Lompat ke konten
Beranda » News » 9 Cara Mengajukan Permohonan RUPS ke Pengadilan

9 Cara Mengajukan Permohonan RUPS ke Pengadilan

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan forum tertinggi dalam Perseroan Terbatas, dengan wewenang yang melebihi Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS berperan penting dalam penetapan kebijakan perusahaan.

Permasalahan dapat timbul apabila Direksi atau Dewan Komisaris menolak mengadakan RUPS meskipun telah diminta oleh pemegang saham, sehingga hak pemegang saham dapat terhambat.

UUPT memberi hak hukum kepada pemegang saham untuk mengajukan permohonan ke pengadilan guna memperoleh izin penyelenggaraan RUPS, sehingga perlindungan hukum terjamin.

Berikut Langkah Mengajukan Permohonan RUPS Melalui Pengadilan:

1. Pastikan Saham Anda Memenuhi Syarat Minimal

Pastikan Anda memiliki jumlah saham yang memenuhi syarat minimal sesuai ketentuan undang-undang untuk mengajukan permintaan penyelenggaraan RUPS.

Sesuai Pasal 79 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007, RUPS bisa diajukan jika Anda atau gabungan dengan pemegang saham lain mewakili setidaknya 10% dari total saham dengan hak suara.

Periksa anggaran dasar perusahaan, karena syaratnya bisa lebih ringan, tetapi tidak boleh lebih berat dari undang-undang. Jika saham Anda kurang dari 10%, ajak pemegang saham lain untuk bergabung.

Gabungan suara ini penting sebagai syarat hukum. Jika tidak memenuhi syarat 10%, pengadilan akan menolak permohonan Anda.

2. Tentukan Agenda dan Alasan RUPS Secara Jelas

Pengadilan hanya menerima permohonan yang memiliki alasan kuat. Karena itu, tentukan agenda RUPS dengan jelas sejak awal.

Misalnya mau mengevaluasi kinerja direksi, mengubah anggaran dasar, atau melakukan aksi korporasi. Alasan permintaan harus berhubungan dengan kepentingan perusahaan.

Hindari alasan pribadi dan utamakan kepentingan perusahaan, karena agenda harus logis dan relevan.

Jelaskan secara logis mengapa agenda tersebut perlu segera diadakan. Penjelasan ini akan memperkuat posisi Anda di mata hukum.

3. Mengirim Permohonan Tertulis ke Direksi

Permintaan RUPS harus dikirim secara tertulis kepada Direksi, tidak cukup disampaikan secara lisan.

Gunakan surat tercatat agar ada bukti tanggal pengiriman dan penerimaan. Dalam surat, cantumkan agenda RUPS, alasan permintaan, dan tenggat waktu yang jelas.

Pastikan surat Anda menyebutkan syarat kepemilikan saham 10% dan disampaikan tegas serta sopan.

Simpan salinan surat dan bukti penerimaannya. Bukti ini  jika Anda harus membawa kasus ke pengadilan.

4. Menunggu Respon dari Direksi

Setelah surat dikirim, Direksi punya waktu terbatas untuk menanggapi permintaan RUPS. Anda tidak boleh langsung mengajukan ke pengadilan.

Direksi wajib memanggil RUPS paling lambat 15 hari setelah menerima surat permintaan Anda. Selama waktu ini, mereka harus mengirim undangan kepada semua pemegang saham.

Jika setelah 15 hari tidak ada panggilan RUPS, anggap permintaan ditolak dan lanjut ke tahap berikutnya.

Pastikan Anda menunggu sampai batas waktu berakhir agar tidak dianggap melanggar prosedur.

5. Ajukan Permintaan ke Dewan Komisaris

Jika Direksi tidak menanggapi, ajukan permintaan Anda ke Dewan Komisaris untuk pemeriksaan ulang secara internal.

Kirim surat tercatat kepada Dewan Komisaris dengan isi dan agenda yang sama. Jelaskan juga bahwa Direksi telah menolak atau tidak menjawab permintaan Anda.

Dewan Komisaris juga diberi waktu 15 hari untuk merespon. Jika mereka tidak memanggil RUPS, berarti prosedur internal sudah buntu. Ini akan menjadi bukti kuat di pengadilan bahwa Anda sudah menempuh semua upaya internal.

6. Penyusunan dan Ajukan Permohonan ke Pengadilan Negeri

Jika kedua jalur internal tidak berhasil, susun permohonan ke pengadilan untuk penetapan RUPS.

Jelaskan secara sistematis upaya yang telah dilakukan, lampirkan bukti pengiriman surat beserta tanggapan atau ketidakresponan dari Direksi maupun Komisaris. Uraikan juga urgensi agenda RUPS secara objektif dan menyeluruh.

Dalam permohonan, mintalah pengadilan memberikan izin untuk menyelenggarakan RUPS. Minta juga pengadilan menentukan jumlah kehadiran (kuorum) dan aturan pengambilan keputusan. Hal ini akan memastikan RUPS yang diadakan sah.

7. Daftarkan Permohonan ke Pengadilan yang Sesuai

Ajukan permohonan ke Pengadilan Negeri sesuai domisili hukum perusahaan. Pastikan Anda memilih lokasi pengadilan yang benar.

Periksa anggaran dasar perusahaan untuk mengetahui domisili hukum PT. Jika memungkinkan, gunakan sistem e-Court untuk pendaftaran agar proses lebih mudah dan transparan.

Setelah daftar, bayar biaya pengajuan perkara dan pastikan semua dokumen lengkap.

8. Proses Pembuktian di Pengadilan

Saat sidang, buktikan semua syarat sudah terpenuhi. Hakim akan mengecek kepemilikan saham dan bukti surat permintaan ke Direksi dan Komisaris.

Dalam persidangan, pihak perusahaan kadang mengajukan bantahan. Karena itu, Anda harus siap membela permohonan dengan data dan bukti yang jelas.

Tunjukkan bahwa semua prosedur sudah ditempuh sesuai aturan. Bawa saksi jika diperlukan atau ajak ahli hukum. Tujuannya agar hakim memutuskan untuk memberikan izin penyelenggaraan RUPS.

9. Melaksanan RUPS Sesuai Penetapan Pengadilan

Jika permohonan dikabulkan, pengadilan akan memberikan penetapan resmi agar Anda dapat mengadakan RUPS.

Biasanya, pengadilan menunjuk Anda atau pemegang saham lain sebagai pimpinan rapat. Pengadilan juga mengatur tata cara pemanggilan peserta rapat. Semua perintah pengadilan wajib diikuti.

Lakukan pemanggilan RUPS sesuai petunjuk, biasanya melalui surat kabar atau surat tercatat. Agenda rapat tidak boleh berbeda dari yang diputuskan pengadilan.

Keputusan RUPS yang dihasilkan dari penetapan pengadilan sah dan mengikat. Buat akta notaris untuk melegalkan hasilnya.

Kesimpulan

Mengajukan permohonan RUPS ke pengadilan adalah cara terakhir pemegang saham melindungi haknya menurut hukum.

Periksa administrasi dengan teliti, patuhi jadwal, dan simpan bukti setiap langkah selama proses permohonan RUPS.

Langkah ini menunjukkan bahwa perusahaan milik semua pemegang saham dan hukum akan melindungi jika terjadi masalah dalam pengelolaan.

Sumber Referensi

Penulis

Disclaimer

Semua yang kami tulis berdasarkan keahlian dan pengalaman dari tim Burs Advocates, kami mengecek segala informasi yang termut di dalamnya termasuk data, serta informasi dan melalui pertimbangan hukum yang komprehensif.