Klausul Penting Dalam Kontrak Bisnis

Klausul-Klausul Penting dalam Suatu Kontrak Bisnis

Dalam kehidupan sehari-hari, kontrak menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan, terutama dalam dunia bisnis. Sebelum seseorang mulai bekerja atau menjalin kerjasama bisnis, biasanya mereka akan menandatangani kontrak yang telah disetujui oleh semua pihak yang terkait. Mengingat pentingnya kerjasama tersebut, maka perlu dipahami apa saja klausul penting dalam kontrak bisnis tersebut.

Apa Itu Kontrak Bisnis?

Pengertian kontrak sendiri bisa diartikan sebagai suatu perjanjian oleh kedua belah pihak atau lebih yang bisa dijadikan sebagai rambu untuk berbuat atau tidak berbuat suatu hal yang bersifat khusus. Dari perjanjian yang telah disepakati bersama tersebut, maka akan memunculkan hubungan antara pihak-pihak yang terkait tersebut, dimana hubungan tersebut disebut dengan perikatan.

Perjanjian kontrak bisa menimbulkan konsekuensi hukum apabila ada pihak yang tidak melakukan kewajibannya seperti yang tertuang dalam perjanjian. Pasalnya, aturan hukum yang berlaku pada kontrak, biasanya juga mengatur perjanjian dalam KUHPerdata.

Dari pengertian di atas bisa diambil kesimpulan, bahwa kontrak bisnis merupakan suatu perjanjian yang bersifat mengikat antara dua pihak yang dalam hal ini terkait menjalankan transaksi bisnis. pembuatan kontrak bisnis harus sesuai aturan agar mendapatkan perlindungan hukum dari semua pihak yang terlibat di dalamnya. 

Kontrak bisnis memang sangat penting dalam meminimalisir sengketa di masa depan serta memudahkan semua pihak terkait dalam penyelesaian masalah. Inilah salah satu alasan, mengapa di dalam kontrak bisnis perlu juga menyertakan sejumlah klausul atau ketentuan agar dapat terhindar dari risiko yang tidak perlu. 

Risiko yang mungkin dihadapi ini bisa berupa merek dagang yang dicuri dan disalahgunakan oleh pihak ketiga atau pihak yang tidak bertanggung jawab, biaya hukum yang terlalu tinggi sengketa hak paten, logo hingga kasus pengadilan yang tak kunjung selesai.

Baca   Promosi Bulan Juni 2024

Aspek Klausul Dalam Kontrak Bisnis

Klausul dalam kontrak bisnis menganut asas kebebasan, sehingga pihak yang terlibat bebas menentukan apa saja ketentuan yang perlu disertakan dalam di dalamnya, sejauh tidak bertentangan dengan hukum. Terdapat sejumlah aspek penting di dalam klausul, berikut adalah urutannya:

  1. Identitas pihak-pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak.
  2. Pendahuluan yang isinya tentang kedudukan atau posisi para pembuat kontrak.
  3. Definisi jika terdapat istilah yang terdapat di dalam kontrak dan harus dijelaskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam mengartikannya.
  4. Ruang lingkup kontrak yang membuat batasan atau bentuk kerjasama kontrak.
  5. Hal dan kewajiban oleh semua pihak terkait.
  6. Ketentuan terkait pembayaran termasuk di dalamnya metode pembayarannya.
  7. Jangka waktu berlakunya kontrak dan memuat cara mengakhirinya.
  8. Pernyataan serta jaminan dari semua pihak yang terlibat.
  9. Ketentuan tentang ganti rugi.
  10. Klausul tentang perpajakan yang wajib dipenuhi oleh para pihak terkait.
  11. Notifikasi atau cara memberi tahu kepada pihak tentang pelaksanaan perjanjian.
  12. Pelanggaran serta sanksi.
  13. Pembatalan kontrak.
  14. Keadaan kahar (suatu keadaan yang tidak diperkirakan sebelumnya, sehingga membuat kewajiban yang ditentukan dalam kontrak tidak terpenuhi.
  15. Kerahasiaan.
  16. Penyelesaian masalah, termasuk juga yurisdiksi yang dipilih dan juga hukum yang berlaku.
  17. Penutup.
  18. Lampiran kontrak (jika ada).

Klausul Penting Dalam Kontrak Bisnis

Perlu diketahui, klausul yang terdapat dalam setiap bisnis ini berbeda-beda. Hal ini tergantung dari model bisnis, industri hingga lokasi. Berikut adalah beberapa klausul yang paling umum di dalam kontrak bisnis.

