Lompat ke konten
Home » News » Cara Mereview Perjanjian Kerjasama dengan Benar

Cara Mereview Perjanjian Kerjasama dengan Benar

Panduan Lengkap Cara Mereview Perjanjian Kerjasama

Perjanjian kerjasama menjadi dokumen hukum penting yang harus selalu diperhatikan sebelum membuat kesepakatan dengan pihak lainnya. Sebab di dalamnya mengatur hubungan antara dua pihak atau lebih yang akan bekerjasama untuk mencapai tujuan tertentu. Anda perlu tutorial mereview perjanjian kerjasama agar nantinya tidak timbul risiko kerugian dan lainnya.

Review tersebut termasuk memastikan jika keseluruhan aspek terkait telah ditangani secara baik atau justru sebaliknya. Sehingga kemungkinan muncul permasalahan di kemudian hari dapat diantisipasi sejak awal. Berikut ini ada panduan lengkap untuk membantu Anda dalam mereviewnya kerjasama efektif.

Mengenal Apa Itu Perjanjian Kerjasama?

Sebelum membahas lebih jauh tentang mereview perjanjian kerjasama, sebaiknya Anda kenalan dulu dengan pengertiannya. Langsung saja, perjanjian kerjasama merupakan salah satu bentuk kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak atau lebih untuk bekerja sama dalam mencapai tujuan bersama. 

Perjanjian ini dapat dilakukan antara perusahaan dengan perusahaan lainnya, atau individu dengan perusahaan, bahkan antara negara dengan negara lainnya. Perjanjian kerjasama berfungsi sebagai landasan hukum yang mengatur hubungan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama tersebut. Sehingga risiko bisa diantisipasi sedari awal.

Tujuan dan Cangkupan Perjanjian Kerjasama

Tujuan utama dari perjanjian kerjasama adalah saling mendukung dan memanfaatkan keahlian, sumber daya, atau teknologi yang dimiliki oleh setiap pihak agar dapat mencapai keberhasilan bersama. Pada umumnya dalam perjanjian kerjasama, terdapat rincian detail.

Beberapa di antaranya adalah mengenai tanggung jawab, pembagian keuntungan, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat. Perjanjian seperti ini dapat mencakup berbagai bidang dan sektor.

Misalnya saja, dalam dunia bisnis. Perjanjian kerjasama bisa terjadi antara dua perusahaan. Dimana tujuannya adalah untuk melakukan penelitian dan pengembangan bersama, berbagi sumber daya produksi, atau menjalin kerja sama pemasaran. 

Sedangkan dalam dunia pendidikan, lembaga pendidikan dapat menjalin kerjasama dengan universitas atau institusi lain. Dengan tujuan untuk melakukan pertukaran pelajar, penelitian bersama, atau pengembangan kurikulum.

Manfaat Perjanjian Kerjasama

Perjanjian kerjasama memberikan manfaat bagi pihak-pihak yang bersangkutan. Terutama untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan dan bisa merugikan salah satu atau semua pihak. Berikut ini adalah beberapa manfaat perjanjian kerja sama. 

  1. Menumbuhkan Kepercayaan 

Perjanjian kerjasama nantinya akan memberikan kerangka kerja secara jelas dan transparan bagi semua pihak terlibat. Dokumen tersebut bahkan secara rinci juga akan menjelaskan tentang tanggung jawab, kewajiban, dan hak serta hak-hak dari setiap pihak. 

Dengan demikian, perjanjian kerjasama akan membantu menghindari potensi terjadinya konflik atau kesalahpahaman di masa yang akan datang. Lewat perjanjian ini, kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat nantinya bisa dibangun, sehingga dapat mengurangi risiko perselisihan sekaligus memperkuat hubungan bisnis.

  1. Mengurangi Risiko

Perjanjian kerjasama nantinya dapat digunakan untuk membantu mengurangi risiko dan biaya yang terkait. Pasalnya bentuk kerjasama yang terjadi lebih dari satu pihak lebih riskan mengalami beberapa hambatan atau konflik lainnya.

Misalnya saja dalam dunia bisnis. Melalui pembagian risiko dengan mitra, perusahaan dapat mengurangi beban keuangan dan operasional yang mungkin saja dirasa terlalu berat jika ditanggung sendiri. 

Selain itu, perjanjian kerjasama juga dapat membantu perusahaan mengatasi hambatan masuk ke pasar baru. Beberapa di antaranya seperti persyaratan regulasi atau kebutuhan investasi dalam jumlah besar, dengan berbagi tanggung jawab dan sumber daya bersama mitra.

