10 Jenis Layanan Law Firm yang Perlu Kamu Ketahui

Menilik Sisi Etimologis Law Firm dan Layanan Hukum yang Diberikan Sesuai Jenisnya

Sebagai orang awam dengan persoalan hukum, sebagian masyarakat mungkin masih bingung dengan istilah law firm ini. Memang apa sih artinya? Dan apa juga fungsinya dalam dunia hukum? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, langsung saja simak ulasan di bawah ini untuk memahami lebih jelasnya. 

Definisi Law Firm Secara Umum

Ketika mengulas lebih jauh mengenai istilah law firm memang sering dikenal juga dengan sebutan firma hukum. Dimana dapat diartikan sebagai persekutuan usaha yang dijalankan lebih dari satu orang di bidang hukum. 

Misalnya saja dapat dicontohkan sebagai kantor advokat, pengacara, kantor hukum dan masih banyak lagi. Terlebih lagi, firma hukum bisa saja terdiri dari beberapa pengacara dengan tujuan memberikan nasihat terkait hak serta tanggung jawab hukum.

Pastinya, seorang pengacara akan bertugas mewakili klien dalam menyelesaikan kasus pidana maupun perdata. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, firma hukum mempunyai wewenang dan dokumen apa saja yang akan diterbitkan. 

Hal ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang ada di Indonesia. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, apabila sebagai negara hukum banyak sekali keterlibatan orang lain dalam kehidupan yang harus ditaati. 

Oleh karena itu, adanya pengacara ini seseorang bisa mendapatkan kebenaran melalui pihak ketiga yang memang sudah dipercaya. Dengan adanya keberadaan law firm terbaik di Jakarta pastinya semua masyarakat bisa mendapatkan haknya serta menjunjung tinggi kerja sama tim. 

Pasalnya, tidak semua orang di negara ini memiliki pemahaman lebih mengenai hukum. Sehingga hal ini dapat menimbulkan sesuatu yang justru merugikan satu pihak maupun banyak orang. 

Jenis-Jenis Firma Hukum 

Apabila ditinjau berdasarkan siapa yang mendirikan. Law firm ini dapat dibedakan menjadi dua jenis usaha, berikut ini lebih jelasnya. 

  1. Partnership Law Firm

Salah satu jenis dari firma hukum berdasarkan siapa yang mendirikan pertama yaitu partnership law firm. Jenis ini didirikan oleh beberapa orang yang ahli dalam berbagai persoalan hukum. 

Dimana pastinya, beban kerja serta pengelolaan kantor hukum tersebut akan ditanggung oleh seluruh sumber daya yang terlibat. Karena didirikan secara bersama-sama, sehingga tuntutan kerja dan bebas tugas baik itu keuangan, marketing maupun manajemen dapat dibagi secara merata. 

Oleh sebab itu, ketika memutuskan untuk mendirikan partnership firma hukum ini terdapat tuntutan lebih kepada para anggotanya. Dimana harus meningkatkan jiwa toleransi serta saling terbuka. 

Hal ini ditujukan guna ketigatan di dalam perusahaan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan utama yang ingin dicapai sebelumnya. Pastinya, berkembang atau tidaknya usaha hukum tersebut juga ditentukan dari anggota yang bergerak sebagai pendiri tersebut seluruhnya. 

  1. Firma Hukum 

Selanjutnya yaitu terdapat solo firma hukum. Sesuai dengan namanya, usaha ini didirikan oleh individu maupun perseorangan saja. 

Baca   Contoh Surat Talak tertulis

Dengan demikian, seluruh kegiatan operasional menjadi tanggung jawab pendiri, begitu pula termasuk hak dan kewajibannya. Terlebih lagi, terkait pengelolaan keuangan, pemasaran kantor serta manajemen di dalamnya juga dipegang oleh perseorangan saja. 

Dengan begitu, dapat dijelaskan apabila solo firma hukum ini akan memegang seluruh kebutuhannya sendiri oleh pemilik. Akan tetapi dapat juga dibantu oleh beberapa pekerja lain apabila memang dibutuhkan. 

Namun, di dalam pelaksanaannya seluruh tuntutan beban kerja nantinya akan ditanggung sendiri dalam melakukan tugasnya. 

Layanan Hukum yang Disediakan Law Firm di Jakarta Selatan

Di dalam berkehidupan, setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Namun satu hal yang disayangkan yaitu tidak semua orang memiliki pemahaman lebih terkait bagaimana proses serta gugatan hukum itu bekerja. 

Sedangkan, untuk bisa mendapatkan keadilan setiap individu harus memahami lebih jauh terkait proses hukum bekerja. Di bawah ini akan dijelaskan beberapa layanan hukum yang bisa disediakan oleh law firm di Jakarta. 

  1. Hukum Lingkungan

    Untuk jenis yang pertama yaitu berupa hukum lingkungan. Dimana, hal ini berisikan seperangkat aturan yang akan mengatur pola interaksi di antara manusia dengan alam.  Sehingga dapat mewujudkan ketercapaian keseimbangan alam yang harmonis. 

