Pengertian Boedel Pailit, Syarat dan Cara Pengurusannya

Pengertian Boedel Pailit, Syarat dan Cara Pengurusannya

Istilah Boedel Pailit

Boedel pailit adalah istilah yang cukup sering didengar di dunia bisnis dan erat kaitannya dengan kepailitan. Dalam sebuah bisnis, kepailitan adalah proses untuk menyelesaikan sengketa lewat jalur litigasi. Bagi sebagian orang istilah ini mungkin masih awam meskipun sebenarnya istilah kepailitan sudah banyak digunakan dalam dunia bisnis. 

Proses kepailitan mulai dari pengajuan dokumen permohonan pernyataan pailit yang nantinya akan mengeluarkan putusan pailit. Bagi debitur pailit, putusan tersebut memiliki dampak hukum yang harus dilaksanakan, terutama terkait dengan bidang hukum harta kekayaan. Oleh sebab itu setelah proses putusan, kewenangan debitur jadi sangat terbatas. Nah, harta yang disita itulah yang disebut dengan boedel pailit

Lantas bagaimana cara agar harta dinyatakan sebagai boedel pailit? Jika Anda tertarik dengan pembahasan ini, mari simak detail seputar boedel pailit

Pengertian Boedel Pailit

Boedel pailit adalah harta dari badan atau individu yang mengalami kebangkrutan (pailit) serta sudah sah secara hukum. Sederhananya, boedel pailit adalah harta dari debitur yang sudah dinyatakan bangkrut dan juga telah disita. 

Boedel pailit akan diproses setelah pihak peminjam tidak lagi memiliki kemampuan untuk membayar saat keluarnya putusan pailit. Setelah itu hak pengelolaannya diserahkan pada kurator yang ada pada Balai Harta Peninggalan. Adapun untuk peran dari kurator sudah tertuang dengan jelas dalam Pasal 100 UU No. 37 2024.

Baca   Memahami Sistem Pembagian Hak Asuh Anak Sesuai dengan Undang-Undang

Dalam pasal tersebut tertuang jika pihak kurator diharuskan membuat dan mencatat boedel pailit setelah mendapatkan surat keputusan menjadi kurator. Tugas pencatatan ini maksimal dilakukan dua hari setelah SK diterima. 

Proses dari boedel pailit dimulai ketika pihak debitur tidak mampu membayar hutang. Ketika itu, harta kekayaannya harus ditetapkan terlebih dulu sebagai boedel pailit di pengadilan. Jika semua telah terpenuhi, kurator memiliki wewenang membuat daftar boedel pailit dalam waktu 2 hari dalam pantauan hakim pengawas. 

Syarat Boedel Pailit

Tidak sembarang harta kekayaan yang dimiliki oleh debitur bisa menjadi boedel pailit. Sebelum menjadi boedel pailit, harta kekayaan milik pihak peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:

  1. Memenuhi Pasal 1365 KUHPer

Pasal ini berbicara tentang PMH atau Perbuatan Melawan Hukum yang artinya setiap orang yang melanggar hukum diwajibkan mengganti kerugian akibat dari kesalahannya. Jadi ketika ada salah satu pihak yang melanggar perjanjian maka dirinya sedang melakukan perbuatan yang melawan hukum. 

Contohnya ketika dalam akta jual beli tanah terdapat kecurangan seperti awalnya disebutkan jika pembayaran dilakukan secara tunai padahal sebenarnya dilakukan dengan cek kosong atau bilyet giro. 

Pihak yang melanggar wajib memberikan ganti rugi dan salah satunya dengan boedel pailit

  1. Memenuhi Pasal 1320 KUHPer

Pasal ini berkaitan dengan Perjanjian Batal Demi Hukum. Artinya jika terdapat keterangan dalam akta jual beli batal demi hukum jika unsur obyektif tidak terpenuhi syarat halal. Jika ada yang menggunakan perjanjian ini namun ditujukan untuk melakukan perbuatan hukum lain maka dipastikan jika perjanjian tersebut menjadi cacat dan batal. 

  1. Memenuhi Pasal 1131 KUHPer

Dalam kitab Hukum Perdata memuat jika jaminan kredit adalah semua barang bergerak dan tak bergerak yang sah menjadi milik debitur secara hukum. Dengan kata lain, pihak debitur harus membuktikan jika harta kekayaan yang akan menjadi boedel pailit benar miliknya dengan bukti pengesahan secara hukum. 

Baca   Panduan Lengkap Pengajuan Keberatan Pajak di Indonesia

Artinya jika harta yang ternyata bukan miliknya secara hukum, maka harta tersebut tidak masuk dalam boedel pailit.

Cara Mengurus Boedel Pailit

Dalam proses pengurusan boedel pailit, semua tindakan yang dilakukan oleh kurator adalah sah meskipun pada akhirnya putusan pailit dibatalkan. Proses tindakan tersebut antara lain penjagaan, inventarisasi, hingga pemeliharaan harta agar bertambah serta tidak berkurang dilihat dari jumlah ataupun nilai. Tindakan yang dilakukan kurator dimulai sejak hari penetapan hingga keluarnya pembatalan putusan pailit. 

Pemberesan Boedel Pailit

Sejak tanggal ditetapkannya, kurator berwenang mengurus dan membereskan boedel pailit. Proses pemberesan ini bisa dilakukan dengan penjualan harta. Harta apa saja yang dijual? Dalam hal ini kurator akan menentukan mana yang akan dijual dan harta mana yang bisa disimpan untuk sementara waktu. Keputusan penyimpanan ini dikhususkan untuk harta yang memiliki nilai peningkatan dikemudian hari. Ketika menjual harta, kurator juga harus menetapkan metode kreatif agar harta tersebut bisa dijual dengan harga tertinggi. Hasil penjualan dijadikan sebagai tambahan untuk memenuhi hutang pada para kreditur. 

Namun setiap kreditur bisa saja menerima pembayaran yang berbeda dilihat dari prioritasnya. Kreditur preferen memiliki kedudukan lebih tinggi dan hak istimewa, sedangkan kreditur konkuren memiliki jaminan fidusia, hak gadai, hipotik yang belum terlunasi dan hak tanggungan. 

Kesimpulannya, boedel pailit adalah harta yang dinyatakan secara hukum sah sesuai dengan kriteria kepailitan. Harta boedel pailit dalam prosesnya dikuasai oleh Balai Harta Peninggalan lalu diserahkan pada kurator yang berada dibawah naungan otoritas hakim pengawas untuk kemudian dibereskan. 

Selesaikan Masalah Anda dengan Jasa Somasi Wanprestasi dari BURS Advocates

Bagi Anda yang saat ini sedang mengalami permasalahan yang berkaitan dengan hutang piutang, kami sarankan menggunakan jasa somasi wanprestasi dari BURS Advocates. Jasa somasi wanprestasi ini akan membantu Anda menguruskan pembuatan surat somasi yang ditujukan pada pihak yang melanggar isi perjanjian hutangnya. 

Baca   Cara Memperoleh Homologasi Dalam Proses Kepailitan

Jadi jika ada debitur yang jatuh tempo dalam membayar hutang dan kreditur dirugikan akan hal ini, kreditur bisa memberikan teguran pada debitur. 

Butuh Butuh Jasa Pendampingan Wanprestasi

Butuh Layanan dengan Tim Kami, Chat langsung!

Portofolio Kami

Share Yuk !