Lompat ke konten
Burs Advocates – Jasa Pembuatan Perjanjian & Kontrak Profesional
Konsultan Hukum Kontrak & Perjanjian Profesional

Kontrak Hukum Kuat, Bisnis Lebih Aman

Jasa pembuatan dan peninjauan perjanjian kontrak yang disusun oleh tim advokat berpengalaman sesuai KUH Perdata dan regulasi Indonesia terbaru.

Terverifikasi Advokat
Perjanjian Kerja Sama
PT. ABC & PT. XYZ · 2025
Pihak Pertama
Budi S.
Pihak Kedua
Ani W.
Sah & Mengikat
Advokat Terdaftar PERADI
Kerahasiaan Klien Terjamin
Selesai dalam 3–7 Hari Kerja
Revisi Tanpa Batas

Solusi Kontrak Hukum untuk Setiap Kebutuhan

Dari perjanjian bisnis hingga kontrak ketenagakerjaan, kami menyusun dokumen yang sah, jelas, dan melindungi kepentingan Anda.

Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Kontrak B2B antara dua perusahaan atau lebih, mencakup ruang lingkup kerja, hak-kewajiban, dan mekanisme penyelesaian sengketa.

Bisnis

Perjanjian Kerja (PKWT/PKWTT)

Kontrak ketenagakerjaan sesuai UU Cipta Kerja, untuk karyawan tetap maupun kontrak, termasuk perjanjian outsourcing.

Ketenagakerjaan

Perjanjian Jual Beli & Sewa

AJB, perjanjian sewa menyewa properti komersial maupun residensial, pra-jual, dan PPJB yang sesuai ketentuan notarial.

Properti

NDA & Perjanjian Kerahasiaan

Non-Disclosure Agreement untuk melindungi informasi rahasia bisnis, teknologi, formula, data pelanggan, dan aset intelektual.

Kerahasiaan

Perjanjian Pinjam Meminjam

Kontrak utang piutang antara perseorangan maupun badan usaha, termasuk perjanjian fidusia, gadai, dan jaminan lainnya.

Keuangan

Review & Legal Audit Kontrak

Peninjauan dan analisis risiko kontrak yang sudah ada, identifikasi klausul bermasalah, dan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh.

Review

Semua Jenis Kontrak yang Kami Buat

Tim kami menangani lebih dari 40 jenis perjanjian hukum untuk berbagai sektor bisnis.

01

Perjanjian Kerja Sama Operasional

Joint Operation Agreement untuk proyek bersama

02

Perjanjian Distribusi & Keagenan

Distribusi eksklusif, non-eksklusif, dan sub-agen

03

Perjanjian Waralaba (Franchise)

Perjanjian franchisor-franchisee sesuai PP 42/2007

04

Kontrak Pengadaan Barang/Jasa

Swasta maupun sesuai Perpres pengadaan pemerintah

05

Perjanjian Investasi & Saham

SHA, SSA, dan term sheet investasi startup

06

Perjanjian Konsultan & Jasa Profesional

Service agreement, retainer, dan SOW

07

Perjanjian Lisensi & HKI

Lisensi merek, paten, hak cipta, dan know-how

08

Perjanjian Konstruksi & EPC

Kontrak borongan, subkon, dan supply material

09

Perjanjian Teknologi & SaaS

EULA, ToS, Privacy Policy, dan development contract

10

Perjanjian Perdamaian (Dading)

Settlement agreement untuk penyelesaian sengketa

11

MoU & Surat of Intent

Nota kesepahaman pra-kontrak dan letter of intent

12

Perjanjian Perkawinan (Prenuptial)

Pisah harta sebelum pernikahan sesuai UU Perkawinan

Dari Konsultasi hingga Kontrak Jadi dalam 7 Hari

Proses yang terstruktur dan transparan agar Anda tahu setiap tahapan penyusunan kontrak.

1

Konsultasi & Identifikasi Kebutuhan

Diskusi mendalam tentang tujuan kontrak, para pihak, hak-kewajiban, dan risiko yang perlu diantisipasi.

Hari ke-1
2

Analisis Hukum & Riset Regulasi

Tim advokat menganalisis regulasi yang berlaku, yurisprudensi terkait, dan klausul-klausul perlindungan yang diperlukan.

Hari ke-1 sampai 2
3

Penyusunan Draft Kontrak

Penyusunan draft kontrak yang komprehensif dengan bahasa hukum yang jelas, tegas, dan dapat diterapkan.

Hari ke-2 sampai 4
4

Review & Revisi Bersama Klien

Peninjauan draft, diskusi klausul per klausul, dan revisi sesuai masukan klien hingga kontrak mencapai kesepakatan.

Hari ke-5 sampai 6
5

Finalisasi & Penandatanganan

Kontrak final dikirimkan dalam format Word, PDF, serta dapat difasilitasi penandatanganan elektronik atau di hadapan notaris.

Hari ke-7

Transparan, Tanpa Biaya Tersembunyi

Pilih paket sesuai kebutuhan Anda.