  2. Hukum Pidana dan Perdata

    Adanya firma hukum juga dapat memberikan layanan berupa hukum lingkungan. Dimana, hukum ini merupakan salah satu yang mengatur keseluruhan di dalam suatu negara. 
    Sedangkan untuk kasus hukum perdata sendiri, lebih mengatur kepada hubungan antar individu di dalam negara. Namun seringkali hal ini dipengaruhi oleh norma-norma sosial. 

  3. Pelayanan Non Litigasi dan Litigasi

    Selanjutnya law firm menyediakan bentuk pelayanan non litigasi dan litigasi. Dimana non litigasi sendiri merupakan bentuk pelayanan asa hukum dengan cara di luar peradilan. 
    Hal ini bisa dicontohkan sebagai bentuk negosiasi maupun mediasi. Sedangkan pengertian dari litigasi sendiri yaitu bentuk pelayanan jasa hukum yang proses penyelesaiannya dilakukan melalui peradilan. 

  4. Litigasi Perdata

    Adanya law firm juga menyediakan layanan litigasi berdasarkan aspek perdata.  Layanan tersebut dapat meliputi penanganan gugatan perdata yang meliputi Wanprestasi dan PMH. 
    Di samping itu dapat pula melakukan penanganan atas permohonan penetapan. Biasanya hal tersebut meliputi pengesahan anak, pengesahan pernikahan yang masih belum terdaftar pada catatan sipil. 
    Di samping itu juga berupa pembuatan akta kematian, pengesahan pendewasaan anak maupun izin dan kuasa anak di bawah umur. Terlebih lagi, jasa penanganan perceraian sekaligus harta gono-gini juga berada pada naungan litigasi perdata. 

  5. Litigasi Pidana

    Jika dijelaskan secara garis besarnya, litigasi sendiri memang bentuk kegiatan yang diambil oleh individu maupun badan tertentu. Tujuan utamanya yaitu agar dapat membawa kasus sengketa menuju pengadilan. 
    Adanya proses ini juga bisa meliputi pengaduan sekaligus penyelesaian tuntutan maupun penggantian atas kerusakan barang tertentu. Dengan begitu, firma hukum ini dapat memberikan penanganan sekaligus pendampingan hukum pidana umum. 

  6. Perburuhan dan Ketenagakerjaan

    Layanan law firm yang lainnya yaitu berupa perburuhan dan ketenagakerjaan. Hal ini merupakan seperangkat aturan yang mengatur hubungan industrial di antara pengusaha dengan buruh. 
    Dengan begitu, masing-masing pihak bisa memahami kewajiban serta hak satu sama lain. Sehingga, ketika memilih firma hukum untuk berkonsultasi, alangkah baiknya apabila Anda telah meneliti dengan baik. 
    Pastikan apabila firma hukum tersebut benar-benar mampu dalam menyelesaikan berbagai kasus hukum. Terlebih lagi, tingkat kualitas dalam memberikan solusi dan keprofesionalannya. 

  7. Hukum Teknologi dan Informasi

    Seperti yang telah diketahui apabila di masa sekarang ini kehidupan memang tidak terlepas dari teknologi. Dengan begitu, membuat adanya dorongan diterbitkannya hukum teknologi dan informasi. 
    Jika dijelaskan secara umum, hukum teknologi ini akan mengatur segala aspek legal yang berlangsung dalam jejaring internet. Oleh sebab itu, dalam bersosial media sangat ditekankan untuk menjaga jari jemari untuk mengetikkan kalimat. 

  8. Konsultasi Hukum

    Memang tidak heran apabila firma hukum ini banyak sekali oleh kebanyakan orang diluar sana. Pasalnya, salah satu layanan terbaiknya yaitu berupa bimbingan seputar hukum dan ragamnya. 
    Bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih akurat dari para ahli dalam bidang hukum. Konsultasi hukum ini bisa dijadikan pilihan ketika menggunakan jasa firma hukum. 
    Di samping itu pula, konsultasi ini dapat meliputi terkait persoalan tanah, misalnya saja terkait hukum agraria yang berlaku di Indonesia. Selain itu dapat pula melakukan konsultasi mengenai hukum waris sekaligus berdasarkan ketentuan hukum perdata. 

  9. Rekanan Pejabat Pembuat Akta Tanah

    Untuk layanan law firm selanjutnya yaitu berupa rekanan pejabat pembuat akta tanah. Perlu untuk diketahui pula apabila notaris serta PPAT mempunyai tugas sekaligus fungsi yang berbeda. 
    Pasalnya, untuk PPAT sendiri lebih memfokuskan dirinya terhadap pembuatan akta peralihan tanah. Seperti halnya ketika melakukan proses jual beli, hibah wasiat, keterangan hak mewarisi dan lain sebagainya. 
    Persoalan ini tentunya bisa lebih mudah ditangani oleh firma hukum yang pastinya lebih paham terkait seluk beluk di dalamnya. 

