Syarat IUP Operasi Produksi Pembangunan Smelter

Syarat IUP dalam Operasi Produksi Pembangunan Smelter

Smelter adalah istilah yang sudah tidak asing di dunia pertambangan. Terlebih saat ini Indonesia memang sedang berupaya meningkatkan nilai tambah di bidang perekonomian dan salah satu caranya adalah dengan terus menggenjot pembangunan smelter. Meski memang bertujuan baik bagi kemajuan negara, syarat IUP operasi produksi pembangunan smelter tetap harus dipatuhi oleh perusahaan.

Keharusan pembangunan fasilitas pemurnian (smelter) ini bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah sejak 12 Januari 2014. Bagi perusahaan yang tidak mau membangun smelternya sendiri, maka pemerintah akan melarang kegiatan ekspor perusahaan tersebut.

Lebih Jauh Tentang Smelter

Smelter sendiri merupakan adaptasi dari istilah dari bahasa Inggris, yang berarti peleburan. Dalam dunia pertambangan, peleburan lebih dikaitkan pada proses pertambangan mineral logam. Menurut Kementerian Perindustrian, smelter juga diartikan sebuah fasilitas untuk mendukung kegiatan pengolahan dan pemurnian.

Proses peleburan dengan smelter akan membuat kadar kandungan logam jadi meningkat. Inilah yang menjadi salah satu alasan nilai logam juga meningkat dibanding dengan komoditi lainnya. Tentunya hal tersebut dapat memberikan keuntungan, baik dari pihak produsen maupun konsumen.

Meningkatkan kadar logam ini juga tidak hanya membuat  nilai jual dalam negeri saja, namun juga meningkatkan nilai jual saat diekspor ke luar negeri. Itulah mengapa smelter memiliki peran sangat penting di dalam proses pemisahan material lain dengan logam maupun saat melakukan proses pemurnian.

Syarat IUP Operasi Produksi Pembangunan Smelter

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, perusahaan yang ingin mendirikan smelter harus melakukan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP). Ketentuan jangka waktu dalam kegiatan operasi pertambangan mineral logam ini paling alam adalah 20 tahun.

Baca   Izin Pertambangan Pihak Asing

Hal ini juga masih ada jaminan perpanjangan dua kali yang masing-masing berjangka waktu 10 tahun apabila telah memenuhi syarat IUP operasi produksi pembangunan smelter. Sementara untuk luas wilayah izin usaha pertambangan yang diberikan adalah seluas 25 ribu hektare.

IUP OP akan diberikan menteri jika lokasi penambangan, lokasi pengolahan atau pemurnian dan lokasi pelabuhan khususnya berada di lintas daerah provinsi atau bisa juga apabila berbatasan secara langsung dengan negara lain. Namun untuk lokasi yang masih dalam satu daerah provinsi, maka IUP OP akan diberikan oleh gubernur.

Berikut adalah sejumlah persyaratan umum dalam mengurus IUP OP yang lokasinya masih dalam satu daerah provinsi.

  1. Persyaratan Administrasi
  • Surat permohonan dan bermaterai.
  • Susunan direksi  dan daftar pemegang saham beserta pengurusnya.
  • Surat keterangan domisili lokasi usaha dari kelurahan atau desa setempat.
  1. Persyaratan Teknis
  • Peta WIUP beserta batas koordinat geografis lintang dan bujur yang disesuaikan dengan sistem informasi geografis (SIG) secara nasional.
  • Persetujuan laporan studi kelayakan.
  • Persetujuan laporan eksplorasi.
  • Persetujuan rencana reklamasi serta pasca tambang.
  • Rencana penambangan sarana penunjang kegiatan operasional produksi.
  • Daftar riwayat hidup dan surat pernyataan sebagai tenaga ahli yang berpengalaman.
  1. Persyaratan Lingkungan
  • Surat bermaterai tentang pernyataan sanggup memenuhi ketentuan dan aturan sesuai UU bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
  • Dokumen persetujuan lingkungan hidup sesuai peraturan UU.
  1. Persyaratan Finansial
  • Laporan finansial satu tahun terakhir yang sudah melalui proses audit.
  • Melampirkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak badan serta karyawan 
  • Bukti pembayaran iuran tetap

Perlu diingat, persyaratan untuk mendapatkan IUP OP cukup beragam karena disesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah di provinsi masing-masing. Pemegang IUP OP nantinya juga harus melaksanakan kaidah dalam pertambangan yang meliputi sejumlah aspek berikut.

