Lompat ke konten

Pengertian, Layanan, dan Keuntungan Pakai Jasa Konsultan Pajak

Membayar pajak merupakan suatu keharusan bagi setiap wajib pajak. Namun, tak sedikit dari para wajib pajak ini yang tak mengetahui apa saja hal yang harus dipenuhinya sebagai seorang wajib pajak. Atas dasar ketidaktahuan inilah, para wajib pajak membutuhkan jasa konsultan pajak, yang akan bisa membantu wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.    

Apa Itu Konsultan Pajak? 

Jika bicara mengenai kewajiban untuk membayar pajak, tak sedikit orang yang melibatkan sosok konsultan pajak di dalamnya. Sesuai dengan nama profesinya, konsultan pajak merupakan pihak yang menawarkan jasa konsultasi untuk kepentingan perpajakan kliennya, yang merupakan wajib pajak. Jasa dari konsultan pajak tak hanya digunakan oleh individu namun juga oleh perusahaan.    

Adanya konsultan pajak akan membantu para kliennya yang merupakan para wajib pajak, untuk mengetahui dan melaksanakan apa saja hak serta kewajiban terkait mereka berkenaan dengan perpajakan. Tentu saja, dalam memberikan memberikan konsultasi tersebut, seorang konsultan pajak akan berpegang pada peraturan perundang-undangan perpajakan itu sendiri. 

Para wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak, akan bisa melaksanakan kewajiban pajaknya dengan baik. Masalah terkait pembayaran pajak, misalnya seperti keterlambatan membayar atau melaporkan pajak akan bisa dihindari, karena semua hal tersebut akan bisa diurus langsung oleh konsultan pajak yang digunakan jasanya. 

Jenis Layanan Jasa Konsultan Pajak

Sebagai seorang konsultan pajak, layanan yang ditawarkan tak sebatas untuk mengurus ketepatan waktu pembayaran pajak dari klien saja. Adapun layanan yang ditawarkan oleh konsultan pajak ini ada beberapa jenisnya, mulai dari untuk mengurus kepatuhan pembayaran pajak hingga menyelesaikan sengketa pajak. Simak berikut ini beberapa jasa atau layanan konsultan pajak tersebut. 

  1. Layanan Kepatuhan Pajak 

    Jasa atau layanan kepatuhan pajak merupakan salah satu jasa dari konsultan pajak yang paling banyak digunakan oleh para wajib pajak. Pada layanan satu ini, konsultan pajak bertanggung jawab untuk mematuhi hal-hal terkait pajak yang dibebankan pada kliennya. Mengapa layanan ini begitu dibutuhkan? Alasannya adalah karena banyak wajib pajak yang kurang tahu prosedur perpajakan. 
    Ada banyak hal harus dipatuhi oleh wajib pajak, yang nantinya akan dibantu pengurusannya oleh konsultan pajak. Kewajiban terkait perpajakan seperti penyiapan perhitungan pajak, pelaporan SPT masa atau tahunan, pengurusan pembayaran pajak, pengiriman SPT ke kantor pajak, hingga penandatanganan laporan pajak merupakan beberapa cakupan dari layanan kepatuhan pajak ini. 
    Dengan adanya panduan atau informasi yang diberikan oleh konsultan pajak pada kliennya yang merupakan wajib pajak terkait dengan hal-hal tersebut, maka wajib pajak akan lebih mudah dalam menunaikan kewajibannya tersebut. Alhasil, ketidaktaatan dalam membayar pajak yang diakibatkan oleh ketidaktahuan oleh wajib pajak akan bisa dihindari.  

  2. Layanan Perencanaan Pajak 

    Layanan selanjutnya yang juga ditawarkan oleh konsultan pajak adalah layanan atau jasa perencanaan pajak. Perencanaan pajak merupakan upaya yang dilakukan oleh wajib pajak untuk meminimalkan pajak yang terutang, dengan cara melalui skema yang diatur oleh perundang-undangan perpajakan, serta sifatnya tak menimbulkan sengketa antara wajib pajak dan otoritas pajak. 
    Lantas, bantuan apa yang diberikan oleh konsultan pajak dalam perencanaan pajak ini? Pada  kebutuhan perencanaan pajak, konsultan pajak akan membuat perencanaan yang berkaitan dengan pajak, agar nantinya nilai pembayaran pajak menjadi wajar. Perencanaan ini nantinya bisa dipedomani oleh kliennya, untuk pelaksanaan perpajakan yang sesuai dengan aturan. 
    Perencanaan pajak yang disusun sedemikian rupa oleh konsultan pajak, akan bisa membantu kliennya untuk mencapai efisiensi pajak. Tak hanya itu saja, para wajib pajak yang menggunakan jasa perencanaan pajak dari konsultan pajak akan bisa mengurangi risiko denda, serta bisa menyusun kebijakan perpajakan untuk kepentingan usaha yang dijalankan. 