  10. Rekanan Notaris

    Untuk layanan yang terakhir yaitu dapat meliputi kegiatan notaris. Dimana secara garis besar mempunyai tugas utama dalam memberikan pengarahan hingga bentuk konseling. 
    Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membuat akta. Oleh sebab itu, keberadaan firma hukum dapat membantu dalam mempekerjakan notaris berpengalaman yang dapat membantu Anda. 
    Misalnya saja ketika ingin melakukan pengurusan akta pendirian serta pembubaran badan hukum berupa PT, koperasi atau lain sebagainya. Di samping itu, dapat pula untuk menciptakan akta perubahan modal badan hukum sekaligus pembuatan kesepakatan perjanjian. 

Baca   Surat Perjanjian Investasi

Perbedaan Law Office dengan Law Firm

Setelah mengetahui definisi hingga layanan yang diberikan, selanjutnya dapat pula memahami bagaimana perbedaan antara firma hukum dengan law office. Pada dasarnya, kedua hal ini tidak memiliki perbedaan cukup jauh, namun terletak pada bahasa yang digunakan. 

Dimana untuk firma hukum sendiri telah diatur dalam hukum UU No 18 di tahun 2003 tentang Advokat. Terlebih lagi, jasa ini juga harus tunduk serta patuh terhadap kode etik Advokat.

Sedangkan untuk Lembaga Bantuan Hukum ini diatur dalam Undang-Undang yang berbeda yaitu Nomor 16 Tahun 2011 terkait bantuan hukum. Ketika ingin mendirikan jasa ini maka harus melakukan verifikasi serta akreditasi terlebih dahulu. 

Selain itu harus pula memenuhi ketentuan di dalam Permenkumham nomor 3 di tahun 2013 terkait Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi LBH. Berdasarkan kedua hukum tersebut tentu sudah terlihat jelas akan perbedaannya. 

Di samping itu, Lembaga Bantuan Hukum sendiri dapat melakukan proses rekrutmen firma hukum secara bebas. Namun, untuk Advokat sendiri tidak semuanya termasuk ke dalam anggota LBH tersebut. 

Sehingga, dapat dijelaskan apabila tidak semua jasa law firm dapat disebut dengan anggota law office. Karena keduanya mempunyai spesifikasi yang berbeda. 

Terlebih lagi, LBH sendiri lebih ditunjukkan sebagai organisasi yang cukup besar. Akan tetapi untuk jasa firma sendiri dapat disebut perorangan maupun individu yang bisa melakukan penyelesaian hukum sendiri. 

Berdasarkan ulasan yang telah dipaparkan dapat dijelaskan apabila law firm mempunyai peranan penting dalam kehidupan seseorang. Tanpa adanya konsultasi hukum dengan baik sebelum memutuskan untuk mengajukan gugatan, seseorang bisa saja mendapat risiko hukum yang lebih merugikan. 

Oleh sebab itu, untuk menghindari hal tersebut terjadi sebaiknya gunakan konsultasi hukum terpercaya pilihan Anda. Salah satu rekomendasi yang tepat untuk mengkonsultasikan nya yaitu menggunakan jasa dari Burs Advocates. 

Baca   Jasa Pengurusan Izin Amdal

FAQ Page Mengenai Law Firm

Apa yang Dimaksud dengan Law Firm?

Law firm, atau firma hukum, adalah sebuah persekutuan usaha yang dijalankan oleh satu atau lebih pengacara atau advokat yang memberikan layanan hukum kepada klien.

Apa Peran dan Fungsi Law Firm dalam Dunia Hukum?

Law firm memiliki peran penting dalam memberikan nasihat hukum, mewakili klien dalam kasus hukum, dan menjalankan berbagai tugas hukum lainnya untuk melindungi hak dan kepentingan klien.

Apa yang Dimaksud dengan Partnership Law Firm?

Partnership law firm adalah jenis firma hukum yang didirikan oleh beberapa pengacara atau advokat bersama-sama. Mereka berbagi tanggung jawab, beban kerja, dan manajemen kantor hukum secara bersama-sama.

Apa Perbedaan Antara Law Firm dan Law Office?

Law firm dan law office memiliki perbedaan dalam pengaturan hukum yang mengaturnya. Law firm biasanya terdiri dari pengacara yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sedangkan law office lebih terkait dengan Lembaga Bantuan Hukum yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Mengapa Penting untuk Menggunakan Jasa Law Firm?

Menggunakan jasa law firm penting untuk mendapatkan bimbingan dan representasi hukum yang profesional dan berkualitas. Law firm membantu individu dan perusahaan untuk memahami hak dan kewajiban mereka serta melindungi kepentingan mereka dalam proses hukum.

Bagaimana Cara Memilih Law Firm yang Tepat?

Untuk memilih law firm yang tepat, penting untuk mempertimbangkan reputasi, pengalaman, spesialisasi, dan biaya layanan. Konsultasikan kebutuhan hukum Anda dengan beberapa firma hukum dan pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.

Apa Keuntungan Menggunakan Jasa Konsultasi Hukum dari Law Firm?

Menggunakan jasa konsultasi hukum dari law firm membantu individu dan perusahaan untuk memahami kompleksitas hukum, menghindari risiko hukum, dan mendapatkan solusi yang tepat dan berkualitas untuk masalah hukum yang dihadapi.

Butuh Layanan Law Firm

Portofolio Kami

Share Yuk!