  1. Klausul kerahasiaan: Dapat melindungi informasi yang bersifat sensitif supaya tidak sampai kepada pihak ketiga.
  2. Klausul ganti rugi: Menentukan siapa yang akan bertanggung jawab biaya hukum serta kerusakan apabila terjadi ketidaksepahaman atau perselisihan.
  3. Klausul pengakhiran: Menguraikan tentang kondisi yang menyebabkan kontrak bisa diakhiri.
  4. Klausul pilihan hukum: Ini akan membantu menentukan hukum yurisdiksi mana yang akan mengatur kontrak apabila terjadi suatu perselisihan dari kedua belah pihak.
  5. Klausul pembayaran serta penetapan harga: Menentukan terkait penetapan harga, prosedur pembuatan faktur dan syarat pembayaran.
  6. Klausul arbitrase serta penyelesaian masalah: Perselisihan atau sengketa sering kali diselesaikan melalui proses arbitrase atau mediasi, bukan melalui litigasi atau jalur pengadilan.
Baca   Contoh Format Kontrak Kerja Karyawan dan Hal yang Perlu Diperhatikan

5 Tips Dalam Menyusun Kontrak Bisnis

Kontrak bisnis ini bukan semata bentuk perikatan antara pebisnis dengan partnernya saja. Oleh sebab itu, selain mengetahui apa saja klausul penting dalam kontrak bisnis, ada baiknya juga mengetahui sejumlah tips ketika membuat kontrak tersebut. 

  1. Perhatikan Isi Klausul

    Pembuatan kontrak bisnis sebaiknya merujuk pada Pasal 1320 KUHPerdata dan jangan sampai isinya memperjanjikan sesuatu yang dilarang hukum atau tidak halal. Misalnya, jika di dalam perjanjiannya melibatkan barang terlarang seperti narkoba, maka kontrak yang dibuat menjadi batal karena tidak sah demi mentaati hukum. Agar klausul-klausul tersebut bisa tersusun secara sistematis, sebaiknya dirancang sesuai rencana bisnis (business plan)Isi klausul

  2. Menghindari Multitafsir

    Salah satu hal yang cukup sering diabaikan adalah tentang pemilihan kata (diksi) di dalam kontrak yang tidak jarang justru membuat pihak lain menjadi salah tafsir. Sebab pada prinsipnya, kontrak dibuat tidak memuat segala hal yang disepakati semua pihak. Untuk menghindari masalah ini, maka gunakanlah kata-kata yang sederhana dan mudah dipahami agar tidak menimbulkan asumsi ganda atau berbeda.Menghindari Multitafsir

  3. Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

    Dalam nota kesepahaman termasuk di dalamnya kontrak bisnis, Negara Indonesia mewajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia. Hal ini juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009. Tetapi jika partner bisnisnya adalah warga negara asing, maka sesuai bahasa di dalam kontrak tersebut dapat dibuat menjadi dua bahasa (bilingual). Jika terdapat istilah khusus, buatlah definisi dengan jelas di bagian awal agar bisa memudahkan semua pihak.Wajib Menggunakan Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar

  4. Penyelesaian Masalah

    Poin keempat ini adalah yang terpenting di dalam pembuatan kontrak bisnis. Perlu diketahui, salah satu esensi tentang penyelesaian masalah adalah soal domisili hukum. Ini bisa menjadi salah satu bentuk antisipasi apabila terjadi sengketa di kemudian hari. Apabila terjadi masalah, sebaiknya selesaikan di luar pengadilan (arbitrase).alternatif penyelesaian sengketa

  5. Berhati-Hati Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis

    Memasuki poin terakhir, disarankan untuk semua pihak yang terlibat dalam kontrak tersebut, terutama ketika tanda tangan (signing session). Banyak juga kasus yang terjadi akibat menyepelekan dan tidak menyimak isi yang terdapat di dalam kontrak hanya dengan modal rasa percaya yang terlalu tinggi terhadap partnernya.Berhati-Hati Sebelum Menandatangani Kontrak Bisnis

Baca   Cara Menghitung Upah Lembur dalam UU Cipta Kerja dengan Benar

Hal tersebutlah yang terkadang membuat orang mengesampingkan rasa kewaspadaannya. Perlu digaris bawahi, sikap ini bukan berarti untuk senantiasa menaruh curiga, namun lebih kepada antisipasi apabila partner ternyata memiliki itikad yang tidak baik di belakang.

Klausul penting dalam kontrak bisnis memang disesuaikan dengan kebutuhan para pihak yang terlibat dalam pembuatan kontrak. Oleh sebab itu, Anda harus tetap berhati-hati saat melakukannya karena ada konsekuensi hukum di dalamnya. Apabila Anda saat ini sedang membutuhkan bantuan hukum dalam bidang apapun khususnya yang berhubungan dengan kontrak bisnis, maka jangan ragu menggunakan Jasa Burs & Associates.

Butuh Jasa Pembuatan Kontrak atau Review Kontrak

Butuh Layanan dengan Tim Kami, Chat langsung!

Portofolio Kami

Share Yuk !