  1. Memperjelas Hak dan Kewajiban

Setiap pihak yang terlibat dalam kerja sama tentunya memiliki kewajiban dan haknya masing-masing. Salah satu tujuan dibuatnya perjanjian adalah untuk memperjelas kewajiban dan hak dari setiap pihak.

Jadi semuanya harus melaksanakan kewajiban mereka sesuai dengan yang tertulis di dalamnya. Selain itu juga berhak untuk menerima haknya sesuai apa yang sudah dituangkan dalam perjanjian. 

  1. Menetapkan Beberapa Syarat yang Belum Ada

Salah satu cara yang bisa digunakan untuk mengurangi konflik adalah dengan menetapkan syarat-syarat lainnya. Misalnya saja adalah syarat lain yang belum ada sehingga diharapkan nantinya tidak dilanggar oleh pihak-pihak terkait dalam kerjasama. Berikut adalah beberapa syarat yang mungkin saja belum ada dan dikuatkan dengan perjanjian kerjasama:

  • Syarat yang belum diatur di dalam peraturan perundang-undangan.
  • Syarat dengan kuantitas dan kualitas yang bisa lebih baik dibandingkan peraturan perundang-undangan berlaku.
  • Jenis syarat di luar normatif atau syarat yang ditetapkan peraturan perundang-undangan.

Panduan Lengkap Terkait Cara Mereview Perjanjian Kerjasama agar Tidak Merugi

Setelah memahami apa itu perjanjian kerjasama dan manfaatnya, sebaiknya kenali dulu cara yang tepat untuk mereviewnya. Sehingga tidak ada bagian yang akan terlewat dan menimbulkan masalah di kemudian hari. Langsung saja berikut beberapa ulasan lengkapnya. 

1. Memahami Maksud dan Tujuan yang Dimuat dalam Perjanjian

Langkah pertama Anda diharuskan untuk memahami dengan benar terkait maksud dan tujuan  yang ada di dalam surat perjanjian tersebut. Apakah nantinya akan memberikan keuntungan secara adil atau sebaliknya. 

Periksa kira-kira tujuan seperti apa yang ingin dicapai oleh kedua belah pihak dengan adanya kerjasama ini. Selalu pastikan jika Anda memiliki pemahaman jelas terkait hal ini sebelum membuat keputusan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

2. Memeriksa Identitas Sekaligus Peran dari Setiap Pihak yang Terlibat

Cara meninjau perjanjian kerjasama kedua adalah memeriksa identitas lengkap dari semua pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama. Cari informasi selengkap-lengkapnya, termasuk nama perusahaan, alamat, nomor kontak, dan peran masing-masing pihak. 

Jika sudah mendapatkan keseluruhan informasi maka selanjutnya Anda harus memastikan bahwa semua yang disampaikan valid, akurat serta sesuai. Sehingga apabila ke depannya terjadi masalah Anda bisa menyelesaikannya. Baik secara kekeluargaan atau lewat jalur hukum. 

3. Memeriksa Ruang Lingkup Kerjasama

Jangan lupa untuk meninjau ruang lingkup kerjasama yang tertuang di dalam perjanjian. Pastikan bahwa semua kewajiban, tanggung jawab, dan batasan yang terkait dengan kerjasama sudah dituliskan secara jelas dan tidak ambigu. 

Jika ada yang dirasa kurang jelas maka tidak ada salahnya untuk bertanya dan meminta penjelasan. Jangan lupa untuk memperhatikan klausul pembatasan atau pengecualian. Beberapa hal tersebut mungkin perlu dicatat sebagai antisipasi beberapa risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari. 

4. Meninjau Jangka Waktunya

Hal lain yang tidak boleh dilewatkan saat Anda sedang mereview kerjasama adalah jangka waktu perjanjian. Usahakan untuk menggali informasi secara detail, termasuk tanggal mulai hingga berakhirnya kerjasama.

Selalu pastikan apabila waktu yang ditetapkan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan serta kepentingan dari kedua belah pihak. Apabila memang nantinya ada opsi perpanjangan ataupun terminasi, maka jangan lupa untuk memastikan ketentuannya dituangkan secara jelas.

5. Periksa Klausul Pembayaran dan Keuangan

Langkah selanjutnya adalah memeriksa klausul pembayaran  dan keuangan. Dalam hal ini termasuk dengan  semua klausul yang berkaitan dengan pembayaran. Di antaranya adalah biaya, tarif, metode pembayaran, serta jadwal pembayaran.

Selalu pastikan bahwa semua ketentuan keuangan tersebut telah dijelaskan secara rinci. Bahkan memuat informasi yang sesuai dengan kesepakatan awal antara pihak- belterlibat. Sehingga kedepannya tidak ada yang dirugikan sama sekali. 

