Perjanjian Pra Nikah
Perjanjian pra nikah merupakan salah satu bentuk perjanjian yang dianggap tabu bagi masyarakat Indonesia. Padahal, dengan adanya perjanjian ini sebenarnya dapat memberikan banyak manfaat baik untuk pihak calon suami maupun istri. Apalagi, ketika menghadapi permasalahan hutang, perceraian, hingga kematian. Pengertian Perjanjian Pra Nikah Perjanjian ini mengandung pengertian sebagai sebuah kontrak yang sudah disepakati baik oleh Selengkapnya tentangPerjanjian Pra Nikah[…]