  3. Layanan Pemeriksaan Pajak 

    Penyedia jasa konsultan pajak umumnya juga memberikan layanan berupa pemeriksaan pajak. Adapun jasa yang ditawarkannya ini berupa pendampingan untuk kliennya, dalam menjalani dan menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Konsultan pajak akan mendampingi mulai dari sebelum pemeriksaan, saat proses pemeriksaan, hingga pemeriksaan selesai dilakukan.  
    Saat memberikan layanan pemeriksaan pajak, konsultan pajak akan turut serta dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan pajak. Tak hanya itu saja, konsultan pajak juga akan turut terlibat dalam hal menjelaskan dan menjawab pertanyaan dari pemeriksa, hingga memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksaan pajak.  
    Kehadiran konsultan pajak pada sebelum hingga akhir pemeriksaan pajak, akan sangat membantu kliennya yang bisa dibilang terbatas ilmunya di bidang perpajakan tersebut. Dengan begini, maka wajib pajak yang menjadi klien dari konsultan pajak akan bisa melalui pemeriksaan pajak dengan lancar. 

  4. Layanan Konsultasi Pajak 

    Jika wajib pajak ingin sekadar berkonsultasi mengenai masalah perpajakannya dengan konsultan pajak, layanan tersebut pun juga tersedia. Sesi konsultasi dengan konsultan pajak akan bisa memberikan informasi mengenai ketentuan perpajakan yang tak diketahui atau belum begitu begitu dimengerti oleh kliennya tersebut. 
    Pada layanan ini juga, wajib pajak yang menggunakan jasa konsultan pajak ini bisa memperoleh solusi terbaik dari masalah terkait perpajakan yang dihadapinya. Setiap alternatif atau solusi yang ditawarkan oleh konsultan pajak ini tentu saja didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang mengatur langsung mengenai perpajakan. 

  5. Layanan Restitusi Pajak 

    Restitusi pajak merujuk pada pengembalian penerimaan pajak dari negara pada wajib pajak. Pengembalian pajak ini dikarenakan terjadinya kelebihan jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayarkan jika dibandingkan dengan jumlah pajak yang terutang. Tentu saja restitusi pajak ini bisa dilakukan jika wajib pajak memang tak punya hutang pajak lainnya. 
    Pada kondisi restitusi pajak ini, konsultan pajak akan mendampingi kliennya selaku wajib pajak dalam menganalisis apakah pengajuan restitusi pajak diperlukan, pengajuan permohonan restitusi, hingga nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibutuhkan untuk kepentingan restitusi pajak ini.  

  6. Layanan Penyelesaian Sengketa Pajak 

    Sengketa pajak merupakan sengketa di bidang perpajakan yang terjadi antara wajib pajak dengan pejabat yang berwenang. Adapun penyebab terjadinya sengketa ini adalah karena dikeluarkannya keputusan yang dapat diajukan banding atau gugatan kepada pengadilan pajak, berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan. 
    Pada saat terjadi sengketa pajak ini, ada 4 upaya hukum yang bisa diambil oleh seorang wajib pajak, yakni Keberatan, Banding, Gugatan, dan Peninjauan Kembali. Setiap upaya hukum ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi untuk kemudian bisa diajukan. Jika seorang wajib hukum berhasil memenuhi persyaratannya tersebut, barulah upaya hukum tersebut bisa ditempuh. 
    Mengingat tak semua wajib pajak paham akan cara penyelesaian sengketa pajak ini, tak salah kiranya jika dibutuhkan jasa dari konsultan pajak. Wajib pajak bisa berkonsultasi dulu dengan konsultan pajak mengenai upaya hukum apa yang sebaiknya ditempuh untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi. Nantinya, konsultan pajak akan turut serta terlibat dalam upaya hukum tersebut. 