6. Periksa Hak dan Kewajiban Setiap Pihak yang Terlibat

Selanjutnya Anda perlu memeriksa hak dan kewajiban setiap pihak yang terlibat di dalamnya. Hak serta kewajiban tersebut biasanya akan dijelaskan secara rinci di dalam perjanjian kerjasama. 

Anda perlu memastikan jika semua hak atau kewajiban tersebut nantinya harus dipenuhi dipenuhi oleh masing-masing pihak telah dijelaskan secara jelas. Selain itu juga, tidak ada ketidakkonsistenan atau ketidak selarasan yang mungkin saja akan menimbulkan konflik di kemudian hari.

7. Memeriksa Klausul Konfidensialitas dan Privasi

Apabila perjanjian kerjasama nantinya akan melibatkan pertukaran informasi rahasia atau data sensitif antara pihak-pihak terlibat. Maka sebelum memutuskan diri untuk melakukan kerja sama, Anda tinjau terlebih dahulu tentang klausul konfidensialitas dan privasi. 

Selalu pastikan jika bahwa informasi yang tertuang di dalam surat perjanjian memiliki sifat rahasia. Sehingga kedepannya akan dijaga secara baik dan juga tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan lainnya. 

8. Meninjau Klausul Penyelesaian Sengketa

Langkah berikutnya adalah jangan pernah melewatkan bagian klausul penyelesaian sengketa. Sebaiknya periksa klausul penyelesaian sengketa yang dijelaskan dalam perjanjian. 

Pastikan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa yang diusulkan didalamnya berlaku adil dan sesuai dengan hukum berlaku. Apabila memang diperlukan maka tidak ada salahnya Anda meminta saran dari pihak yang ahli di bidangnya. Misalnya saja ahli hukum untuk memastikan ketepatan dan keadilan di dalam mekanisme tersebut.

9. Periksa Klausul Perubahan dan Amandemen

Jangan pernah lupa untuk meninjau klausul perubahan atau amandemen. Kedua hal tersebut tentunya akan dijelaskan dalam perjanjian. Anda perlu memastikan jika di dalamnya sudah ada ketentuan yang mengatur bagaimana perubahan atau amandemen perjanjian apabila akan dilakukan jika diperlukan di masa depan.

Selain itu, teliti juga bahwa semua perubahan harus dilakukan secara tertulis. Bahkan disetujui oleh semua pihak yang terlibat. Jangan sampai nantinya justru merugikan Anda sendiri. Jadi sebaiknya teliti dari awal untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. 

10. Meminta Pendapat Ahli Hukum

Apabila Anda sudah melakukan semua review perjanjian kerjasama di atas namun masih timbul keraguan atau ketidakpastian. Maka sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum yang berpengalaman. 

Pihak tersebut sudah biasanya menangani kasus serupa. Jadi ketika terjadi hal yang kurang beres maka pihak ahli hukum dapat memberikan nasihat dan panduan yang tepat. Pendapatnya tentunya berdasarkan pengetahuan sekaligus pengalaman dalam hukum bisnis.

Jenis-Jenis Perjanjian Kerjasama

Meskipun sebutannya sama yakni perjanjian kerjasama, ternyata ada cukup banyak jenisnya. Hal ini akan bergantung dengan tujuan, bentuk kerjasama dan beberapa faktor lainnya. Di bawah ini adalah di antaranya:

  • Perjanjian kerjasama bagi hasil
  • Perjanjian kerjasama perdagangan
  • Perjanjian kerjasama bidang investasi
  • Perjanjian kerjasama bidang modal dagang
  • Perjanjian kerjasama antar perusahaan

Selain beberapa jenis surat perjanjian  yang sudah disebutkan diatas, setidaknya ada beberapa jenis perjanjian lain untuk kerjasama dalam bidang jasa, bidang usaha, perjanjian penanaman modal usaha, kerjasama untuk bagi hasil, kerjasama komitmen fee, kerjasama kerja, perjanjian kerjasama jual beli tanah, sampai dengan kerjasama bidang pembukaan usaha.

Riview perjanjian kerjasama pada dasarnya menjadi langkah penting dalam memastikan diri jika semua aspek kerjasama ditangani dengan baik. Selain itu juga tidak ada kekeliruan yang nantinya dapat menyebabkan masalah di masa depan. Proses review lebih efektif dan minim risiko hukum jika Anda melakukan beberapa tips di atas.

Butuh Jasa Riview Perjanjian

Portofolio

Share Yuk!