  1. Aspek Penting Dalam Teknik Pertambangan
  • Konservasi mineral dan batubara
  • Teknis pertambangan
  • Keselamatan serta kesehatan pekerja tambang
  • Keselamatan operasi pertambangan
  • Pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi reklamasi, pasca tambang dan pasca operasi.
  • Pemanfaatan teknologi seperti rancang bangun, kemampuan rekayasa, penerapan teknologi pertambangan dan pengembangan.
  1. Aspek Tata Kelola Pengusaha Pertambangan
  • Pengelolaan data.
  • Keuangan.
  • Pemasaran.
  • Pemanfaatan teknologi, barang dan jasa.
  • Pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
  • Pelaksanaan kegiatan sesuai IUP dan IUPK.
  • Jenis, mutu dan jumlah hasil usaha pertambangan.
Baca   Jasa Pengurusan Izin Amdal

Cara Kerja Smelter dan Fungsinya

Setelah mengetahui sejumlah syarat mendapat untuk mendapatkan IUP OP, Anda pasti juga bertanya-tanya bagaimana cara kerja smelter ini sehingga membuatnya memiliki peran sangat penting di industri pertambangan. Secara umum, cara kerja alat ini dengan melakukan reduksi bijih yang dapat menghasilkan sejumlah produk penting yang diantaranya ada logam aktif, hidrogen dan sebagainya. 

Semakin tinggi keaktifan logam, maka proses reduksinya juga akan semakin sulit, seperti magnesium dan alumunium. Namun sebaliknya, jika tingkat keaktifan logam rendah, maka proses produksinya juga akan semakin mudah, seperti tembaga dan emas.

Ditengah tingkatan keaktifan logam tersebut ternyata ada keaktifan logam dengan tingkat sedang, seperti nikel, timah dan besi. Jenis inilah yang proses peleburannya menggunakan smelter yang tidak terlalu sulit, namun juga tidak terlalu mudah. Pada intinya, cara kerja smelter tergantung dari jenis logam yang masuk ke dalamnya.

 Pemerintah memang serius dalam pembangunan smelter ini, bahkan total investasi yang masuk untuk pengadaannya mencapai 20 miliar dolar. Hal ini tentu sepadan dengan fungsinya yang tidak hanya menghasilkan barang mentah saja, namun juga bisa menghasilkan produk atau komoditas dengan harga yang jauh lebih baik.

Saat harga komoditas meningkat, tentu ini akan memberi keuntungan terhadap pendapatan negara. Selain itu, berikut adalah beberapa fungsi dan manfaat dari pengadaan smelter yang perlu diketahui.

  1. Meyakinkan investor, baik lokal maupun internasional agar berinvestasi lebih tinggi.
  2. Meningkatkan nilai jual, baik itu logam maupun mineral.
  3. Menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
  4. Bentuk dukungan terhadap hilirisasi.
  5. Membantu meningkatkan keterampilan dan sumber daya manusia.

Melihat banyaknya pihak yang diuntungkan dengan adanya smelter dalam proses peleburan ini, tidak heran jika pemerintah benar-benar teguh dalam mewajibkan setiap perusahaan pertambangan untuk memiliki smelter sendiri. Untuk Izin Tambang Pihak Asing atau PMA kamu bisa pelajari di bagian peraturan izin tambang asing.

Baca   Cara Pembayaran Debitur ke Kreditur Pasca Homologasi

Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang kaya akan sumber daya alam tambang. Jadi sudah pasti sangat membutuhkan smelter untuk proses peleburan sejumlah material logam yang diantaranya ada nikel, tembaga, emas, besi, mangan, perak, timbal dan bauksit.

Kendala Membangun Smelter

Meskipun telah menjadi aturan wajib yang harus dipenuhi, nyatanya masih ada sejumlah perusahaan tambang yang enggan membangun smelter dengan berbagai alasan berikut ini.

  1. Pembebasan Lahan yang Sulit
    Hukum ekonomi juga berlaku untuk setiap lahan yang diatasnya berdiri fasilitas pertambangan. Kebutuhan lahan yang semakin tinggi inilah yang membuat lahan yang akan digunakan untuk tempat smelter semakin tinggi.
  2. Ketersediaan Listrik
    Listrik memang menjadi bahan pokok dalam industri agar bisa beroperasi. Namun kebanyakan wilayah pertambangan bukanlah pusat kota, jadi tidak heran jika ketersediaan listrik sangat terbatas.
  3. Soal Regulasi
    Banyak yang mengatakan, bahwa persoalan terkait smelter ini sebenarnya terjadi di kementerian energi dan sumber daya mineral (ESDM) yang masih berpegang teguh pada peraturan pemerintah nomor 17 tahun 1986. Dalam pasal tersebut disebutkan, pengembangan industri ada ditangan Presiden dan pelaksanaannya akan diurus oleh Menteri Perindustrian.

Kebijakan pemerintah dengan menerapkan sejumlah syarat IUP operasi produksi pembangunan smelter ini memang menjadi langkah maju bagi perekonomian Indonesia. Agar industri yang dijalankan dapat beroperasi dengan baik dan maksimal, taati peraturan yang berlaku melalui IUP OP dengan jasa Burs Advocates. di samping dar uraian IUP untuk pembangunan smelter pelajari juga prosedur pengajuan izin tambang untuk industri

Butuh Jasa Izin Tambang

Portofolio Kami

Share Yuk !