Urus Izin Rumah Sakit Lebih Cepat & Tepat
Layanan pengurusan izin rumah sakit dan klinik mulai dari PBG-SLF, SF, izin operasional, hingga akreditasi sesuai regulasi Kemenkes terbaru.
Solusi Perizinan Lengkap untuk Izin Rumah Sakit & Klinik
Kami menangani seluruh aspek perizinan rumah sakit dari awal hingga selesai, Seluruh Indonesia.
Izin Mendirikan Rumah Sakit
Pengurusan Izin Mendirikan (IM) lengkap mulai studi kelayakan, persetujuan prinsip, hingga terbit izin dari Pemda dan Kemenkes.
Izin Operasional RS
Pengurusan Izin Operasional (IO) kelas A, B, C, dan D berikut perpanjangan dan pembaruan izin sesuai Permenkes terbaru.
Izin IMB & Tata Ruang
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG), Advice Planning, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) fasilitas kesehatan.
Akreditasi SNARS / KARS
Pendampingan persiapan akreditasi SNARS Edisi 1.1 dan KARS, termasuk penyusunan dokumen dan pemenuhan standar.
Izin Tenaga Kesehatan
Pengurusan STR, SIP dokter spesialis, apoteker, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya secara kolektif untuk RS.
Izin Laboratorium & Farmasi
Pengurusan izin laboratorium klinik, apotek RS, IPAL medis, pengelolaan B3, dan perizinan lingkungan terkait.
Proses Pengurusan Izin yang Transparan
Lima tahap terstruktur untuk memastikan izin Anda terbit tepat waktu dan sesuai timeline.
Konsultasi Awal
Analisis kebutuhan, jenis izin, dan pemetaan regulasi yang berlaku untuk proyek Anda.
Persiapan Dokumen
Penyusunan dan verifikasi seluruh dokumen persyaratan sesuai standar instansi pemerintah.
Pengajuan Resmi
Pengajuan berkas ke Kemenkes, Pemda, dan instansi terkait dengan monitoring berkala.
Survei & Evaluasi
Pendampingan selama proses survei lapangan dan tindak lanjut rekomendasi evaluator.
Izin Terbit
Serah terima dokumen izin resmi dan pembinaan untuk pemeliharaan kepatuhan regulasi.
Semua Jenis Perizinan yang Kami Tangani
Kami berpengalaman menangani berbagai jenis izin fasilitas rumah sakit di seluruh Indonesia.
Izin Mendirikan Rumah Sakit (IM)
Persetujuan prinsip dari Pemda & Kemenkes sebelum pembangunan
Izin Operasional RS Kelas A–D
Izin operasional baru maupun perpanjangan
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Pengganti IMB sesuai UU Cipta Kerja
Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
Kelaikan fungsi bangunan fasilitas kesehatan
Akreditasi SNARS & KARS
Perdana, tipe reguler, dan re-akreditasi
Izin Laboratorium Klinik
Pratama, madya, dan utama
Izin Apotek RS & GFK
Gudang Farmasi dan pengelolaan obat
Izin Lingkungan & IPAL
UKL-UPL, SPPL, dan izin pembuangan limbah medis
Izin Radiologi & Alkes
Penggunaan pesawat sinar-X dan alat kesehatan radiasi
NIB & Izin Usaha OSS
Nomor Induk Berusaha melalui sistem OSS-RBA
SIP & STR Tenaga Kesehatan
Kolektif untuk dokter, perawat, apoteker, dan nakes lain
Izin KLINIK & Puskesmas Swasta
Pratama hingga utama, rawat inap dan rawat jalan
Dipercaya oleh Berbagai Rumah Sakit
Burs Advocates Pro sangat profesional dan responsif. Izin operasional RS kelas C kami selesai dalam 75 hari — lebih cepat dari estimasi awal. Dokumentasi sangat rapi dan update progres selalu diberikan.
Kami hampir putus asa dengan proses perizinan yang berbelit. Bures Advocates masuk dan dalam 6 bulan semua beres izin mendirikan, PBG, sampai izin lingkungan. Sangat di rekomendasikan!
Proses akreditasi SNARS kami yang sempat mandek akhirnya selesai dengan bantuan tim Burs Advocates. Konsultan mereka sangat paham gap analysis dan pemenuhan standar akreditasi.
Siap Mengurus Izin Rumah Sakit Anda?
Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda dengan tim ahli kami. Gratis, tanpa biaya, dan langsung mendapat solusi yang tepat.
Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Anda
Tim konsultan kami siap membantu Anda memahami alur perizinan dan estimasi waktu serta biaya yang dibutuhkan.