  7. Layanan Pengajuan Keberatan Pajak 

    Keberatan pajak merupakan situasi di mana wajib pajak merasa ada ketidakadilan atas pajak yang dibebankan pada dirinya. Wajib pajak merasa beban pajak yang ditanggungnya tidak sesuai. Pada situasi seperti ini, wajib pajak berhak untuk menyampaikan permohonan untuk melakukan peninjauan kembali atas beban pajak yang telah ditetapkan sebelumnya. 
    Dalam hal keberatan pajak ini, wajib pajak juga bisa menggunakan layanan dari konsultan pajak. Adanya konsultan pajak akan mendampingi kliennya selaku wajib pajak dalam menyusun surat keberatan, menyiapkan dokumen untuk kebutuhan peninjauan ulang beban pajak, hingga menemui peneliti keberatan yang akan menjelaskan keberatan pajak yang diajukan. 

Keuntungan Pakai Jasa Konsultan Pajak 

Secara garis besar, adanya konsultan pajak akan lebih memudahkan wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal perpajakan. Apalagi mengingat tak banyak wajib pajak yang paham sepenuhnya atas hak dan kewajibannya dalam hal perpajakan. Adanya konsultan pajak juga akan memberikan keuntungan sebagai berikut bagi wajib pajak yang menggunakan jasanya.  

1. Mengurangi Risiko Kesalahan dalam Penghitungan Pajak 

    Menghitung pajak yang harus dibayarkan bukanlah hal yang mudah. Apalagi jika pajak yang dihitung bukan lagi pajak individu atau perseorangan, melainkan pajak atas sebuah badan usaha. Atas dasar kesukaran dalam menghitung pajak inilah, jasa yang ditawarkan oleh konsultan pajak sangat dibutuhkan. 

    Penggunaan jasa konsultan pajak akan memberikan keuntungan berupa semakin kecilnya risiko terjadinya kesalahan dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan. Perhitungan pajak menjadi jauh lebih efisien, karena yang melakukannya adalah orang yang memang ahli di bidang perpajakan itu sendiri. 

    2. Keringanan dalam Mengurus Administrasi Perpajakan 

      Dalam melakukan hal terkait perpajakan, misalnya seperti pelaporan dan pemeriksaan pajak, wajib pajak akan diminta untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait perpajakan. Masalahnya di lapangan adalah, wajib pajak tak begitu mengerti atau mengetahui apa saja dokumen yang harus dilampirkan, serta bagaimana menyusun laporan perpajakan tersebut. 

      Dengan adanya konsultan pajak, wajib pajak akan merasakan kemudahan dalam mengurus administrasi terkait perpajakan ini. Pasalnya, konsultan pajak akan membantu seluruh prosesnya, mulai dari pengumpulan dokumen, penyusunan laporan, hingga pelaporan pajak itu nantinya. Jadi, wajib pajak tak akan dipusingkan dengan hal yang tak begitu dimengertinya tersebut. 

      3. Rasa Aman Saat Menjalani Pemeriksaan Pajak 

        Tak sedikit wajib pajak yang merasa tak percaya diri saat harus menjalani pemeriksaan oleh pihak yang berwenang. Salah satu pemicu ketidaknyamanan saat menjalani pemeriksaan pajak ini tentu saja adalah karena wajib pajak tak begitu memahami persoalan terkait pajak yang dibebankan atas dirinya tersebut. 

        Kehadiran konsultan pajak pada saat pemeriksaan pajak, akan memberikan rasa aman tersendiri bagi wajib pajak. Tak hanya sekadar mendampingi saja, namun konsultan pajak pun juga akan menginformasikan prosedur pemeriksaan pajak terlebih dahulu pada wajib pajak, untuk membuat pemeriksaan pajak menjadi lebih lancar. 

        4. Menyelesaikan Masalah Perpajakan Lebih Cepat

          Terjadinya masalah perpajakan bukanlah suatu hal yang baru. Masalah tersebut bisa berupa sengketa pajak, beban pajak yang tak sesuai, serta masih banyak lagi masalah lainnya. Adanya jasa konsultan pajak akan bisa membantu para wajib pajak dalam menyelesaikan masalah perpajakan ini, sehingga masalah tersebut tak jadi berlarut-larut dan merugikan wajib pajak. 

          Kehadiran konsultan pajak membuat para wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya. Tak hanya sekadar untuk membantu pelaporan saja, namun para wajib pajak bisa menggunakan jasa konsultan pajak untuk membantu perencanaan pajak hingga sengketa pajak yang dihadapi oleh kliennya.  

          Butuh Jasa Konsultan Pajak yang Bepengalaman Yuk Chat

          Portofolio Kami

          Share Yuk!