Starter
Rp 1,5 Jt
Untuk kontrak sederhana antara dua pihak, tanpa klausul khusus.
  • 1 jenis kontrak standar
  • Konsultasi awal 60 menit
  • 2x revisi
  • Format Word & PDF
  • Klausul khusus & kompleks
  • Fasilitasi notaris
Pilih Starter
Enterprise
Hubungi Kami
Untuk kontrak multi-pihak, nilai besar, atau kebutuhan hukum korporasi.
  • Semua fitur Lengkap
  • Multi-pihak & multi-yurisdiksi
  • Fasilitasi notaris/PPAT
  • Dedicated relationship manager
  • SLA prioritas 24 jam
  • Retainer tahunan tersedia
Hubungi Tim Kami
300+
Kontrak berhasil dibuat
12+
Tahun pengalaman
40+
Jenis dokumen hukum
99%
Kepuasan klien

Advokat Berpengalaman

Tim kami terdiri dari advokat senior dengan spesialisasi hukum bisnis, properti, dan ketenagakerjaan.

Sesuai Regulasi Terbaru

Selalu diperbarui mengikuti perubahan perundang-undangan, putusan MA, dan regulasi sektoral terbaru.

Pengerjaan Cepat & Terukur

Standar penyelesaian 3–7 hari kerja dengan laporan progres harian via WhatsApp.

Kerahasiaan & Keamanan Data

Semua data klien dilindungi dengan perjanjian kerahasiaan internal dan sistem keamanan digital.

Kontrak yang Buruk Bisa Menghancurkan Bisnis Anda

Banyak sengketa bisnis berawal dari kontrak yang ambigu, klausul yang hilang, atau dokumen yang tidak sesuai hukum yang berlaku. Kami hadir agar hal itu tidak terjadi pada Anda.

Bahasa hukum yang jelas tidak ambigu, dapat dieksekusi, dan dipahami semua pihak.

Klausul perlindungan lengkap force majeure, penyelesaian sengketa, ganti rugi, dan wanprestasi.

Uji klausul anti sengketa setiap kontrak diuji dari sudut pandang kedua pihak untuk meminimalkan potensi konflik.

Penyimpanan digital seumur hidup arsip kontrak disimpan aman dan dapat diakses kapan saja.

Mulai Konsultasi

Bisnis Lebih Aman dengan Kontrak yang Tepat

Kami menggunakan Burs Advocates untuk 12 PKS distributor sekaligus. Hasilnya luar biasa — semua klausul ditangani dengan sangat teliti. Klien kami pun merasa lebih nyaman menandatangani kontrak yang jelas dan profesional.
TP
Teguh Prasetyo
CEO Perusahaan Distribusi, Jakarta
Startup saya butuh SHA dan perjanjian investasi dalam waktu singkat. Burs Advocates menyelesaikannya dalam 5 hari dengan kualitas yang sangat memuaskan. NDA untuk investor asing juga ditangani dengan sangat baik.
RD
Riana Dewi
Co-Founder Perusahaan Start UP, Bandung
Kontrak kerja untuk 80 karyawan di tiga kota kami susun bersama Burs Advocates. Semuanya sesuai UU Cipta Kerja dan Permenaker. Prosesnya cepat, harganya transparan, dan tidak ada biaya tersembunyi.
HW
Hendra Wijaya
HRD Manager Perusahaan manufaktur, Jakarta

Lindungi Bisnis Anda dengan Kontrak yang Kuat

Satu kontrak yang buruk bisa merugikan miliaran rupiah. Investasi dalam dokumen hukum yang benar adalah keputusan bisnis paling bijaksana.

Buat Kontrak Sekarang z Tanya via WhatsApp

Ceritakan Kebutuhan Kontrak Anda

Tim Advokat kami siap menganalisis kebutuhan dan memberikan rekomendasi kontrak terbaik untuk melindungi bisnis Anda.

WhatsApp / Telepon
+62 813-8743-9323
Alamat
Grand Slipi Tower, Jl. Letjen S. Parman No.Kav. 22-24 Lantai 5 Unit F, Palmerah, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat

Request Kontrak

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Ya, seluruh kontrak yang kami buat memenuhi syarat sah perjanjian sesuai Pasal 1320 KUH Perdata: kesepakatan, kecakapan, hal tertentu, dan sebab yang halal. Disusun oleh advokat terdaftar PERADI yang memahami regulasi yang berlaku.
Standar pengerjaan 3–7 hari kerja tergantung kompleksitas kontrak. Untuk kontrak sederhana (paket Starter) biasanya selesai dalam 3 hari. Kontrak kompleks multi-pihak bisa 5–10 hari. Tersedia layanan ekspres 1–2 hari dengan biaya tambahan.
Tidak semua kontrak memerlukan notaris. Kontrak di bawah tangan (tanpa notaris) tetap sah dan mengikat para pihak. Namun, beberapa jenis kontrak seperti AJB tanah, fidusia di atas Rp 50 juta, dan kontrak tertentu disarankan dibuat dalam bentuk akta notaris untuk kekuatan pembuktian lebih kuat. Kami dapat memfasilitasi keduanya.
Tentu. Layanan Legal Audit & Review Kontrak kami mencakup analisis risiko klausul per klausul, identifikasi celah hukum, klausul yang menguntungkan pihak lain secara tidak wajar, dan rekomendasi perbaikan konkret. Hasilnya berupa laporan tertulis dan draft revisi kontrak.
Ya, kami menyediakan kontrak dalam Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, maupun format bilingual (Indonesia-Inggris). Untuk kontrak dengan pihak asing, kami juga mempertimbangkan aspek hukum internasional dan pilihan yurisdiksi yang sesuai.
Burs Advocates menyusun klausul penyelesaian sengketa yang jelas di setiap kontrak, baik melalui musyawarah, mediasi, arbitrase (BANI), maupun pengadilan. Kami juga memiliki layanan pendampingan sengketa kontrak jika dibutuhkan, termasuk negosiasi ulang dan somasi.