu apakah bidang usaha tersebut bisa dijalankan oleh pihak asing atau tidak. Hal ini bisa Anda ketahui lebih jauh lagi dengan menggunakan acuan dari Peraturan Presiden No.44 Tahun 2016.
2. Nilai Investasi dan Modal
Hal berikutnya yang harus diperhatikan adalah besarnya nilai investasi dan modal yang akan dikeluarkan untuk mendirikan PT PMA. Total nilai investasi harus lebih dari 10 Milyar. Sementara itu, modal yang ditempatkan dan disetor PT PMA, minimal adalah 10 Milyar dari total investasi Berdasarkan pasal 12 ayat (7) Perka BKPM 4/2021. diluar tanah dan bangunan per 4 digit pada awal KBLI.
Perhatikan persyaratan investasi dan modal ini agar tidak menjadi penghalang untuk mengajukan permohonan. Ketersediaan dana investasi dan modal juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi BKPM.
3. Lokasi Kantor
Berikutnya Anda perlu memperhatikan lokasi kantor. Perlu diketahui bahwa Anda harus memiliki kantor fisik bukan kantor virtual. BKPM menilai bahwa PT PMA yang didirikan dengan modal besar seharusnya bisa dioperasikan melalui kantor fisik bukan secara virtual.
Jika memang belum ada lokasi yang bisa dijadikan kantor, maka Anda harus mencari lokasi terlebih dahulu. Pencarian lokasi dan pengadaan kantor ini tentu membutuhkan biaya. Itulah mengapa hal ini harus menjadi pertimbangan dan diperhatikan dengan sebaik mungkin sebelum Anda melakukan pendirian PT PMA.
4. Presentasi
BKPM mewajibkan para investor yang ingin mendirikan PT PMA untuk melakukan presentasi. Presentasi akan dilakukan di hadapan tim penilai dari BKPM. Kegiatan ini dilakukan agar pihak BKPM bisa mendapatkan penjelasan yang lengkap mengenai rencana usaha dan investasi yang akan dilakukan.
Tahap ini sangat penting untuk dipersiapkan dengan baik. Pada saat melakukan presentasi, Anda bisa meyakinkan pihak BKPM untuk mengeluarkan izin dan menyetujui permohonan Anda. Pada tahap inilah Anda bisa meraih peluang besar untuk mendapatkan izin agar PT PMA yang Anda dirikan bisa beroperasi.
Selain kelengkapan dokumen yang akan diverifikasi oleh petugas, keberhasilan dalam melakukan presentasi juga akan sangat menentukan hasil. Justru saat presentasi inilah BKPM bisa menilai dengan lebih mudah apakah izin memang bisa dikeluarkan atau tidak .
Itulah informasi singkat mengenai prosedur pendirian PMA. Selain pendirian PMA kamu juga harus mengetahui mengenai prosedur penggunaan tenaga kerja asing. Syarat dan prosedur yang harus dilewati bisa jadi lebih rumit dari teori yang dibahas di sini. Anda dianjurkan menggunakan jasa dari pihak yang berpengalaman agar proses pengajuan bisa berjalan lancar dan berlangsung lebih cepat.
Catatan Tambahan
- Pastikan semua dokumen yang diajukan benar dan tidak palsu, karena memberikan keterangan atau data palsu dilarang oleh Pasal 64 Peraturan BKPM Nomor 6 Tahun 2018.
- Persentase kepemilikan saham dihitung berdasarkan nilai nominal saham, dan untuk masing-masing pemegang saham, kepemilikan sahamnya paling sedikit diatas 10 Miliyar.
Dengan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang telah dijelaskan, Anda dapat berhasil mendirikan PT PMA yang sah dan legal di Indonesia.